Jika Syariat Islam Tertuang dalam Pancasila, Kenapa Harus Ditolak?



Oleh : Dian Safitri, S.Pd.I

   Khilafah menjadi topik kesepakatan final dalam menerapkan syariat Allah berdasarkan hasil ijtima IV para ulama yang digelar di Bogor beberapa waktu lalu. 
   Mengetahui hal itu, menteri pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan bahwa nilai-nilai syariat Islam sudah tertuang dalam pancasila.
  Senada dengan itu, Mahfud MD mengomentari terkait hasil ijtima IV, Ia menyebut pancasila sudah Syariah. (Cnnindonesi.com.18/08/2019)

Pertanyaannya, Benarkah nilai-nilai syariat Islam sudah diwujudkan dalam pancasila ?
Menurut hemat saya, Pancasila dalam demokrasi yang dikoar-koarkan selama ini, tidak lebih bagaikan kulit tanpa isi, mengapa? Karena nilai-nilai Islam yang terdapat dalam pancasila tidak benar-benar terlaksanakan. 
 
Banyak contoh terkait itu, di sila ke lima yakni keadilan  sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, keadilan seharusnya bisa dirasakan oleh semua kalangan masyarakat indonesia, tetapi nyatanya? Tajam ke bawah tumpul ke atas. Bagi rakyat kecil ketika melakukan kesalahan kecil, mereka diberikan sanksi yang berat sementara para pejabat yang jelas-jelas bersalah dan mendzalimi rakyat diberikan sanksi yang tidak setimpal dengan kesalahan yang dilakukan.  Para ulama yang menginginkan syariat islam dipersekusi dan  dihukum karena tidak sejalan dengan rezim penguasa negeri, sedangkan di satu sisi ada kasus yang terbukti bersalah, tidak dieksekusi karena pro rezim. 

Tidak hanya itu, persatuan Indonesia yang termaktub dalam pancasila juga tidak ada bentuk realnya. Yang ada justru sebalikanya, rakyat Indonesia justru terpecah belah, karena memperjuangkan tegaknya islam justru dikambing hitamkan. Menganggap bahwa pejuang syariat islam adalah penyebab dari banyaknya masalah yang ada dalam negeri.

Lantas, bagaimana Islam dibenturkan dengan pancasila ?  Saya rasa kita semua setuju bahwa pancasila dijiwai dengan nilai-nilai Islam, apakah rezim menggunakan pancasila sebagai alat untuk membungkam aspirasi ummat untuk menerapkan syariah? Mengapa rezim seolah phobia terhadap syariah bahkan syariah dikriminalkan? Yang katanya syariah ada dalam pancasila? 
Muncul banyak pertanyaan dalam benak saya mendengar pernyataan dan melihat perbuatan yang tidak sejalan.
    
Dalam Islam, menjalankan hukum-hukum Allah adalah suatu kewajiban, sebagaimana Allah menegaskan dalam QS Al-Maidah ayat 50 yang artinya :
"Apakah hukum jahiliyyah yang mereka kehendaki ? hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang meyakini AgamaNya?"
Ibnu hajar mengatakan para ulama telah bersepakat bahwa wajib mengangkat seorang khalifah dan kewajiban itu berdasarkan syariah, bukan akal. 
Dengan adanya khalifah, maka hukum-hukum Allah bisa terwujud dalam institusi khilafah, dan menegakkan khilafah menjadi mahkota kewajiban, dan ulama bersepakat tentang hal itu.
Adapun tegaknya adalah hak prerogatifnya Allah, kita sebagai hamba yang meyakini janji Allah dan bisyaroh RasulNya memperjuangkan penegakannya, dan suka atau tidak suka indonesia sedang menuju puncak khilafah, kebangkitan Islam adalah suatu kepastian dan disadari atau tidak mekanisme revolusi sedang berjalan. Kita sadari bahwa akhir-akhir ini, khilafah sebagai sistem pemerintahan Islam mulai banyak di perbincangkan.
Dan satu lagi pancasila dalam naungan Islam akan sempurna pelaksanaannya.

Wallahu A'lam

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak