Kenaikan BPJS menambah beban rakyat





Oleh: Eka (Ibu Rumah Tangga)

Berdasarkan berita yang tersiar bahwa pemerintah berencana menaikkan harga iuran BPJS hingga mencapai 100%. Adapun alasannya adalah karena saat ini keungangan BPJS saat ini mengalami defisit. Akibat rencana ini,  banyak dari masyarakat mengkritik kebijakan tersebut terutama diungkapkan melalui sosial media.

Menkeu Sri Mulyani mengusulka agar per 1 Januari 2020 mendatang iuran kelas mandiri I dinaikkan 100% sehingga peserta BPJS yang tadinya membayar iuran sebesar 80 ribu rupiah kini harus bersiap untuk membayar iuran sebesar 160 ribu rupiah perorang dalam sebulannya. Sedangkan kelas mandiri II, yang tadinya 54 ribu rupiah perbulan menjadi 110 ribu perbulannya. Dan kelas mandiri III yang tadinya 25.500 menjadi 42 ribu perbulan. 

Dengan cara ini menkeu Sri Mulyani berharàp BPJS bisa terselamatkan. Tidakkah ia perduli betapa kebijakan ini akan menambah beban rakyat ditengah kesulitan ekonomi yang terus mencekik akibat cengkraman siatem kapitalisme yang bercokol di negeri ini. 

Tentu sudah saatnya kita menyadari bahwa sistem kapitalisme neoliberalisme yang dianut saat ini menjadikan negara tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Dan hanya sistem Islamlah satu satunya sistem yang menjadikan negara kembali berperan sebagaimana mestinya yaitu menjadi periayah ummat dan pengurus ummat dan menjamin keejahteraan bagi masyarakatnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak