Oleh: Ani Ummu Muthi*
Hijrah artinya berpindah dari sesuatu yang ingin ditinggalkan menuju sesuatu yang ingin dicapai. Perpindahan ini dalam konteks perubahan ke arah yang lebih baik dari sebelumnya. Karenanya, seseorang dapat dikatakan berhijrah ketika memiliki dua syarat. Pertama, ada sesuatu yang ditinggalkan. Kedua, ada sesuatu yang dituju.
Sebagaimana Nabi Muhammad SAW melakukan hijrah dari Mekkah menuju Madinah. Beliau SAW, meninggalkan kota yang enggan menerima ajaran yang dibawa. Penduduk kota mekkah, kaum Quraisy, merasa terancam dengan kehadiran Nabi Muhammad dan ajarannya. Ajaran Rasulullah dianggap tidak sesuai dengan ajaran nenek moyang mereka. Alhasil berbagai macam penganiayaan, propaganda keji, hingga pemboikotan dilakukan untuk menghadang dakwah Rasulullah dan para sahabat. Melihat kondisi seperti ini, Rasulullah kemudian menyiapkan sebuah wilayah yang menerima Islam dengan penuh keikhlasan, yaitu kota Madinah. Maka Rasul segera hijrah ke sana.
Hijrah Rasul bukan hanya sekedar pindah secara fisik, melainkan ada tujuan yang ingin dicapai. Yakni, perpindahan dari darul kufur menuju darul islam. Dari batil menuju haq. Hal tersebut dapat dilihat dari beberapa hal:
1. Dari kelemahan menuju kekuatan
Penganiayaan-penganiayaan terhadap kaum muslim yang dilakukan oleh kaum Quraisy, mengisyaratkan kelemahan kaum muslim di Makkah. Namun setelah hijrah ke Madinah, kaum muslim memiliki kekuatan yang besar. Terbukti mampu mengalahkan musuh-musuhnya. Dan Islampun meluas di luar kota Madinah, seperti Persia.
2. Dari mengemban dakwah secara individu menuju dakwah oleh negara.
Ketika melakukan dakwah di Makkah, Rasulullah mengajak kaum Quraisy secara individual, person to person. Akan tetapi setelah hijrah ke Madinah dan mendirikan daulah di sana, dakwah tidak hanya dilakukan skala individu, namun skala daulah juga. Dari Kota Madinah, Islam terus berkembang dan menguasai 2/3 dunia dalam kurun waktu 13 abad lamanya.
3. Tidak hanya sebagai ritual beribadah, Islam diterapkan di seluruh aspek kehidupan.
Kehadiran Islam secara kaffah dalam bentuk hukum-hukum Islam yang diterapkan secara sempurna oleh daulah, menandakan bahwa islam tidak hanya sekedar agama ritual belaka. Namun juga berperan sebagai ideologi yang mampu melahirkan peradaban dunia. Dalam segala bidang kehidupan, ekonomi, politik luar dan dalam negeri, pendidikan, kesehatan, sosial, dan pemerintahan, Islam hadir memberikan solusi yang tuntas untuk semua problematika kehidupan manusia. Tidak ada satu pun yang luput dari pandangan Islam.
Maka, hijrah Rasulullah beserta para sahabat ke Madinah bukan sekedar hijrah fisik melainkan hijrah pemikiran juga. Membentuk negara untuk menerapkan Islam secara kaffah agar rahmatan lil' almiin terwujud di seluruh dunia.
Sebagimana Firman Allah SWT
“Kami tidak mengutus engkau, Wahai Muhammad, melainkan sebagai rahmat bagi seluruh manusia” (QS. Al Anbiya: 107).
Seyogyanya, seperti itulah hijrah yang harus kita lakukan.
----
*Pemerhati Sosial Masyarakat