Oleh: Endang Setyowati
Sejumlah pihak mulai mengkhawatirkan dampak kerusakan yang ditimbulkan aktivitas penambangan pasir mekanik di sepanjang Sungai Brantas, karena dianggap telah merusak kontur alami dan infrastruktur sungai yang memiliki panjang 600 kilometer, membentang melintasi 12 kabupaten/kota mulai Kabupaten Malang hingga Gresik, jawa Timur itu.
Hadi Witoyo Kepala Subdivisi Jasa Air dan Sumber Air (ASA) I/3 Tulungagung, Kamis (29/8/2019), mengungkapkan dasar Sungai Brantas saat ini terus mengalami penurunan drastis hingga kisaran sembilan (9) meter dibanding gradasi sebelumnya.
"Memang belum ada penelitian lebih lanjut mengenai ini. Tapi beberapa titik sampel yang kami pantau, penurunan terus berlanjut. Turun lagi setelah sebelumnya gradasi penurunan rata-rata tujuh meter," kata Hadi Witoyo, saat memberi paparan dalam forum sosialisasi penertiban aktivitas penambangan pasir Sungai Brantas, di UPT BBWS Brantas, Tulungagung, Jawa Timur.
Penjelasan Hadi Witoyo itu menjadi prolog dimulainya sosialisasi yang menghadirkan Kasat Pol PP Jatim Budi Santosa, perwakilan BBWS Sungai Brantas di Tulungagung, kepolisian, tokoh masyarakat dan mahasiswa, penggiat lingkungan, awak media serta sejumlah pelaku penambangan pasir di Sungai Brantas.
Hadi menyebut dampak kerusakan secara lokal di titik area penambangan pasir memang tidak terlihat mencolok.
Namun penurunan dasar Sungai Brantas daerah itu, mulai dari wilayah perbatasan Kademangan, Blitar hingga Ngantru dan Karangrejo, Tulungagung secara keseluruhan sangat parah.
Akibatnya bisa dilihat dari ambles dan rusaknya struktur pemecah air di Bendung Serut, ambrolnya salah satu sisi plengseng Jembatan Ngantru, fondasi Jembatan Ngantru serta jembatan perlintasan KA yang menggantung, hingga penurunan level permukaan air tanah sebagai dampak ikutan penurunan dasar Sungai Brantas, suarasurabaya.net(29/8/2019).
Pertambangan pastilah merusak lingkungan,
pasir tiap hari diambil ratusan bahkan ribuan kubik membuat sungai dalam,
dampak turunan lainnya, akan mengakibatkan longsor di daerah kawasan pinggiran sungai karena terbatasnya dataran di sepanjang sungai.
Sudah seharusnya kita menjaga keseimbangan dan kelestariannya. Karena kerusakan sumber daya alam akibat penambangan oleh manusia harus dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat. Allah SWT berfirman:
"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)."
(TQS. Ar-Rum 30: 41).
Alhasil, mari kita bersegera menjalankan semua ketentuan Allah SWT dan Rasul-Nya, dengan cara melaksanakan dan menerapkan seluruh syariah Islam. Penerapan seluruh syariah Islam tentu membutuhkan peran negara. Pasalnya, banyak ketentuan syariah Islam berurusan langsung dengan hajat hidup orang banyak, seperti pengelolaan sumberdaya alam. Tanpa peran negara yang menerapkan syariah Islam, rakyat secara umumlah yang dirugikan, sebagaimana terjadi saat ini.