Oleh: Mustika Lestari
(Mahasiswi UHO)
Dakwah dan para pengembannya akan selalu diuji oleh Allah SWT dengan hadangan orang-orang yang hasad dan membenci kalimatullah. Para penghadang inilah yang disebut oleh Allah SWT sebagai syayathin.
Allah SWT berfirman: “Demikianlah Kami telah menjadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu setan (dari jenis) manusia dan jin...” (Q.S Al-An’am [6]: 112). Imam Jarir ath-Thabrani dalam tafsirnya mengatakan bahwa ujian yang disebutkan dalam ayat ini tidak hanya menimpa Rasulullah SAW, tetapi juga berlaku bagi orang-orang yang mengikuti beliau dalam dakwah.
Bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nasyirul Falah Amru menegaskan rencana pemerintah yang akan membuat aturan pelanggaran terhadap ideologi Khilafah harus didukung. Gus Falah menegaskan, negara tidak bisa menggunakan pendekatan persuasif terus-menerus atas ajaran radikal ini. Dia mengatakan yang harus dilakukan pemerintah adalah mengatur pendirian ormas.
“Hal-hal semacam itu sebaiknya diteruskan. Jadi harus imbang antara aturan pelarangan ideologi Khilafah dan juga upaya membumikan Pancasila di Republik tercinta ini,” kata Gus Falah, yang juga Sekretaris Umum Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) ini (http://gesuri.id, 14/9/2019).
Upaya Penjegalan, Bukti Ancaman?
Khilafah sesungguhnya bukanlah istilah asing dalam khazanah keilmuan Islam. Khilafah Islamiyah merupakan sistem pemerintahan Islam yang mengumpulkan umat Islam di bawah satu pemimpin Muslim, guna menerapkan hukum berdasarkan syariat Allah di atas manhaj Nubuwwah. Islam dengan tatanannya pernah berjaya menguasai dua per tiga belahan dunia kurang lebih 14 abad lamanya. Kejayaannya mendapatkan tempat istimewa dari kawan maupun lawan karena kegemilangan yang pernah dimilikinya. Dunia melihat betapa kekhilafahan Islam merupakan kekuatan dahsyat yang dapat menguasai dunia dan bertahan hingga 1400 tahun lebih hingga pada akhirnya diruntuhkan pada 3 Maret 1924 lalu.
Khilafah begitu menyentuh pemikiran umat, mengingat hingga detik ini hanya sistem Islam yang mampu mencapai kegemilangan sampai 14 abad lamanya. Gagasan Khilafah yang merupakan sistem terbaik bukan lagi konsumsi para pejuang islam yang kembali mempopulerkan perjuangannya, tetapi juga sudah menjadi opini publik. Beberapa tahun terakhir opini Khilafah kian deras diperbincangkan masyarakat Indonesia. Mulai dari kalangan akademisi bergelar profesor, para politisi, mahasiswa hingga masyarakat awam di kedai-kedai kopi. Bahkan, akhir-akhir ini non Muslim pun ikut memperbincangkan gagasan Khilafah, meskipun sangat disayangkan masih berdasarkan dorongan ketidakpahaman dan kebencian, kebencian atas ajaran Islam yang mulia ini.
Dibalik maraknya gagasan ini ditengah masyarakat, sekaligus penggagasnya yang makin menggelora pula, di sisi lain ada pihak-pihak yang ingin menjegal bahkan menghentikan tegaknya kembali sistem pemerintahan terbaik ini, meskipun mereka sebenarnya telah mengakui bahwa Khilafah adalah ajaran Islam. Perkara ini sesungguhnya bukan hal baru. Sejak terjadinya Perang Salib, mereka melihat betapa kekhilafahan Islam merupakan kekuatan dahsyat yang dapat menguasai dunia sekaligus mengancam kepentingan mereka. Karena itu, Barat senantiasa merancang dan melaksanakan berbagai upaya untuk melemahkan kekuatan Islam dan para pembelanya melalui invasi pemikiran dan kebudayaan.
Khilafah oleh Barat dianggap sebagai suatu ancaman yang menakutkan bagi mereka, sesuatu yang mendebarkan. Sebab, ketika tegak Khilafah akan menghentikan hegemoni dan ketidakadilan oleh Kapitalisme Barat atas dunia, yang akan mengganggu kepentingan mereka, khususnya dalam masalah politik dan ekonomi. Sehingga, dengan berbagai upaya mereka mencoba menjegal dakwah Khilafah tersebut, salah satunya adalah melalui penguasa boneka di negeri-negeri tertentu. Barat melakukan indoktrinasi paham sekuler terhadap para penguasa di negeri-negeri Muslim. Akibatnya, negara tersebut tidak akan mau menjadikan Islam sebagai bagian untuk mengatur masalah dalam kehidupan bertatanegara. Akibat lebih lanjut, penguasa tersebut tidak akan membiarkan ide syariah dan Khilafah berkembang di negerinya. Caranya, melalui pendekatan hukum. Mereka membuat aturan yang bisa menjegal usaha penegakkan Khilafah tersebut. Sebagaimana yang terjadi saat ini.
Pemerintah di negeri ini tampak mulai represif untuk mencegah berkembangnya ide Khilafah di Indonesia dengan menerbitkan Perppu No.2/2017. Kini pelarangan itu kembali mencuat berupa aturan yang mengusung larangan individu menyebarkan ajaran Islam, yaitu Khilafah. Beberapa pencitraan negatif tentang Khilafah dan para pengembannya melalui stigma-stigma negatif seperti “anti kebhinekaan, benih radikalisme, meresahkan masyarakat dan pemecah belah,” belakangan semakin dipopulerkan melalui media massa dan para tokoh anti Islam. Maka, citra Khilafah sebagai ajaran Islam yang akan mewujudkan rahmatan lil-‘alamain berganti menjadi permusuhan terhadap ide Khilafah dan pejuangnya, pada akhirnya menumbuhkan Islamophobia sekaligus menghambat gerakan perjuangan Khilafah.
Sebagaimana yang belum lama terjadi adalah para anti Khilafah menyerukan tuduhan anti Kebhinekaan. Ketika umat dan gerakan Islam menolak kepemimpinan kafir, menuntut keadilan atas pelecehan Al-Qur’an, namun para penuduh diam saja atas hal yang menimpa umat Islam. Ketika umat Islam secara kritis menolak penjajahan asing dari pemikiran, ekonomi, sosial dan politik, mereka justru menjadi pelayan bagi negara-negara penjajah tersebut.
Fakta di negeri ini maraknya kasus narkoba, pergaulan bebas, korupsi, bukanlah buah yang dihasilkan oleh sistem Khilafah, namun dihasilkan oleh orang-orang yang mengaku paling NKRI. Perilaku semacam inilah yang akan merusak bangsa. Justru yang akan menuntaskan semua persoalan itu hanyalah Khilafah dalam naungan aturan Islam. Di sini jelas bahwa isu kebhinekaan dijadikan oleh pihak-pihak tertentu untuk menjegal ajaran Islam. Akibatnya, umat Islam dibuat tidak berdaya dalam negeri sendiri ketika menyerukan aspirasi dan tuntutannya. Perjuangan mereka dibungkam dengan dalih anti kebhinekaan.
Hal ini tidak jauh berbeda dengan perjalanan Rasulullah SAW melakukan dakwah di kota Mekah selama 13 tahun. Selama waktu tersebut, sedikit sekali dari kalangan kafir Quraisy yang mau memenuhi seruan Rasulullah SAW yakni beriman kepada Allah SWT dan beliau sebagai nabi yang di utus oleh Allah dengan membawa risalah Islam. Kedatangan Islam yang melarang pemujaan kepada berhala dan semacamnya oleh orang-orang Arab Quraisy sebagai suatu tindakan politik ekonomi yang akan menghancurkan keyakinan dan warisan nenek moyang mereka.
Hal ini pernah dikatakan langsung oleh Abu Jahal kepada Rasulullah SAW. Diriwayatkan dari Ali bahwa Abu Jahal pernah berkata kepada nabi: “Sesungguhnya kami tidak mendustakanmu, tapi kami mendustakan (agama) yang kamu bawa.” Lalu, Allah Ta’ala menurunkan wahyu: “Karena mereka sebenarnya bukan mendustakan kamu, akan tetapi orang-orang yang zalim itu mengingkari ayat-ayat Allah” (Q.S. Al- An’am: 33).
Pada dasarnya penolakan mereka terhadap Khilafah lebih kepada adanya rasa kekhawatiran terhadap kepentingan-kepentingan yang selama ini telah mereka miliki sejalan dengan hawa nafsu dan hukum buatan manusia. Upaya untuk menyudutkan syiar Islam pun makin digencarkan, menganggapnya radikal, Islam garis keras, memecah belah dan sebagainya. Terus berupaya melahirkan kebencian umat terhadap Islam, bahkan oleh umat Muslim sendiri. Akibatnya, masyarakat mulai takut dengan ajaran agamanya sendiri hingga akhirnya umat mulai memilah-milah ajaran Islam untuk dimasukkan dalam tatanan kehidupan. Rezim telah berhasil mencabik-cabik ajaran Islam dihadapan umat-Nya.
Islamophobia yang muncul dari orang-orang anti-Islam (kafir) sudah menjadi karakter yang melekat pada diri mereka. Sikap permusuhan dan kebencian dari dalam diri mereka menjadi konsekuensi dari aqidah mereka untuk menentang Islam, ditanamkan dalam setiap denyut jiwa manusia di dunia agar seluruh keturunan dari berbagai ras membenci Islam. Terlebih di negeri ini, istilah Islam radikal, anti-NKRI terdengar lantang dimana-mana. Hal yang lebih urgen adalah bagaimana mewujudkan tegaknya Khilafah, bukan sekedar perbincangan, perdebatan apalagi dengan upaya penjegalan. Naudzubillah!
Khilafah, Janji Allah SWT
Istilah Khilafah bukanlah istilah asing melainkan bagian dari ajaran Islam sebagaimana shalat, puasa, zakat, haji dan lainnya. Menurut Dr. Mahmud al-Khalidi (1983), “Khilafah adalah kepemimpinan umum Muslim di dunia untuk menerapkan syariah dan mengemban dakwah Islam keseluruh penjuru dunia. (Al-Khalidi, Qawa’id Nizham Al-Hukm fi al-Islam hlm. 226).
Menegakkan Khilafah adalah wajib sebagaimana wajibnya pelaksanaan ajaran Islam lainnya. Menegakkan Khilafah adalah wajib. Menolak Khilafah berarti menolak kewajiban lainnya juga menolak kebaikan. Sebagaimana Hasan Al-Banna mengatakan: “Selama daulah ini tidak tegak, maka semua umat Islam berdosa dan akan dimintai pertanggungjawaban dihadapan Allah SWT.”
Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: “Sungguh aku akan menjadikan di muka bumi Khalifah...(Q.S. Al Baqarah [2]: 30).
Syaikh Abdul Qadim Zallum menyebutkan, “mengangkat seorang Khalifah adalah wajib atas kaum Muslimin seluruhnya disegala penjuru dunia. Melaksanakan kewajiban ini, sebagaimana kewajiban manapun yang diwajibkan Allah SWT atas kaum Muslimin adalah perkara yang pasti, tidak ada pilihan di dalamnya, tidak ada toleransi dalam urusannya. Kelalaian dalam melaksanakannya termasuk sebesar-besar maksiat, yang akan diadzab oleh Allah yang sepedih-pedihnya.” (Abdul Qadim Zallum, Nizhamul Hukm fi al Islam, hlm. 34).
Bagaimanapun usaha manusia membendung Khilafah, Khilafah akan tetap tegak sebagaimana merupakan janji Allah SWT dalam Al-Qur’an.
Allah SWT berfirman: “Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal shaleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa dan Dia sungguh akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang tetap kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik” (Q.S An-Nur: 55).
Sungguh, jika Allah SWT berjanji, Dia akan memenuhi jnji-Nya. Janji Allah tidak cukup diyakini, tetapi benar-benar harus diwujudkan.
Maka, sudah saatnya kita bangkit, bergerak untuk tegaknya Islam di muka bumi ini dalam bingkai Khilafah karena hanya dengan sistem ini yang mampu membebaskan manusia dari kegelapan menuju cahaya. Menyelesaikan seluruh problematika manusia, baik yang dihadapi individu, masyarakat maupun negara. Kembalinya Khilafah ala minhaj nubuwwah akan mengakhiri semua bentuk penjajahan dari pemikiran sekuler di muka bumi ini.
Wallahu a’lam bi shawab.