Oleh: Fina Fadilah Siregar
Sebagaimana yang kita ketahui, pemerintah berencana menaikkan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengusulkan peserta kelas mandiri I naik dari Rp80 ribu per bulan menjadi Rp160 ribu per bulan. Lalu kelas mandiri II naik dari Rp59 ribu per bulan menjadi Rp110 ribu dan iuran kelas mandiri III meningkat menjadi Rp42 ribu dari Rp25.500 per bulan. Pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menyatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan berlaku mulai 1 September 2019. "Sudah (akan berlaku 1 September)," katanya di Gedung DPR, Kamis (29/8). Sebelum diterapkan, kata Puan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menerbitkan peraturan presiden pada akhir bulan ini. Setelah perpres terbit, Kementerian PMK akan menerbitkan aturan turunan berupa peraturan menteri koordinator PMK. Puan mengungkapkan kenaikan besaran iuran telah dibahas oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Komisi IX dan Komisi XI DPR. Puan berharap dengan kenaikan iuran yang dibarengi oleh perbaikan manajemen, persoalan defisit yang diderita eks PT Asuransi Kesehatan itu bisa diatasi secara bertahap. Dengan demikian, perusahaan tak lagi bergantung kepada suntikan dana dari pemerintah. (m.cnnindonesia.com).
Tentunya, kenaikan premi BPJS ini adalah bukti kuat bahwa pemerintah tak pernah berhenti memalak rakyat. Kebijakan ini menegaskan bahwa pengaturan urusan rakyat di rezim sekuler hanya berpihak pada kapitalis dan tak akan mungkin untuk rakyat. Iuran BPJS dinaikkan dua kali lipat, namun pelayanan yang didapatkan rakyat dirumah sakit tidak memadai. Baru beberapa hari di rumah sakit dan belum sembuh dari sakit, rakyat sudah diminta pulang ke rumah. Lantas kemana dana BPJS yang melambung tinggi itu mengalir? tentu, pemerintah telah mengalirkannya pada pihak kapitalis, pihak yang hanya menginginkan keuntungan dari negeri ini. Sementara, pemerintah kita tidak pernah mengurusi urusan umatnya dengan baik dalam semua hal, sehingga hanya penderitaanlah yang semakin hari semakin berat dirasakan oleh rakyat, padahal masalah kesehatan ini adalah tanggung jawab negara, namun alih-alih membuat kebijakan untuk mengatasi masalah, justru kebijakan tersebut makin mencekik rakyat.
Negara di sistem neoliberal adalah pedagang produk dan jasa layanan untuk publik, karena untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai, rakyat harus membayar dengan harga yang mahal. Negara telah menyerahkan perusahaan yang menangani masalah kesehatan ini kepada pihak asing, sehingga semua aturan dibuat oleh pihak asing dan dana yang dibayar oleh rakyat setiap bulan juga dinikmati oleh pihak asing. Negara terus memenuhi kepentingan pihak asing dan tidak pernah serius untuk memenuhi kepentingan umat.
Berbeda halnya dengan sistem pemerintahan Khilafah yang berfokus hanya untuk kepentingan umat. Semua kebijakan yang dibuat tak lain hanya untuk kemaslahatan umat, bukan untuk kepentingan pribadi apalagi pihak asing. Sistem pemerintahan Khilafah selalu memberikan pelayanan terbaik bagi umat di segala bidang, termasuk dalam bidang kesehatan, tanpa menindas rakyatnya. Adapun contoh pelayanan kesehatan yang diberikan dalam sistem pemerintahan Khilafah adalah menyediakan banyak rumah sakit kelas satu dan dokter di beberapa kota: Baghdad, Damaskus, Kairo, Yerusalem, Alexandria, Cordova, Samarkand dan banyak lagi. Kota Baghdad sendiri memiliki enam puluh rumah sakit dengan pasien rawat inap dan pasien rawat jalan dan memiliki lebih dari 1.000 dokter. Rumah sakit umum seperti Bimaristan al-Mansuri, didirikan di Kairo pada tahun 1283, mampu mengakomodasi 8.000 pasien. Ada dua petugas untuk setiap pasien yang melakukan segala sesuatu untuk diri pasien agar mendapatkan kenyamanan dan kemudahan dan setiap pasien mendapat ruang tidur dan tempat makan sendiri. Para pasien baik rawat inap maupun rawat jalan di beri makanan dan obat-obatan secara gratis. Ada apotik dan klinik berjalan untuk perawatan medis bagi orang-orang cacat dan mereka yang tinggal di desa-desa. Khalifah, Al-Muqtadir Billah, memerintahkan bahwa setiap unit apotik dan klinik berjalan harus mengunjungi setiap desa dan tetap di sana selama beberapa hari sebelum pindah ke desa berikutnya. (m.eramuslim.com).
Oleh sebab itu, sudah saatnya kita beralih dari negeri kapitalis ke Negara Khilafah. Karena hanya Negara Khilafahlah yang mampu mengurusi urusan umat dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan perintah Allah SWT. Wallahu a'lam bish showab.