Oleh : Suratiyah
Dengan menghadapi hidup seperti saat ini , sepertinya rakyat Indonesia harus mengikatkan pinggang lagi. Faktanya hampir semua biaya hidup mahal mulai dari listirk, BBM, elpiji, harga sembako, biaya pendidikan, kesehatan.
Sejak urusan kesehatan rakyat di serahkan ke lembaga BPJS. BPJS terus mengalami defisit, hal ini mbuat pemerintah bertekad bulat untuk menaikan premi kepada rakyat sebanyak 100% untuk menutupi defisit JKN. Menurut wakil menteri keuangan Mardiasmo kenaikan iuran itu akan dilakukan mulai 1 Januari 2020 mendatang.
Adapun besarnya kenaikan akan dilakukan sesuai yang diusulkan menteri keuangan Sri Mulyani. BPJS kesehatan untuk golongan mandiri 1 naik dari 80 ribu menjadi 160 ribu perorang perbulan. Dan kelas mandiri naik dari 51 ribu menjadi 110 perbulan.
Berikut Data kementrian keuangan, sebelum memperhitungkan intervensi pemerintah baik dalam bentuk PMN (penanaman modal Negara) maupun bantuan APBN. Besarnya defisit JKN masing -masing Rp 1,9 triliun (2014), Rp 9,4 Triliun (2015) Rp 6,7 Triliun (2016) Rp 13,8 Triliun (2017, dan 19,4 Triliun (2018). Ditahun 2019 menurut perhitungan bisa mencapai 32 Triliun, dan meningkat 44 Triliun di tahun 2020 bahkan bisa jadi di tahun berikutnya yaitu 2021 BPJS bisa mengalami defisit 56 Triliun.
Inilah akibat negara menerapkan ideologi kapitalis demokrasi . Negara akhirnya abai terhadap urusan rakyatnya dengan menyerahkan urusan tersebut kepada lembaga -lembaga atau badan- badan tertentu seperti BPJS.
Solusi dalam Islam
Islam adalah agama yang sempurna, selain mengatur urusan ibadah. Islam mengatur dalam masalah kebutuhan primer yaitu kesehatan. Dimana mekanisme pemenuhan harus dipenuhi oleh Negara. Karena Negara dalam Islam adalah sebagai Pengatur, Pelindung, Pelayan bagi rakyatnya.
Sebagaimana Sabda Rasullullah Saw bersabda "Imam adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya (HR Bukhari dan Abdullah bin Umar Ra).
Dari mana biaya tersebut
Sistem Islam sangat berbeda dengan Demokrasi Liberal. Saat ini kita melihat bahwa sebagian besar SDA (sumber Daya Alam) di negeri ini yang seharusnya milik rakyat, justru diberikan kepada asing atas nama UU investasi, UU migas ,UU kelistrikan dan mungkin masih banyak yang lain.
Berbeda dengan Islam, Islam mengharamkan sumber daya alam dikuasai individu kapitalis, tetapi harus dikelola oleh negara dan hasilnya untuk melayani, melindungi rakyat dalam bidang kesehatan . Sebagaana yang telah dicontohkan oleh Rasullullah Saw , Bahwasanya pada saat itu ada sahabat (Abyad bin hammal) telah menemukan tambang garam di ladangnya, beliau langsung memberi tahukan kepada Rasullullah Saw , dan kemudian sama Rasullullah tambang garam tersebut ditarik untuk dikelola oleh negara.
Islam adalah agama yang adil. Jaminan kesehatan dalam Islam miliki tiga ciri khas. Pertama, berlaku umum tanpa diskriminasi dalam arti tidak ada perbedaan dalam pemberian layanan kepada rakyatnya. Kedua biaya gratis artinya rakyat tidak dipungut biaya sama sekali semua ditanggung oleh negara. Yg ke tiga semua rakyat diberikan kemudahan dalam mendapatkan pelayanan artinya negara menyediakan Rumah sakit, Puskesmas, Apotik apotik, dokter, perawat, bidan.
Demikianlah pengaturan dalam islam, dan ini akan terwujud jika seandainya negara menerapkan khilafah dalam bingkai Daulah Islamiyah.untuk itu marilah kita bersama sama untuk memperjuangkan agar sistem tersebut kembali terwujud sebagaimana yang telah diterapkan selama 13 abad yang lalu.wallahu a'lam .