Oleh: Endang Setyowati
Pemerintah awal bulan September, telah berencana menaikan iuran BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan), yang merupakan Badan Hukum Publik, bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan Kesehatan Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia. Terutama untuk Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya ataupun rakyat biasa.
Menurut CNN Indonesia (29/8/2019), Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menyatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan berlaku mulai 1 September 2019.
"Sudah (akan berlaku 1 September)," katanya di Gedung DPR, Kamis (29/8).
Pada media yang sama, diberitakan sebagai informasi pemerintah berencana menaikkan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan peserta kelas mandiri I naik dari Rp80 ribu per bulan menjadi Rp160 ribu per bulan.
Lalu kelas mandiri II naik dari Rp59 ribu per bulan menjadi Rp110 ribu dan iuran kelas mandiri III meningkat menjadi Rp42 ribu dari Rp25.500 per bulan.Ia menyebut tanpa kenaikan iuran, defisit BPJS Kesehatan tahun ini bisa mencapai Rp32,8 triliun. Dengan skema yang baru, diharapkan BPJS bisa terselamatkan dan kondisi BPJS akan membaik. Dengan bertambahnya iuran, maka akan menambah beban rakyat.
Di tengah kesulitan ekonomi yang terus menggerus, di karenakan saat ini sistem dalam cengkeraman yang menguntungkan bagi para kapitalis. Di dalam sistem kapitalisme neoliberalisme dan neoimperialisme ini berdampak sangat buruk bagi rakyat. Di antaranya tingginya angka kemiskinan dan kesenjangan ekonomi, kerusakan moral dan kriminalitas yang kian merajalela. Dalam sistem ini, negara diminimalisir perannya dalam meriayah rakyat. Rakyat secara swadaya mengurusi semua kebutuhan-kebutuhannya.
Rezim sekuler neolib berhidmat pada kapitalis, yang memberikan seluas-luasnya kepada pihak swasta untuk memperebutkan ekonomi suatu negara tanpa norma dan etika. Prinsipnya dimana ada peluang, maka itu akan mereka lahap, tanpa ampun.
Berbeda di dalam sistem Islam,
Negara fungsinya tidak hanya sebagai regulator dan fasilitator bagi rakyat, apapun alasannya. Negara akan mengelola, dan menjalankan berbagai fungsi dan tanggungjawabnya.
Juga didalam pelayanan kesehatan, sebab Rasulullah saw bersabda: "Imam (Khalifah) yang menjadi pemimpin manusia adalah (laksana) pengembala. Dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap (urusan) rakyatnya (HR. Al- Bukhari).
Pelayanan kesehatan pada masa khilafah adalah pelayanan terbaik sepanjang masa dilingkupi atmosfer kemanusiaan yang begitu sempurna. Dalam hal itu, negara harus menerapkan konsep anggaran mutlak berapapun biaya yang di butuhkan harus di penuhi. Sehingga akan terwujud kesehatan yang gratis, berkwalitas terbaik serta terpenuhi aspek ketersediaan, kesinambungan.
Dan rakyat tidak akan was-was lagi apabila mengalami sakit.
Maka sudah seharusnya kita bersama-sama untuk menerapkan syariah dan khilafah. Yang akan menjamin kehidupan dunia dan akhirat kita. Dengan di terapkannya syariah dan khilafah maka akan tercipta Islam rahmatan lil alamin.