Oleh: Diyana Indah Sari
(Mahasiswa Pendidikan Teknik Mesin, Universitas Sebelas Maret)
Kita tahu bahwa sekarang ini sedang gempar gemparnya berita hangat mengenai LGBT (Lesbian, Gay, Be sexsual, Transgender). Hal tersebut tidak hanya terjadi di negara negara barat liberal yang memiliki kebebasan individu, tetapi juga terjadi di negara yang penduduknya mayoritas umat islam yakni Indonesia.Pada Juli 2015, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan bahwa hal itu tidak dapat diterima di Indonesia, karena norma-norma agama berbicara keras menentang hal tersebut. Pentingnya harmoni sosial di Indonesia menyebabkan penekanan kepada kewajiban daripada hak, yang berarti bahwa hak asasi manusia bersama dengan hak-hak LGBT tergolong sangat rapuh. Namun, komunitas LGBT di Indonesia perlahan-lahan menjadi terus lebih terlihat dan aktif secara politik. Sekarang ini semakin gencar dan terang terangan pelaku LGBT menyuarakan untuk dihargai haknya.
Sebagai umat islam kita tahu bahwa dalam Al Quran perbuatan tersebut sangat dilarang. Tapi sekarang ini perbuatan tersebut semakin marak terjadi. Tidak dapat dipungkiri bahwa LGBT merupakan bentuk nyata kerusakan manusia dikarenakan ketidak pahaman terhadap agama. Kurangnya pendidikan agama pada anak anak, remaja, dewasa dan juga orang tua, mengakibatkan Al Quran tidak lagi dijadikan pedoman hidup saat ini. Trend para remaja saat ini cenderung berkiblat ke negara-negara barat, menuntut kebebasan dan mendewakan hawa nafsu. Ketidak pahaman orang dengan peraturan agama, membuat mereka berperilaku sesuka hatinya dan banyak yang menyimpang. Apabila LGBT ini dibiarakan begitu saja, atau bahkan ditoleransi dengan alasan HAM maka akan banyak sekali dampak buruknya, sudah jelas sekali bahwa perilaku tersebut dapat menimbulkan banyak sekali penyakit menular berbahaya, beberapa penelitian telah menunjukan efek negatif dari praktik seksual bagi kelompok ini, seperti, Kanker Dubur, Kanker Mulut, Meningitis (radang selaput otak) hingga HIV/ AIDS yang didapat.
Tak hanya dari segi kesehatan saja, dari sudut sosiologi pula, hal ini akan menyebabkan peningkatan gejala sosial dan maksiat hingga tidak dapat dikendalikan.
Banyak sekali orang yang lalai dan meremehkan pendidikan mengenai agama. Hal ini dikarenakan sejak kecil di sekolah sekolah sudah diterapkan prinsip sekularisme. Beranggapan bahwa islam hanya mengatur ibadah ritual kepada Allah seperti sholat, puasa, zakat sedangkan untuk peraturan hidup tidak lagi mengacu pada islam, tidak mengacu pada peraturan Allah namun lebih memilih tunduk terhap peraturan yang dibuat manusia yang sudah jelas kelemahannya. Dapat kita lihat bahwa tidak ada tindakan tegas yang dapt membuat jera para pelaku LGBT. Oleh karena itu, perlu dipahami bahwa Islam adalah solusi yang tepat, dalam Islam telah diatur segala urusan dalam aspek kehidupan, termasuk hukum yang tegas bagi pelaku LGBT, dengan hukum Allah inilah segala permasalahan dapat diatasi, bukan hanya sesaat namun juga dalam kurun waktu yang sangat lama.
Sebagai umat islam seharusnya kita menentang keras adanya LGBT, dan tidak ada keraguan lagi bahwa LGBT merupakan perilaku yang di murkai Allah. Kerusakan manusia sudah jelas didepan mata, dan sudah seharusnya mulai saat ini kembali pada Al Quran dan As Sunah kembali pada Islam secara kaffah. Meninggalkan prinsip-prinsip sekular karena hal itu sudah jelas jelas merusak.
Tags
Opini