Jangan Jadikan BPJS Beban Rakyat



Oleh : Reni Asmara
(Komunitas Pena Islam)

Pemerintah mewacanakan kenaikan iuran BPJS dua kali lipat mulai tanggal 1 Januari 2020. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, kenaikan iuran BPJS Kesehatan dilakukan untuk menutupi defisit yang terjadi sejak 2014 lalu (cnbcindonesia.com 09/09/2019). 

Menteri Puan Maharani mengatakan kenaikan iuran kepesertaan BPJS sudah lima tahun tidak dilakukan, padahal sesuai aturan hukum yang berlaku iuran harus dievaluasi dan disesuaikan dalam kurun waktu dua tahun sekali. Karena itu kenaikan tetap akan dilakukan karena memang sudah waktunya. 

Kepala Staf Kepresidenan meminta masyarakat untuk memahami kenaikan iuran ini. Masyarakat harus faham bahwa sehat itu mahal dan perlu perjuangan (cnnindonesia.com 04/09/2019).

Penolakan wacana iuran BPJS pun berdatangan, salah satunya dari Solidaritas Rakyat Peduli Jaminan Kesehatan Indonesia Maluku Utara yang tidak terima kalo defisit BPJS dibebankan kepada masyarakat. Menurut mereka defisit BPJS diakibatkan banyaknya perusahaan yang melepaskan tanggung jawab dengan memanipulasi data para tenaga kerja hingga klaim BPJS menunggak (cnnindonesia.com 03/09/2019). Audit BPKP ungkap 10 ribu perusahaan tak patuh BPJS Kesehatan.

Dengan adanya wacana kenaikan iuran BPJS dan alasan para pejabat mengenai terjadinya kenaikan iuran BPJS menandakan bahwa pemerintah tak berempati dan tak peka terhadap realitas kondisi rakyatnya. Padahal rakyat kesulitan mendapatkan lapangan pekerjaan akibat gempuran tenaga kerja asing. Tingginya harga-harga kebutuhan pokok dan barang-barang lainnya. Rakyat juga harus menghadapi kenaikan BBM non subsidi dan kenaikan Tarif Dasar Listrik dll. Kini rakyat dibebani dengan naiknya iuran BPJS Kesehatan yang notabene merupakan kebutuhan primer. 

Kenaikan-kenaikan ini akan terus terjadi selama sistem kapitalis sekularis diterapkan di negeri ini. Karena sistem ini hanya menghasilkan pemerintahan yang tak berempati atas penderitaan rakyat dan lepas tanggung jawab terhadap rakyatnya.

Usut tuntas dan beri sangsi tegas 10 ribu perusahaan tak patuh BPJS yang merugikan negara. Jangan jadikan BPJS beban ràkyat. Ganti sistem dengan sistem Islam. Karena dalam Islam, negara berfungsi meriayah (mengurus) dan menjaga umat melalui penerapan sistem Islam. Salah satunya adalah menjamin kesejahteraan termasuk bidang kesehatan yang murah bahkan gratis.

*sumber gambar : google

Sang Mentari

Assalamualaikum sahabat... Aku hanya seorang biasa yang sedang belajar tuk jadi pribadi yang tak biasa. Setiap desain adalah passionku, menulis dan bercerita merupakan kesukaanku, berbagi hal yang bermanfaat adalah kegemaranku. Islam sebagai way of life adalah dienku. Semoga dengan izinNya segera kan tegak kembali di bumi Allah ini. Aamiin @naybeiskara

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak