Oleh: Sumarni, S.Pd
Akhir-akhir ini kaum liberalis tengah masif mengampanyekan narasi " Islam Yes, Khilafah No!". Melalui narasi ini, mereka menggiring opini bahwa Islam cukup diambil dari segi ibadah ritualnya saja, tapi jangan sampai diterapkan dalam kehidupan. Boleh mempelajari islam tetapi khilafah harus ditolak.
Narasi ini paling getol digalakan di lingkungan kampus di Negeri Ini. Dengan dalih menjaga dan merawat keutuhan negara, pancasila, UUD 1945, dan bineka tunggal ika.
Bahkan saking seriusnya terhadap proyek ini ketua umum IKA-UB Prof.Dr. Ahmad Erani Yustika menyampaikan dalam baliho yang tertulis " Selamat datang di kampus NKRI, Jangan sampai HTI tumbuh dan berkembang di Universitas Brawijaya."
Kesannya, seolah-olah HTI sangat berbahaya, membawa petaka untuk negeri ini, mengancam keutuhan NKRI, melakukan aksi teror, radikalis, ekstrimis dan membuat makar, akan memberangus keberagaman serta menjadi momok yang sangat menakutkan, pengembannya dituduh radikalisme, intoleran dan anti pancasila. Nyatanya justru keberadaan ormas ini merawat NKRI, mencintai negeri ini, tidak ridho jika negeri ini dikuasai asing.
HTI sebagai ormas Islam yang sangat peduli dan menjaga keutuhan NKRI, telah lama menyeru kepada penguasa agar berhati-hati terhadap ancaman asing yang akan memecah bela persatuan umat. Sebagai solusinya mereka menawarkan Islam, sebagai peraturan yang akan melawan semua serangan asing yang ingin merampas sumber daya alam milik negeri ini.
Ormas ini menawarkan Islam sebagai solusi atas permasalahan yang tengah menderah negeri tercinta ini. Melalui dakwah islam kaffah dalam bingkai khilfah ormas HTI ingin membebaskan penjajahan oleh sipilis (sekularisme, plularisme,dan liberalisme) agar hengkang dari bumi pertiwi ini. Sehingga keberkahan akan menyinari negeri ketika Islam diterapkan dalam kehidupan berbangsa.
Pertanyaannya pernahkah ormas ini melakukan korupsi?, menciptakan makar?, melakukan kekerasan?, melakukan kolusi dan nepotisme?, membuat NKRI bubar?, merampok uang rakyat?, pernahkah ormas ini melakukan tindakakan separatis?, menghasut dan memancing kegaduhan dan aksi teror?. Nyatanya semua perkara demikian tidak pernah terbukti dilakukan oleh ormas ini.
Hanya karena keseriusan ormas ini, dalam mendakwahkan Islam kaffah (syariah dan khilafah) untuk diterapkan dalam kehidupan sebagai bentuk ketaatan pada agamanya, dengan bingkai khilafah. Lalu telah nyata membuat kebencian para kaum liberalis, kapitalis melalui mulut dan ucapan mereka, lebih-lebih perbuatan mereka telah menciptakan makar. Tuduhan keji, dan fitnah yang tidak berdasar terus ditudingkan kepada ormas ini. Dari sini kita bisa melihat, seolah dakwah syariah dan khilafah dicitra burukan berkonotasi negatif oleh pengusung rezim tiran.
Justru keberadaan ormas islam HTI sangat berjasa merubah moral generasi yang buruk menjadi moral yang islami. Tidak sedikit pemuda menuju pada kebaikan, setelah mereka memahami dan mempelajari islam, peduli sama agamanya, dan memperjuangkan islam kaffah dengan tegaknya syariah dan khilafah.
Dari sini kita bisa melihat dan menjadi paham bahwa mereka pihak pengusung rezim tirani secara terang-terangan memperlihatkan kecanduan "alergi" tingkat akut terhadap syariah islam. Kekhawatiran mereka, keberadaan khilafah akan menggeser kekuasaan dan jabatannya. Maka tak segan-segan untuk melakukan berbagai upaya, termasuk mengkriminalkan dan membumihanguskan khilafah ajaran islam.
Kaum liberalis, kapitalis, saat ini masi berkukung menjalankan agenda para pesanan korporasi asing dan aseng yang nyata-nyata memusuhi Islam dan kaum muslim. Demi mempertahankan singgasana kekuasaanya pejabat-pejabat yang rakus di negeri ini rela menjual harga dirinya atas nama rakyat. Karena mereka sadar betul, keberadaan khilafah akan menggeser dan melengserkan tampuk kekuasaanya. Karena itu, maka mereka akan berusaha mengerahkan seluruh kemampuannya untuk mencegah khilafah terus disuarakan oleh umat.
Dan sebagai agenda terbesarnya adalah membubarkan ormas HTI, melalui undang-undang perpu ormas. Praktisnya ormas HTI dibubarkan dan dakwah khilafah sebagai bagian dari ajaran islam dikriminalkan serta dilarang. Dengan itu tercapailah tujuan rezim untuk membumihanguskan khilafah.
Karenanya sebagai seorang muslim jangan muda percaya dan terprovokasi. Makar Itu merupakan bagian dari musuh-musuh Islam ingin mempertahankan sistem ideologi kapitalisme yang rusak, dengan cara menstigma Islam dengan stigma negatif agar umat alergi dengan kata syariah apalagi khilafah.
Bukankah khilafah bagian dari ajaran Islam?, apa yang salah dengan khilafah? Khilafah adalah institusi pemersatu umat, yang dengannya seluruh syariat islam dapat terterapkan secara total. Khilafah justru akan menolong negeri ini dari ketidakberdayaannya terhadap hegemoni kapitalis barat. Khilafah akan memberikan keamanan kepada seluruh warganya.
Bukankah keataatan seorang muslim yaitu selalu terikat dengan syariah Islam?, bagaimana mungkin ketaatan itu terealisasi dengan sempurna sementara "khilafah" sebagai mahkotanya kewajiban dan institusi pemersatu terlaksananya seluruh syariat Islam jika ditolak.
Sesungguhnya Islam adalah sebuah ideologi (pandangan hidup) bukan semata agama ritual. Islam merupakan akidah yang memancarkan sistem peraturan hidup. Sistem peraturan inilah yang akan memecahkan seluruh persoalan dan problem yang alami oleh manusia.
Islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah kepada Rasulullah untuk mengatur tiga perkara. Ketiga perkara itu adalah: pertama, perkara yang mengatur hubungan manusia dengan pencipta yaitu (akidah dan ibadah), kedua hubungan yang mengatur manusia dengan dirinya (ahlak, makanan, minumam, pakaian), serta ketiga hubungan yang mengatur manusia dengan manusia lainnya (muamalah dan uqubat).
Dan kesemuanya itu tidak akan bisa terwujud dalam sistem kapitalisne demokrasi hari ini. Jika kita telah menyadari kerusakan hari ini maka kita tidak bisa berharap lagi dengan sistem demokrasi sampah, dan satu-satunya solusi yang dapat mengatasinya adalah sistem Islam hanya dengan syariah islam dalam bingkai khilafah. Allahuakbar, Wallahu'alam bisawwab[].