Saya menerima kabar ini, dari sanad yang sahih, dapat dipercaya. Soal Hikma Sanggala, saya pernah menuliskannya namun masih ada kisah lain yang perlu saya bagi.
Hikma, bukanlah sosok mahasiswa yang dapat berkuliah hanya bermodal kemauan. Keluarganya, bukanlah termasuk strata orang berpunya sehingga mampu membiayai Hikma menuntut ilmu hingga ke bangku perkuliahan.
Hikma, sempat berhenti sekolah pasca SMA sebelum akhirnya melanjutkan kuliah di IAIN Kendari. Sampai ia diterima di IAIN Kendari, ia harus melalui sejumlah perjuangan hidup.
Hikma adalah anak ke-2 dari 5 bersaudara. Sejak kecil Hikma biasa disiplin, hidup bersahaja, dan pekerja keras. Ia biasa berjualan kue sejak SD untuk ikut membantu kebutuhan keluarga. Kemudian, Hikma menekuni pekerjaan jualan kopi.
Kuliah di IAIN Kendari adalah pilihan Hikma menjadi bagian aktivis pengemban dakwah. Setelah mengenal Islam dan "Hijrah" Hikma meninggalkan beberapa pekerjaan yang pernah digelutinya, seperti kerja ditempat karaoke, kafe dan fokus terlibat aktif bergelut dengan dakwah kampus.
Cara Hikma menyambung hidup dan biaya kuliah lewat pekerjaan serabutan. Anda ingin tahu apa pekerjaan Hikma ? sekali lagi maaf, Hikma sambil kuliah di IAIN Kendari nyambi buruh bangunan, kuli bangunan. Mengikuti jejak sang ayah.
Diantara rutinitas mengaduk semen, menyusun batu bata, mengaduk pasir, diantara peluh dan keringat sebagai pekerja kuli bangunan itulah, Hikma mengenyam pendidikan di kampus IAIN Kendari. Dengan keterbatasan waktu yang dibagi dengan kerja dan dakwah, Hikma tetap mampu menjadi mahasiswa berprestasi.
Hikma termasuk mahasiswa berprestasi dengan nilai IPK berturut turut 3.60, 3.91, 3.74, 3.74, 3.70, 3.67, 3.67, 2.68 dan bahkan pernah mendapatkan Piagam Sertipikat Penghargaan Sebagai Mahasiswa Dengan IPK Terbaik se-fakultas.
Hikma saat ini sedang menyusun skripsi. Namun diujung perjuangan pendidikan di IAIN Kendari itulah seorang Rektor bernama Prof Fauziah Binti Awad membuyarkan cita-cita Hikma. Sang Rektor tak pernah menyelami betapa berat perjuangan Hikma untuk kuliah di IAIN Kendari.
Hikma dituding berafiliasi dengan aliran sesat dan faham radikalisme yang bertentangan dengan ajaran Islam dan nilai-nilai kebangsaan. Penjatuhan sanksi berat kepada Hikma dibuat tanpa pembuktian. Hikma di DO dari kampus IAIN Kendari oleh sang Rektor.
Apakah Rektor IAIN Kendari pernah mempertimbangkan keringat dan peluh Hikma yang bekerja sebagai buruh bangunan untuk menopang kebutuhan biaya kuliah ? Tak terbesit kah dibenak sang Rektor, perasaan orang tua dan keluarga Hikma mendengar keputusan DO sang Rektor ?
Ironi sekali. Disaat bangsa ini krisis insan kampus yang berprestasi, yang kritis, berkomitmen dengan dakwah Islam, terbebas dari virus sekulerisme liberalisme, sosok seperti Hikma Sanggala justru dipersekusi.
Membuat keputusan salah terhadap Hikma mungkin saja bisa dimaafkan, tetapi memframing dakwah Islam sebagai sebab penjatuhan sanksi DO jelas sangat menyakitkan. Apalagi, tindakan ini dikeluarkan oleh institusi kampus yang berlabel Islam.
Apakah ini akibat proses seleksi Rektor yang keliru ? Apakah ini mengkonfirmasi buruknya seleksi jabatan dilingkungan Kemenag ? Apakah, kasus Romi atau Rohmahurmuzy juga menyebar hingga ke proses pilihan Rektor IAIN Kendari ?
Aneh sekali rezim saat ini, dakwah Islam di kampus dipersoalkan tetapi pikiran sesat yang menghalalkan zina diberi ruang dan diapresiasi. Sudah seperti mengundang azab saja negeri ini. [].
Penulis : Nasrudin Joha