Oleh: Rosita
Ibu Rumah Tangga, Pegiat Dakwah
Islamphobia adalah sikap ketakutan dan kebencian terhadap apa yang berbau Islam. Fenomena ini belakangan muncul khususnya di negara kita baik di kalangan muslim maupun non muslim dari mulai rakyat hingga pejabat. Misalnya syariah Islam yang dianggap mengancam kebhinekaan, memecah belah umat.
Selain syariah Islam, khilafah sebagai ajaran Islam pun dituding mengancam negeri ini, mengancam keutuhan NKRI, hingga ormas pengusungnya dibubarkan melaui Perppu ormas. Padahal khilafah adalah salah satu ajaran Islam yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw. Namun saat ini malah di takuti para pengusung kapitalis sekuler dan kaki tangannya.
Belakangan ini pemerintah melalui Mekopolhukam Wiranto menyatakan akan menggodog aturan melarang individu untuk menyebarkan paham khilafah begitu juga dengan wakil sekertaris komisi pengkajian dan penelitian MUI KH.Dr.
Ali. M. Abdilah yang menyatakan individu penyebaran ideologi khilafah harus ditindak tegas. Hal ini agar ideologi khilafah tidak tumbuh dan berkembang di masyarakat.
Setali tiga uang, Kemenag juga berencana akan menghapus pendidikan jihad dari mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) dengan maksud agar jihad tidak selalu dikaitkan dengan perang dan menjaga teloransi antar umat.
Islam agama yang mulia. Allah SWT berfirman yang artinya:
"Sungguh agama di sisi Allah hanyalah Islam"( TQS Ali imran : 19). Allah bahkan tidak mengakui agama di luar islam sebagaimana firmanNya :
"Siapa saja yang mencari agama selain Islam tidak akan di terima dan di akhirat kelak dia termasuk orang yang merugi (TQS Ali imran : 85).
Penegakan kepemimpinan islam (khilafah) adalah wajib, kewajiban ini banyak dinyatakan oleh para ulama.Imam Ibnu Hajar al-Haitami misalnya, menyatakan:" Sungguh para sahabat telah sepakaty bahwa mengangkat imam (khalifah) setelah zaman kenabian berakhir adalah wajib. Begitu juga dengan jihad, hukumnya wajib karna dengan jihad Islam unggul dibandingkan umat lain, tidak mudah dihinakan dan ditundukan oleh bangsa-bangsa kafir. Ini pula yang pernah dibuktikan di tanah air. Bangsa Indonesia mampu mengusir sekutu pada masa lalu salah satunya karena dipicu oleh resolusi jihad yang dikeluarkan di Surabaya pada tahun 1945.
Dengan demikian, seluruh kemuliaan Islam termasuk khilafah dan juga jihad tidak layak seorang muslim menistakannya dan mengkriminalisasinya. Seorang muslim harus bangga dan bahagia karena akan mendapatkan keadilan dan kesejahteraan yang hakiki bukan hanya di dunia tapi juga di akhirat nanti,maka dari itu bersegeralah ikut berjuang dalam barisan dakwah syariah dan khilafah agar segera tegak di muka bumi. Karena itu adalah janji Allah SWT dan bisyarah Rasulullah Saw.
Wallahu a'lam bi ash-shawab.
Tags
Opini