Urgensi Pemindahan Ibu Kota


Oleh : Dara Millati Hanifah, S.Pd (Pemerhati Pendidikan)

.

Beberapa waktu lalu presiden Jokowi mengumumkan bahwa ibu kota jadi dipindahkan dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur. Keputusan presiden (Kepres) tersebut menuai kritikan pedas baik dari kalangan pejabat, pengamat politik maupun rakyat sendiri.

.

Presiden Joko Widodo memutuskan kawasan Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, sebagai kawasan ibu kota baru pemerintahan. Ia menjelaskan bahwa Kalimantan Timur dipilih karena memenuhi sejumlah kriteria untuk kawasan ibu kota, yakni risiko bencana yang minim, memiliki lokasi strategis, berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang, yakni Balikpapan dan Samarinda. Dan memiliki infrastruktur lengkap. (28/08/2019 www.republika.co.id)

.

Rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) memindahkan Ibu Kota ke Kalimantan mendapat tanggapan kritis dari kalangan akademisi. Salah satunya adalah Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Emil Salim menilai, upaya pemerintah yang membandingkan pemindahan ibu kota dengan negara lain adalah salah kaprah.  "Kita ini negara kepulauan, jangan disamakan negara kita dengan ibu kota kontingen. Mana logikanya," tegas Emil. 

Seperti diketahui, ada beberapa alasan yang menjadi pertimbangan pemerintah memindahkan Ibu Kota. Dari kemacetan hingga ancaman tenggelam. "Logika saya, kalau [DKI Jakarta] rusak, harus diperbaiki. Tapi ini menjadi alasan untuk pindah" tegasnya. 

Ia memandang, keputusan pemerintah memindahkan Ibu Kota di tengah masalah yang menimpa Jakarta justru lari dari tanggung jawab. Seharusnya, kata dia, pemerintah menyelesaikan masalah-masalah tersebut. (26/08/2019 CNBC Indonesia)

.

Akan ada banyak dampak dari pemindahan ibu Kota. Salah satunya aspek lingkungan. Mengingat Kalimantan adalah paru-paru dunia. Andai diubah menjadi ibu kota walaupun hanya administrasinya, tetap akan berdampak pada perubahan lingkungan. Pertumbuhan kawasan-kawasan ekonomi baru tak mungkin dihindarkan. Tentu jika ini dibiarkan, akan memicu konversi besar-besaran lahan hutan.

Adapun soal anggaran, pemerintah tak akan menggunakan anggaran negara kecuali 19 persen saja. Itu  akan didapat dari skema kerja sama pengelolaan aset di ibu kota baru dan di DKI Jakarta, termasuk menjual sebagian lahan milik negara kepada swasta. Sementara untuk menutupi sisanya, bisa diperoleh dengan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta investasi langsung baik dari pihak swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

.

Kondisi miris ini tak akan terjadi jika penerapan yang digunakan negara adalah kepemimpinan Islam. Karena Islam menjadikan fungsi kepemimpinan negara sebagai pengurus sekaligus pelindung bagi rakyat, tanah air, dan kedaulatannya. Dalam Islam, negara haram membuat kebijakan yang merugikan rakyat, apalagi  menyerahkan kedaulatannya kepada penjajahan asing atas wilayah negara meski hanya sejengkal.

Negara dalam Islam, akan memaksimalkan seluruh potensi yang dimiliki, untuk menyejahterakan rakyatnya dengan pendekatan person to person, baik untuk kebutuhan dasar maupun terkait kebutuhan komunal alias layanan publik.  Dalam sistem ekonomi Islam, pengaturan  kepemilikan kekayaan memang menjadi hal yang mendasar. Islam menetapkan, seluruh sumber daya alam yang depositnya melimpah adalah milik rakyat. 

Demikian pula sumber-sumber kekayaan berupa air, energi dan hutan. Sehingga tak diperkenankan pihak manapun menguasainya, sekalipun atas izin negara. Bahkan negara diharamkan membuka celah ketergantungan pada asing, dengan alasan apapun.

Negara dalam Islam, wajib memastikan seluruh kebijakannya memang didedikasikan untuk kemaslahatan rakyat dan memperkuat kedaulatan negara. Dan ini memungkinkan jika negara menerapkan seluruh aturan Islam secara murni atas landasan keimanan dan ketakwaan.

Dan amanah kepemimpinan ini akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak. Manakala mereka lalai atau khianat, maka mereka diancam dengan hukuman yang berat. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw:

“Dia yang berkuasa atas lebih dari sepuluh orang akan membawa belenggu pada hari kiamat sampai keadilan melonggarkan rantainya atau tindakan tiraninya membawa dia kepada kehancuran.” (HR. Tirmidzi)

Wallahu 'alam bi shawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak