Pin Untuk Emas-emas Anggota DPRD Jakarta



Oleh : Puput Yulia Kartika, S.Tr.Rad

(Koordinator Smart Muslimah Community)


Berita tengah diramaikan mengenai pemerintah provinsi DKI Jakarta akan memberikan sebuah pin kepada 106 anggota DPRD-nya pada saat pelantikan tanggal 26 Agustus 2019 yang lalu.


Yang menjadikan berita tersebut ramai lantaran pin tersebut bukanlah sebuah pin biasa, melainkan sebuah pin emas 22 karat dengan berat masing-masing sebesar 5 gram dan 7 gram yang akan diberikan kepada setiap anggotanya.


Beragam tanggapan pun bermunculan mengenai kebijakan pin emas ini. Sebab, pada faktanya anggaran dana yang dikucurkan oleh pemerintah untuk pembiayaan pin ini tidaklah sedikit, yakni sebesar Rp 1,3 miliar. (detikNews, 22/08/2019)


Pejabat Yang Merakyat ?


Bila diperhatikan, maka anggaran tersebut tidaklah sedikit melainkan cukup besar demi sebuah pin saja. Mengingat bahwa sebenarnya seberapa pentingkah pin emas ini bagi para anggota DPRD DKI ?


Menurut Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta, yaitu M. Yuliadi, beliau menyampaikan bahwasannya pengadaan pin emas ini bertujuan sebagai pembeda antara rakyat biasa dengan jabatan anggota dewan. Jadi menurutnya pin tersebut termasuk penting. (Tribunnews, 21/08/2019)


Bila alasan pemerintah provinsi DKI Jakarta dalam pembuatan pin emas ini hanya sebatas untuk membedakan antara rakyat biasa dengan pejabat pemerintah, maka hal itu dirasa tidaklah terlalu penting. Mengingat para anggota DPRD pun juga sebenarnya dipilih oleh rakyat, ia juga merupakan bagian dari rakyat. Hanyasaja yang membedakan bahwa ada amanah yang diberikan kepada rakyat kepadanya.


Justru dari sini kita dapat melihat bahwa para pejabat pemerintahan seperti membuang-buang dana demi hal yang tidak terlalu penting. Padahal, sejatinya ada hal lain yang lebih penting dari itu, ialah kinerja para pejabat pemerintahan untuk mengurusi setiap kebutuhan dan kepentingan rakyat. 


Iya beginilah gambaran para penguasa di sistem kapitalis-sekuler hari ini, dimana para penguasa yang seharusnya amanah dalam mengurusi rakyat tapi malah terkesan seolah-olah menghambur-hamburkan uang milik rakyat. 


Uang rakyat yang sejatinya bisa dialokasikan untuk kepentingan rakyat yang lebih bermanfaat, semisal membantu rakyat miskin yang tidak mampu di Jakarta, memberikan sumbangan dana kepada anak yatim-piatu, atau bisa juga untuk anggaran subsidi kesehatan maupun pendidikan di pemerintah provinsi DKI Jakarta. Inilah yang semestinya dilakukan oleh pejabat pemerintahan.


Pejabat Penebar Rahmat


Namun, hal ini berbanding terbalik ketika masa pemerintahan Islam, dimana pada masa itu Al-quran dan as-sunah dijadikan sebuah dasar dalam menerapkan peraturan. Di dalam Islam, bahwa uang milik rakyat benar-benar dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyatnya. 


Sebagaimana ini pernah dicontohkan oleh sahabat Umar bin Khattab ra. dikala beliau menjabat sebagai seorang Khalifah atau penguasa negara Islam. Beliau pernah mencontohkan terkait  pemakaian barang-barang milik umat.


Pada suatu ketika Umar bin Khattab ra. pernah didatangi putranya saat ia sedang berada dikantornya. Kemudian sang anak bercerita mengenai keluarga dan masalah yang terjadi di rumah. 


Seketika itu Umar mematikan lampu ruangan. Lantas sang anak lalu bertanya kepada ayahnya, "sebab apa ayah mematikan lampu sehingga hanya berbicara dalam ruangan yang gelap?" Dengan sederhana sang ayah menjawab, "bahwa lampu yang kita gunakan ini adalah amanah dari rakyat yang hanya dipergunakan untuk kepentingan pemerintahan bukan urusan keluarga."


Iya, seperti itulah sosok pemimpin dalam masa pemerintahan islam. Khalifah Umar bin Khattab ra. mencontohkan dalam menjalankan amanah bahkan dalam penggunaan barang-barang milik rakyat.


Padahal jika dipikir-pikir, minyak yang dihabiskan pada lampu tersebut untuk menerangi pembicaraan malam itu mungkin hanya beberapa tetes saja. Tetapi beliau tetap enggan memakainya karena memahami bahwa itu adalah milik rakyat dan hanya digunakan dalam urusan pemerintahan saja.


Seharusnya para pejabat negeri ini mengambil pelajaran seperti yang dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab ra. tersebut. Menjalankan amanah rakyat dengan sebaik mungkin, dan tidak menghabur-haburkan uang milik rakyat.


Sebab mereka memahami kelak akan ada pertanggungjawaban dihadapan Allah atas kepemimpinan dan jabatan dihadapanNya. Dan yang tak kalah penting ialah bahwa "Kepemimpinan bukan dilihat dengan apa yang dikenakan, tetapi tindakan apa yang dilakukan para penguasa untuk rakyat dan negera."


Wallahu'alam bii ashshawab {}


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak