Oleh: Hany Handayani Primantara, S.P. (Pemerhati Kebijakan)
.
.
Kemiskinan, banjir, polusi udara, kemacetan yang semakin parah di wilayah Ibu Kota Negara Jakarta menjadi salah satu alasan pindahnya Ibukota Negara. Sebagaimana ditegaskan Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (16/8/2019). kompas.com
.
Pengumuman resmi lokasi pindah Ibu Kota Negara pun sudah dilakukan senin, 26 Agustus kemarin, yang terpilih adalah Pulau Kalimantan. Tepatnya Kalimantan Timur di sebagian Kabupaten Penajem Passer Utara dan Kutai Kerta Negara (KuKar).
.
Pemerintah berdalih bahwa Kalimantan Timur memiliki risiko bencana minimal, posisi Kalimantan Timur dianggap strategis karena berada di tengah Indonesia. Selain itu, lokasi Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang yaitu Balikpapan dan Samarinda.
.
Infrastruktur yang sudah lengkap di Kalimantan Timur, serta ada lahan pemerintah seluas 180.000 hektar juga menjadi alasan lain ibu kota dipindah ke provinsi ini. Hal ini membuat pembiayaan untuk persiapan pembangunan akan bisa lebih ditekan.
.
Alasan lain yang juga dikemukakan adalah pentingnya mendorong pemerataan pembangunan ke wilayah Indonesia timur, mengubah pola pikir “Java Centris” menjadi “Indonesian Centris”, peningkatan pengelolaan pemerintah pusat yang efisien dan efektif. katadata.co.id
.
Pertanyaan pentingnya adalah, apakah pasca pemindahan Ibu Kota Negara beban penderitaan Jakarta, Kalimantan dan berbagai wilayah lainnya akan berkurang? Akankah kehidupan bangsa ini akan lebih baik dan sejahtera? Harusnya kita belajar dari Malaysia yang akhirnya tetap nelangsa walau pindah ibukota lantaran sistem yang digunakannya masih berpedoman pada kapitalisme liberalisme.
.
Jika ditinjau dari sisi sejarah, memang Islam pun pernah mengalami perpindahan ibukota. Bahkan hampir empat kali perpindahan itu terjadi selama Islam memimpin peradaban. Mulai dari daerah Madinah ke Damaskus, lalu ke Baghdad, kemudian ke Kairo lalu ke Istanbul sebagai ibukota terakhir sebelum peradaban Islam runtuh di tangan Mustafa Kemal.
.
Bercermin pada hal itu, maka bisa dinyatakan bahwa perpindahan Ibukota Negara merupakan suatu hal yang boleh-boleh saja dilakukan. Hanya saja ada beberapa pertimbangan yang digunakan dalam membuat keputusan pindah ibukota. Yakni dari sisi ekonomi, geografis, psikologis, kultur budaya, tata kota, dan aspek lainnya yang nanti akan berpengaruh terhadap pindahnya Ibukota Negara.
.
Kestabilan ekonomi adalah pertimbangan yang harus dilakukan, jangan sampai membuat keputusan yang fatal dengan tak mempertimbangkan masalah keuangan dan masalah-masalah yang sedang dihadapi negara tersebut. Penting menggunakan skala prioritas atau konsep auliyat. Berharap perpindahan ibukota bisa menghasilkan sebuah penyelesaian yang baik, bukan lagi menambah beban masalah negara.
.
Jika dikaitkan dengan kondisi negara sekarang, rasanya pindah ibukota bukanlah sebuah keputusan yang urgen untuk dilakukan karena sebenarnya masih banyak masalah-masalah lain yang sifatnya darurat harus segera diselesaikan. Kasus BPJS, korupsi merajalela, ditambah lagi pergaulan remaja, belum lagi kriminalitas lainnya jika ditarik benang merah didapati satu hal yakni masalah kaum muslim.
.
Satu hal kesalahan kaum muslim saat ini yang akhirnya melahirkan banyak masalah hingga ke ujung pangkal kehidupan yakni tidak tunduk dan patuhnya mereka terhadap apa yang telah Allah tetapkan. Allah subhanahu wata'ala telah memberikan solusi praktis dalam mengarungi kehidupan yakni syariat islam. Namun, kaum muslim justru beralih mencari solusi lain di luar Islam.
.
Maka wajar saja jika Indonesia yang notabene mayoritas muslim masih tergerus dengan paham-paham asing serta hidup dalam keterpurukan. Belum merasakan indahnya syariah Islam. Belum menikmati menjadi khoiru ummah. Umat yang terbaik diantara umat lainnya yang diciptakan oleh Allah. Sekiranya kita mau tunduk patuh terhadap syariat-Nya. Pastilah Allah berikan jalan terbaik dan penuhi janjinya bahwa kaum muslim pasti akan merasakan kemashlahatan dalam kehidupan bersyariah.