ANTARA CINTA DAN MAKSIAT



Oleh : Hervilorra Eldira, S.ST

Siapa yang tidak pernah mengenal cinta? Rasa yang setiap orang pernah merasakannya tapi sulit didefinisikan. Cinta membuat hidup menjadi lebih hidup. Cinta membuat seseorang mampu mengorbankan apapun untuk yang dicintainya. 
Namun, kita diberikan pilihan kepada siapa cinta ini berlabuh. Apakah kepada yang halal untuk dicinta? Ataukah kepada yang haram untuk menjadi pelabuhan cinta. Semisal, mencintai saudara sekandung? Bolehkah? Orang yang berakal pasti akan menjawab bahwa mencintai saudara sendiri adalah aib.
Film SIN, salah satu film kontroversial baru-baru ini. Film yang mengisahkan hubungan cinta terlarang antara kakak beradik beda ibu. Diawali ketidaktahuan keduanya, karena sang ayah melakukan perselingkuhan dengan wanita lain. Ya, hubungan terlarang yang diawali dengan hubungan terlarang juga. Sehingga berakibat rusaknya nasab (keturunan) yang tidak jelas asal usulnya.
Jika kita tarik ke kehidupan nyata, hubungan cinta ‘terlarang’ bisa beragam varian. Mulai dari kaum gay, lesbian, kumpul kebo, dll. 
Pelaku cinta terlarang bahkan saat ini tidak punya malu lagi menunjukkan aibnya. Berapa banyak berita perzinahan yang disebarkan oleh pelakunya sendiri? Mulai dari yang berbentuk gambar/foto hingga video yang di share bebas di media sosial. Hal ini semakin memberi sinyal bahwa propaganda kemaksiatan semakin kuat. 
Hal ini juga menunjukkan arus sekularisasi dan liberalisasi semakin menguat. Paham sekularisme membuat orang tidak takut lagi dengan penciptanya, Allah SWT. Karena pemisahan aturan agama di dalam kehidupan. Sedang paham liberalisme membuat orang berbuat bebas sebebasnya, tanpa mengindahkan norma dan aturan.
Cinta itu fitrah. Setiap orang memiliki hak untuk mencintai dan dicintai. Namun, jika fitrah manusia ini tidak diatur maka akan terjerumus kepada kemaksiatan. Yang akan membawa pelakunya ke jurang kehinaan. 
Allah berfirman :
"Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik.” (QS. Al Imron 14)
Pemisah antara cinta yang halal dengan cinta yg haram adalah syariatNya. Jadi bukan tidak boleh mengekspresikan cinta, namun mengatur kadar cinta itu sendiri sehingga dapat dinikmati oleh pelakunya dan tidak menjadi racun baginya.
Pengatur kadar cinta bisa diambil dari 3 sudut:
Sudut pertama, dilihat dari individunya. Pelaku cinta akan mampu mengontrol rasa cinta dan menempatkan rasa tsb dengan tepat asal memiliki ketaqwaan kepada Allah. Dan hanya akan memilih jalan yang halal untuk mengekspresikan cintanya. Orang yang bertaqwa akan mendahulukan cintanya kepada Allah daripada cintanya kepada makhlukNya, agar tidak mendapat murkaNya. 
Karena siapa yang mencintai sesuatu dan dia dahulukan dibanding ketaatan kepada Allah, maka niscaya dia akan disiksa dengan sebab cintanya kepada sesuatu tersebut. (Tafsir Imam Ibnu Katsir 4/141) 
Sudut kedua, keluarga dan masyarakat yang masih memegang aturan yang benar terkait hukum pergaulan sesuai syariat, akan menjadi sanksi sosial bagi pelaku cinta terlarang. Hal ini akan bisa menekan angka perzinahan. Berbeda ketika masyarakat abai kepada perbuatan ini. Yang akan berakibat pelaku semakin gencar melancarkan aksinya dimana-mana.
Sudut ketiga, negara harus hadir dalam urusan ini. Sebagai pembuat regulasi tentang sistem pergaulan yang benar. Tiada hukum yang lebih lengkap dari Islam ketika menjelaskan tentang pergaulan laki-laki dan perempuan. Hukum-hukum yang mengatur hal-hal yang bersifat preventif maupun kuratif untuk menangani sebab dan akibat yang disebabkan mal praktek pengekspresian rasa cinta hanya bisa efektif jika diterapkan oleh Negara yang menegakkan Alqur’an dan Sunnah Rasulullah sebagai tuntunannya. 
Wallahu’alam.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak