Tolak Kenaikan BPJS




Akhir-akhir ini pemerintah merencanakan kenaikan iuran BPJS kesehatan, direncanakan naik mulai tanggal 1 Januari 2020. Iuran BPJS naik hingga 100%, iuran ini berlaku bagi setiap peserta BPJS baik kelas 1,2 mau pun kelas 3. Sejumlah peserta BPJS menolak rencana pemerintahan menaikkan iuran badan pelayanan jaminan sosial (BPJS) kesehatan, sebelum optimalnya pelayanan rumah sakit terhadap peserta BPJS, bahkan ada rumah sakit mengatakan ruangan penuh dan menelantarkan pasien BPJS. Inilah yang menjadi alasan utama mereka menolak kenaikan iuran BPJS.

Keputusan pemerintah ini didukung oleh ketua kompartemen kesehatan nasional (JKN) dan perhimpunan rumah sakit seluruh indonesia (PERSI). menurut PERSI pangkal masalah devisit selama ini adalah pendapatan iuran lebih kecil daripada kewajiban membayar klaim. Bukti buruknya manajemen  BPJS kesehatan adalah menggenai dana BPJS kesehatan yang diinvestasikan sehingga imbasnya kemana-mana yang akhirnya untuk menutupi devisit iuran dinaikkan. Sementara pelayanan kesehatan pada masyarakat masih jauh dari memadai dan masih banyak masalah, karena buruknya manajemen BPJS kesehatan tidak logis dan tidak adil jika harus dibebankan kepada masyarakat melalui kenaikan iuran, seharunya pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikan iuran. Untuk menanggulangi devisit dana jaminan sosial kesehatan pemerintah diharapkan mencari cara lain yang lebih sensitif terhadap kondisi masyarakat.
Inilah wujud kegagalan pemerintah demokrasi dalam menangani kesehatan masyarakat, sistem demokrasi sekarang hanya melihat dari biaya bukan dari prioritas.

Jauh berbeda dengan pemerintahan islam (daulah islam) dimana kesehatan lebih diutamakan dari pada masalah biaya, didalam islam pemerintahan wajib memberikan fasilitas apa pun yang dibutuhkan oleh rakyatnya. Islam sebagai ideologi telah menawarkan mekanisme pengelolaan kesehatan secara adil dalam seluruh aspek kehidupan baik itu bagi muslim maupun non muslim, semuanya akan terwujud hanya dalam penerapan syariat islam secara kaffah yaitu dalam bingkai Daulah Khilafah.


Penulis : Teh Ela, Depok, Magungharja.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak