Aneh , Muslim Kok Phobia Khilafah


Dari : Nafisah Mumtazah

Aktivis Islam, Pendidik


Sebagaimana dilansir dari ( detik news ), Menteri Pertahanan ( Menhan ) Ryamizard Ryacudu menyebut ada beberapa ancaman nyata terkait idiologi. Idiologi Pancasila tidak boleh hancur di Indonesia. “ Kalau Idiologi negara Pancasila ini diubah, maka negara ini akan hancurdan hanya akan menjadi sebuah legenda sejarah seperti kerajaan Majapahit, Sriwijaya, dan lail –lain yang sudah tinggal menjadi nama gedung,” kata Ryamizard dalam keterangan tertulis, kamis ( 3 / 10 / 2019 ). 

Hal itu disampaikan Ryamizard saat berpidato dalam acara yang bertema Jaga Bhinika Tunggal Ika, Siap Bela Negara, Indonesia Rumah Kita. Selain itu dia juga menilai saat masyarakat Indonesia sudah terpengaruh budaya asing. Konsep Khilafah katanya, tidak bisa diterapkan di Indonesia. Oleh karena itu bila masih ada yang tidak sepaham dengan konsep bangsa ini, apalagi yang masih memperjuangka Khilafah saya persilahkan cari bangsa lain yang sejenis. Jangan merusak bangsa yang sudah baik dan berhidayah ini. Di indonesia ini Pancasila dan NKRI sudah final dan harga mati” tutur dia. 

Berbagai opini buruk terus digencarkan sebagian kalangan untuk menjatuhkan dan mencitra burukkan tentang Khilafah. Mereka membuat horor ditengh - tengah masyarakat seolah - olah Khilafah adalah sosok yang menakutkan yang harus diberantas. Bahkan mereka menganggap bahwa Khilafah adalah sebuah ancaman yang bisa membawah kehancuran jika terus berkeliaran dan berdiri di negeri ini.

Inilah akibat jauhnya Islam dari benak sebagian kaum muslimin sehingga mereka tidak mengenal ajaran dari agama mereka sendiri. Ditambah lagi karena semakin kuatnya cengkeraman pemahaman asing sekulerisme kapitalisme liberalisme sehingga menjadikan mereka benar – benar phobia dengan ajaran agama mereka sendiri.

Khilafah adalah bagian dari ajaran Islam dan perintah dari Allah Swt bagi kau muslimin agar mereka berjuang untuk menegakkannya. Karena Khilafah adalah perisai bagi umat yang hidup dibawah naungannya dan metode untuk bisa diterapkannya hukum – hukum Allah dimuka bumi agar umat hidup dalam keberkahan. Maka dari itu mendirikan Khilafah adalah sebuah kewajiban.

Bahkan seluruh ulama Aswaja, khususnya imam empat mazhab ( Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Hambali ) sepakat bahwa adanya Khilafah dan penegakkanya ketika tidak ada maka hukumnya wajib.

Dalil Al Quran 

Allah Swt berfirman : Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “ sungguh aku akan menjadikan dimuka bumi ini Khalifah...” ( TQS Al Baqarah [2] 30 ].

Imam al Qurtubi {w.671 H ) ahli tafsir yang sangat otoritatif, menjelaskan, “Ayat ini merupakan hukum asal tentang wajibnya mengangkat Khalifah “. Bahkan dia kemudian menegaskan,” tidak ada perbedaan pendapat mengenai kewajiban ( mengangkat Khalifah ) ini dikalangan umat dan para Imam mazhab, kecuali pendapat yang diriwayatkandari al – Ahsam ( Yang tuli tentang Syariah ) dan siapa saja yang berpendapat dengan pendapatnya serta mengikuti pendapat dan mazhabnya. “. [Lihat A Qurtubi, Al Jami’ LI Ahkam al Quran Juz 1 / 264 ].

Dalil al Quran lainnya, Qs An Nisa (4 ) ayat 59, al Maidah ( 5 ) ayat 48, dll. [Lihat Ad Dumaji, Al Imamah al Uzhma’ inda Ahl as Sunnah Waal jama’ah hal 49 ].

Dan rasulullah Saw bersabda : “ Siapa saja yang mati sedangkan dilehernya tidak ada baiat ( kepada Imam / Khalifah ( , maka ia mati jahiliah ( HR. Muslim ).

Maka dari ayat – ayat yang tentang Khilafah yang disampaikan Allah didalam al Quran dan dari hadist yang disampaikan Rasulullah Saw, dari sini sudah jelas tak seharusnya seorang muslim itu alergi terhadap Khilafah apalagi membencinya.Karena Khilafah adalah perintah dari Allah dan kabar gembira dari Rasulullah Saw. Jika mereka alergi bahkan Phobia dengan Khilafah sehingga menjadikan nya penghadang tegaknya Khilafah makaperlu dipertanyakan keIslamannya dan lagi pula usaha merka menghadang tegaknya Khilafah sia – sia saja. Karena usaha yang mereka lakukan tak ubahnya seperti menghalangi matahari terbit, bagaikan mimpi disiang bolong.dan mereka pun akan berhadapan langsung dengan sang pembuat hukum yaitu Allah


Swt. Wallahu a’lam.



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak