Oleh: Khadijah Al-Kubro Mahmud (Siswi SMPIT Ar-Rahman Banjarbaru Kalsel)
Miris, remaja saat ini sedang mengalami kemerosotan moral. Pergaulan bebas dikalangan remaja sudah semakin merajalela. Tidak kenal siapa ataupun dimana, semua itu bebas dilakukan oleh para remaja di masa kini, contohnya di sekolah.
Banyak sekali anak-anak SMP maupun SMA yang telah kehilangan keperawanannya, bahkan sampai pada tahapan hamil di luar nikah. Sehingga mau tidak mau mereka harus mengaborsi janin mereka atau keluar dari sekolah. Dan tidak sedikit dari mereka yang membuang anak hasil pergaulan tersebut di sembarang tempat, seolah tak berperikemanusiaan.
Sangat memprihatinkan, pergaulan bebas ini bisa berawal dari interaksi yang tidak terjaga. Pergaulan antara lawan jenis yang dilakukan oleh para remaja ataupun dewasa untuk memuaskan hawa nafsu semata. Walaupun mereka tahu bahwa kelak akan menanggung akibatnya.
Tidak bisa dipungkiri bahwa pergaulan bebas ini semakin hari semakin massif saja. Ditambah lagi dengan adanya Disertasi dari seorang doktor di salah satu UIN yang ada di Indonesia yang mengangkat kajian tentang halalnya seks di luar nikah, na'udzubillah.
Kenapa hal ini terus saja terjadi, apakah tidak ada tindakan tegas dari penguasa negeri ?
Ternyata, untuk kasus pergaulan bebas (hubungan pasutri) dikalangan remaja atau dewasa, walaupun sebenarnya pemerintah saat ini sudah memberi hukuman bagi para pelaku. Tapi anehnya, hukuman itu akan berlaku jika pasangan tersebut tidak saling mencintai atau terjadi karena ada unsur keterpaksaan.
Bagaimana jika mereka saling mencintai ? Sayangnya hukuman itu tidak berlaku bagi mereka yang mengatasnamakan suka sama suka. Maka dari itu, orang yang saling mencintai bebas saja melakukan apapun yang mereka mau terhadap pasangannya, baik tersembunyi maupun terang-terangan. Mereka berlindung di bawah naungan Hak Asasi Manusia.
Itulah kenapa sehingga kasus pergaulan bebas ini selalu saja terjadi. Ini juga erat kaitannya dengan sistem yang diterapkan. Jika dari awal sistem yang kita pakai sudah salah, maka untuk selanjutnya akan tetap salah, sampai kita mengganti sistem yang salah ini menjadi sistem yang diridhai Allah.
Saat ini, Indonesia menganut sistem Kapitalisme-Sekularisme, penganut paham pemisahan agama dari kehidupan, dan melihat makna kebahagiaan hanya dari materi, oleh karena itu pergaulan bebas yang sebebas-bebasnya bisa saja terjadi di negeri ini.
Karena sistem yang dipakai dari awal sudah salah, maka sampai kapanpun, selama sistem yang diterapkan di negeri ini tidak berubah, maka tidak akan bisa mengubah kondisi ini menjadi baik, malah akan semakin merosot dan terpuruk ke lembah kemaksiyatan yang lain.
Untuk itu, wahai para remaja, kalian adalah generasi harapan bangsa dan agama. Di tangan kalianlah tombak kemajuan negara.
Hanya dengan sistem Islam kaffah semua permasalahan akan dituntaskan. Hanya Islam solusi yang paripurna. Mari, jadikan diri kita menjadi pribadi yang bertakwa dengan senantiasa mengkaji ilmu agama agar kita bisa menjadi lebih baik.
Tidak hanya sampai disitu, kita juga harus berani menyampaikan kebenaran di tengah-tengah ummat. Dan bersama memperjuangkan kembali apa yang menjadi seruan Allah dan Rasul-Nya. Yakni memperjuangkan sistem yang membuat perubahan positif bagi semua makhluk Allah yang ada di bumi ini, yaitu sistem Islam Kaffah dalam bingkai Khilafah.
Sistem inilah yang akan membimbing kita menuju kondisi yang lebih baik. Tidak akan ada lagi yang namanya pergaulan bebas dan kemaksiyatan lainnya. Karena kita telah berpindah dari masa kegelapan (Kapitalis-Sekularis) menuju masa keemasan untuk kedua kalinya. Khilafah 'ala minhajin Nubuwwah.
Wallahu'alam bish shawab.