By : Messy
(Member Penulis Ideologis)
Pencinta sosial media kembali dibuat geleng-geleng kepala. Pasalnya, muncul ke permukaan sebuah komunitas yang menyebut dirinya sebagai crosshijaber.
Crosshijaber diambil dari kata crossdresing yaitu aksi menggunakan pakaian yang tidak sesuai dengan jenis kelamin bawaan dari lahir. Crosshijaber adalah gerombolan lelaki yang senang berpenampilan layaknya seorang perempuan.
Covernya berkerudung, tak sedikit menggunakan jilbab syar'i. Malah terkadang lengkap dengan cadar yang menutupi wajah mereka. Namun, ternyata oh ternyata aslinya adalah lelaki. Argh, sungguh miris.
Sejak gambarnya bergentayangan di dunia maya. Para jilbaber abal-abalan ini menuai kontroversi hingga mengundang reaksi dari Majlis Ulama Indonesia (MUI). MUI menyarankan keberadaan crosshijaber ini perlu diwaspadai.
KH Zainut Tauhid Sa'adi selaku Wakil Ketua Umum MUI mengatakan bahwa fenomena crosshijaber perlu diwaspadai, apa motif gerakan ini, apakah sekadar mode saja ataukah ada motif lain, misalnya kriminal, teror atau ingin merusak citra hijab itu sendiri, yang dilansir oleh Republika, Senin (14/10).
MUI dibuat naik pitam. Mereka yang eksis dalam komunitas ini adalah para lelaki yang bersolek layaknya seorang perempuan muslimah. Anehnya, ada diantara mereka yang nekad untuk masuk ke toilet perempuan. Hanya untuk memandang aurat perempuan untuk memenuhi nafsu syahwat mereka.
Yang tengah viral, seorang lelaki berumur 19 tahun berinisial AM yang menggunakan jilbab syar'i lengkap dengan cadar terjadi di Ternate Selatan dilansir dari Kumparan pada (15/10/19). Lelaki tersebut menjalankan aksi pencuriannya di kompleks kos mahasiswa.
Terbaru, seorang pria berinisial AM (19) yang menggunakan hijab lengkap dengan cadar dilaporkan ke Polsek Ternate Selatan, (kumparan.com, 15/10/2019). Pria tersebut diduga melakukan tindakan pencurian. Tebak di mana? Di kos-kosan yang isinya rerata mahasiswi tulen!
Crosshijaber, Buah Sistem Sekuler
Dari akun crosshijaber, salah satu lelaki menceritakan latar belakang kenapa dia melakukan hal ini. Menurutnya, apa yang dilakukan adalah hobi dan sekedar eksistensi serta pembuktian diri.
Untuk melegalkan eksistensi diri, para crosshijaber di Indonesia bahkan memiliki komunitas di sosial media seperti Facebook dan Instagram.
Saat mereka mampu memberikan keyakinan kepada orang lain itu adalah pertanda dan prestasi tersendiri bagi mereka. Fenomena ini tentu sudah diluar nalar manusia yang normal.
Penampakan ini merupakan dampak dari lemahnya etika dan moral karena krisis kepercayaan agama pada diri milenial. Ditambah lagi, tuntutan hidup di sistem sekuler kian menyesak dada. Sistem yang tak pernah menganggap andil agama dalam kehidupan.
Bakteri yang dibawa oleh sistem penyakitan ini, yaitu Food, Fun, dan Fashion yang diandalkan oleh para pengagung sekuleris ini. Kunci utama mereka untuk merecoki pemikiran kaum milenial dengan menebarkan topeng kebahagiaan atas nama dunia yang fana.
Dampak negatif dari keberadaan crosshijaber, antara lain:
1. Lelaki crosshijaber bisa masuk ke area khusus perempuan tanpa diketahui.
2. Dimanfaatkan oknum dalam menyamar untuk berbuat kriminal dan kejahatan lainnya.
Maka, tak ada obat yang bisa menyelesaikan semua penyakit manusia saat ini kecuali memakan obat yang sudah diberikan oleh Sang Pencipta manusia dari 14 abad yang lalu. Sudah berhasil membuktikan diri mampu menyelesaikan semua penyakit umat selama 13 abad lamanya.
Kembali Kepada Islam
Islam pun melarang perbuatan ini, seorang lelaki yang menyerupai perempuan dan mengunakan pakaian yang biasanya dipakai oleh seorang perempuan muslimah.
"Rasulullah melaknat lelaki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai lelaki." (HR Bukhari)
Dalam Islam, suatu kewajiban bagi perempuan untuk menutup aurat didepan lelaki yang bukan mahram. Jika crosshijaber wara-wiri diruang khusus perempuan, tentu sudah bertentangan dengan aturan Islam.
Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya.....” (QS An-Nuur:24)
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” (QS Al-Ahzab: 59)
Perbuatan ini bisa dikategorikan tindakan kriminal, karena berbuat tidak pantas kepada orang lain. Atau salah satu bentuk pelecehan seksual. Karena seorang lelaki berdiam diri diruang khusus perempuan dengan niat buruk.
Allah menciptakan manusia, terdiri dari lelaki dan perempuan. Dan Dia juga mengatur bagaimana aturan khusus lelaki dan perempuan yang wajib dilaksanakan. Termasuk dalam tata cara berpakaian. Islam sangat memuliakan lelaki dan perempuan. Antara sesama jenis maupun yang berbeda jenis tidak boleh bertindak senonoh seperti yang dilakukan oleh crosshijaber.
Sayangnya kemuliaan di atas tak dapat diterapkan melainkan dengan ditetapkannya sistem Islam. Dengan tegaknya Islam kaffah dalam bingkai Khilafah. Penerapannya mulai di aspek individu, masyarakat hingga negara.
Sebab tersangka tak hanya butuh peringatan namun juga pembinaan hingga sanksi bagi yang tetap ngeyel melakukannya. Negara Islam bertanggungjawab menerapkan aturan Allah dan memastikan tidak ada penyimpanan dalam penerapan hukum Islam.
Untuk itu kepada para jilbaber abal-abalan segeralah bertobat nasuha. Minta ampun kepada Allah dan jangan berbuat yang demikian lagi. Jika tidak, siap-siap menerima azab Allah didunia dan diakhirat.