Wajah Buram Pendidikan Indonesia




Oleh: Oleh: Nisaa Qomariyah, S.Pd. (Pengajar dan Muslimah Peduli Generasi)


Pendidikan merupakan hal pokok yang sangat penting bagi kemajuan suatu bangsa. Suatu bangsa dikatakan berhasil atau maju diukur dari kualitas dari sistem pendidikan yang ada. Tanpa adanya pendidikan maka negara akan tertinggal jauh dari negara lain. Namun, kondisi pendidikan di Indonesia sangat memprihatinkan. Ibarat anak yang tidak diasuh oleh orang tuanya.


Miris, sebab banyak cerita suram yang terukir dari dunia pendidikan kita. Misal, kasus miris yang terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Dimana perkelahian antar anak SD di belakang gedung sekolah, berujung pembunuhan. Penyebabnya karena buku pelajaran si pelaku disembunyikan oleh temannya yang menjadi korban, (TribunJateng.com, 25/7/2018). 

Kasus yang hampir sama pun terjadi di Ciamis, Jawa Barat. Seorang anak SMP yang kesal lantaran jarang diajak main oleh temannya yang masih duduk dibangku SD. Berujung pada pembunuhan dengan tebasan golok. Sedihnya, jasad korban disembunyikan di bawah kursi rumah kosong. (detiknews, 29/12/2018). 

Sungguh ironis, sebab tidak hanya kasus pembunuhan saja yang menjerat para pelajar. Kasus pelecehan seksual juga marak terjadi di kalangan pelajar. Berbagai kasus tersebut, tentunya menjadi PR besar untuk pemerintah. Mengapa kasus kriminalisasi sampai menjerat kalangan pelajar?

Berulang kali mengalami perubahan sistem pendidikan atau kurikulum, ternyata tetap tidak mampu melahirkan generasi cemerlang. Sebaliknya justru mencetak generasi labil, split personality. Alhasil banyak citra buruk yang ditorehkan generasi masa kini. Bukti bahwa pemerintahan seolah tak menjalankan peran dan fungsinya untuk menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas untuk rakyat.

Apatah lagi dengan adanya wacana penghapusan mata pelajaran Pendidikan Agama. Sebagaimana dikatakan Setyono Djuandi Darmono, bahwa pendidikan agama tidak perlu di ajarkan di sekolah, (Republika.co.id, 10/7/2019). Tidak hanya menimbulkan polemik tapi juga menjadi sinyal buruk bagi dunia pendidikan kita. Pasalnya dengan adanya mata pelajaran yang seminggu hanya 2 jam saja banyak kasus tak bermoral terjadi dikalangan para pelajar, apalagi lagi kalau ditiadakan.


Dapat diprediksi output yang dicapai hanya sekadar paham ilmu dunia semata, tapi buta akan ilmu akhirat. Padahal mata pelajaran agama sangat memegang peran penting bagi pembentukan akhlak dan moral bagi generasi . Karena agama dijadikan pedoman atau landasan hidup serta standar dalam menentukan baik dan buruk. Inilah buah pahit dari kurikulum dan sistem pendidikan sekular.

Tidak hanya sistem kurikulum yang sekular. Sektor pendidikan pun dikomersialisasi demi mengeruk pundi-pundi materi. Ini merupakan imbas carut marut tata kelola Sumber Daya Alam (SDA) oleh pemerintah yang memberikan dampak buruk yang luar biasa, termasuk terhadap sektor pendidikan. SDA yang seharusnya dikelola untuk kepentingan rakyat, justru diserahkan pengelolaannya kepada asing dan aseng. Tidak heran bila distribusi kekayaan menjadi tidak merata, termasuk untuk membiayai penyelenggaraan fasilitas dan sarana pendidikan. Ujungnya pendidikan yang menjadi hak mendasar rakyat dikomersialisasi. Di satu sisi anggaran pendidikan tidak sedikit yang dikorupsi. Padahal menjadi kewajiban negara menyelenggarakan pendidikan murah dan berkualitas bahkan gratis.

Sungguh, sejatinya untuk mewujudkan pendidikan yang mutunya berkualitas sangatlah memungkinkan di Indonesia. Wajah buram pendidikan tentu tidak akan ditemui jika sistem pendidikan terbingkai dalam Islam. Islam memandang menjadi kewajiban negara untuk menyelenggarakan dan menfasilitasi pendidikan berkualitas. Dimana tujuan pendidikan diarahkan untuk mencetak generasi khairu ummah. Generasi yang tidak hanya berakhlak mulia, tapi juga cerdas dan tangguh dalam menyelesaikan problematika kehidupan. Karena akidah Islam yang menjadi landasan dari kurikulum dan sistem pendidikan.

Pendidikan yang menjadik kewajiban negara akan diselenggarakan secara berkualitas dan murah bahkan gratis. Sebab tata kelola SDA dalam naungan syariah sejatinya diperuntukkan semata-mata demi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, termasuk ntuk membiayai sektor pendidikan. Alhasil rakyat tidak akan dibuat pusing dengan biaya pendidikan yang mahal. Juga tidak perlu khawatir dengan akhlak dan pemikiran generasi. Sebab kurikulum pendidikan telah di design sedemikian rupa dengan berlandaskan akidah Islam yang mulia.

Jelas, kapitalisme terbukti gagal menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas bagi rakyat. Sebaliknya kapitalisme menyelenggarakan pendidikan secara komersil dan melahirkan generasi sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan yang telah menjangkit pola pikir masyarakat saat ini. Saatnya memberi kesempatan Islam sebagai solusi nan solutif di tengah ruwetnya sistem pendidikan hari ini.

Wallahu alam bi ash-shawab.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak