Nyatakan Indonesia Merdeka

Oleh: Maya. A (Gresik)



       Menginjak abad 21 ini, rakyat sudah pasti tau bahwa penjajahan di bumi Indonesia sudah berhasil dihapuskan sejak kemerdekaan diproklamirkan 74 tahun lalu. Suatu pencapaian luar biasa yang patut disyukuri. Namun jika merunut pada pertanyaan "nyatakah Indonesia merdeka", tentu tidak semudah itu untuk menjawab. Akan ada ragam argumen dari individu masyarakat yang berujung pada mustahilnya satu jawaban konkrit.
Kita semua tahu bahwasanya de facto dan de jure adalah dua aspek yang dianggap penting bagi terealisasinya kemerdekaan suatu bangsa. Di mana selain berhasil memproklamirkan, pengakuan dari bangsa lain menurut hukum internasional pun harus diperoleh demi terpenuhinya hak serta kewajiban skala dunia.  Dari sini, maka selesailah perkara bagi mereka yang menyatakan kemerdekaan ini adalah sesuatu yang fakta. Nyata di depan mata dan dirasakan efeknya (red: bebas dari penjajahan fisik).
Namun benarkah yang demikian itu adalah hakikat merdeka? Merdeka yang kebijakannya bersifat independen? Merdeka yang memiliki kuasa penuh untuk mengolah tanah lahan dan sumber daya nya sendiri? Merdeka dari keterjajahan pemikiran, politik, ekonomi, pendidikan, hukum, budaya, sosial dll?

Pertanyaan semacam inilah yang masih menjadi ganjalan tersendiri bagi mereka yang belum merasa merdeka. Bagi mereka yang masih merasa terjajah di negerinya sendiri tatkala dipertemukan dengan jutaan problematika yang belum menemui titik solusi. Padahal idealnya, bangsa ini mampu meraih cita citanya seiring matangnya umur kemerdekaan. Apalagi, segala potensi dan energi untuk mewujudkan itu telah dimiliki.

Lantas mengapa hal ini bisa 
terjadi?

Adalah fakta yang tidak bisa disangkal lagi, turut berkecimpungnya Indonesia dalam perhelatan paradigma kapitalisme global adalah awal bagi kehancuran negeri ini. Alih alih mampu mengentaskan diri dari ragam problematika kehidupan, kapitalisme justru menyeret Indonesia pada penjajahan jilid II. Penjajahan non militeristik yang membawa konsep nation state, nasionalisme berikut sistem sekulernya guna melanggengkan neokolonialisme dan neoimperialisme.
Kondisi inilah yang membuat negeri ini gagal mandiri, mudah takluk dibawah intervensi asing dan selalu menjadi sasaran eksploitasi negara negara maju. Atau singkatnya, negeri ini belum mampu mewujudkan merdeka yang hakiki. Karena menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia sendiri, merdeka didefinisikan sebagai bebas dari penghambaan, penjajahan, berdiri sendiri dan sebagainya. Tidak terkena atau lepas dari tuntutan, tidak terikat, tidak bergantung kepada orang lain atau pihak tertentu.

Jika definisi tersebut kemudian diintegrasikan dengan konsep Islam, maka esensi merdeka tak lain adalah terbebasnya manusia dari penghambaan kepada sesama menuju penghambaan kepada Allah semata,  yang mana konsekuensinya akan menjadikan hukum syara' sebagai poros sekaligus standar kehidupan. Kemerdekaan yang seperti ini jelas tidak sebatas perkara lisan yang menyatakan negerinya berdaulat, namun juga terealisasi dalam tindakan nyata berupa ketundukan terhadap hukum dari Al Khaliq. Kalau sudah begini, bisa dipastikan bahwa ketentraman, keamanan serta hak hidup tiap individu dapat terjamin. Dan jangan lupakan bahwa sejarah telah mencatat bagaimana kemerdekaan itu pernah nyata dirasakan ketika Islam diterapkan selama hampir 13 abad.

Jadi, berhenti meyakini bahwa kembalinya kemerdekaan hakiki hanya ilusi. Berhenti pula menghalangi tegaknya syariat Islam di muka bumi karena janji Illahi tak kan mungkin teringkari.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak