(Oleh : Ummu Hanif, Anggota Lingkar Penulis Ideologis)
Berada di negeri yang konon kaya raya, tidak lantas mebuat rakyatnya sejahtera. Karena kenyataanya, kekayaan alam kita secara sukarela diserahkan kepada para kapital. Sedangkan rakyat yang menjadi pemilik dari kekayaan alam tersebut tidak dapat merasakan hasilnya. Rakyat dibebani dengan pajak yang merupakan salah satu pemasukan utama negara. Bahkan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan rakyat harus menjadi peserta dari program BPJS yang telah dijalankan sejak tahun 2014 silam.
Selama perjalanannya BPJS mengalami defisit yang setiap tahun semakin tinggi nilainya. Masalah defisit anggaran BPJS sudah terjadi sejak tahun 2014. Pada lima tahun lalu, defisit senilai Rp 1,9 triliun. Kemudian pada 2015 naik menjadi Rp 9,4 triliun. Di tahun 2016, ada penurunan nangka defisit menjadi Rp 6,4 triliun akiabr dari penyesuaian iuran. Namun, setahun setelahnya, defisit kembali melambung tinggi jadi Rp 13,8 triliun. Dan semakin bertambah di tahun 2018 menjadi Rp 9,4 triliun.
Di tahun ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa defisit Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) akan lebih besar dari perkiraan awal. Pada awalnya, BPJS kesehatan memproyeksi defisit hingga akhir tahun mencapai Rp 28 triliun. Akan tetapi dengan perhitungan terbaru defisit meningkat menjadi Rp 32,8 triliun.
Untuk mengantisipasi defisit yang semakin mencekik, seperti dilansir dalam (Viva.co.id, 29/8/2019) Bendahara Negara mengusulkan menaikkan iuran peserta BPJS. Ini merupakan kenaikan kedua setelah pada 2016 lalu dilakukan penyesuaian. Adapun usulan kenaikan iuran yang telah dihitung secara rinci dan mempertimbangkan neraca keuangan BPJS Kesehatan, yaitu kelas I naik dari Rp 80 ribu memaksimalkan Rp 160 ribu, kelas II dari Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu dan kelas III menjadi Rp 42 ribu dari Rp 30 ribu. Kenaikan iuran yang tinggal menunggu Peraturan Presiden (Perpres) supaya bisa diterapkan pada Januari 2020 diharapkan bisa menutup defisit.
Kenaikan iuran BPJS tersebut semakin menyempurnakan keterpurukan kondisi ekonomi masyarakat. Progam BPJS yang digadang-gadang oleh Pemerintah menjadi solusi atas permasalah pemenuhan kebutuhan rakyat terhadap layanan kesehatan justru menambah beban hidup rakyat.
Semua itu merupakan akibat dari paradigma sesat dan rusak yang telah lama menaungi negeri ini. Paradigma sekuler kapitalis yang diimpor dari negara barat perlahan namun pasti akan menghancurkan negeri. Berbagai aturan yang meniadakan peran Tuhan telah berakibat terbentuknya aturan yang bersumber dari hawa nafsu manusia. Sistem ini juga menghilangkan peran sejati Pemerintah sebagai pelayan rakyat, mengurusi hajat hidup rakyat, bekerja maksimal mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dan lain sebagainya. Rakyat dianggap pelanggan yang harus membayar sejumlah uang untuk mendapat fasilitas hidupnya.
Salah satu bukti hilangnya peran pemerintah dalam mengurus hajat hidup rakyat yakni dengan berlepas diri dari tanggung jawab memberikan layanan kesehatan yang baik terhadap rakyatnya. Menyerahkan tanggung jawab tersebut kepada rakyat adalah bentuk kelalaian pemerintah menjalankan perannya.
Kegagalan pemerintah meningkatkan perekonomian rakyat, ditambah dengan besarnya iuran BPJS yang dibebankan kepada rakyat tentunya akan memudarkan harapan mereka untuk hidup sejahtera dan makmur di bumi Nusantara.
Sehingga sistem rusak dan menimbulkan kehancuran tatanan kehidupan ini layak untuk dicampakkan, layak untuk diganti dengan sistem yang benar dan telah terbukti mampu mengukir tinta emas peradaban di dunia. Sistem yang berasal dari Sang Maha Sempurna yakni Sistem Islam memiliki seperangkat aturan yang lengkap dalam menjawab seluruh permasalahan hidup manusia termasuk dalam bernegara.
Dalam sistem islam, kesehatan termasuk kewajiban yang harus diupayakan negara untuk rakyatnya. Dananya diambilkan dari berbagai pos pendapatan negara yang slaah satunya adalah dai hasil pengelolaan sumber daya alam negara. Sumber daya alam tidak akan diserahkan kepada sing dan swasta. Tapi dikelola negara dan dimanfaatkan sebesar – besarnay untuk kesejahteraan rakyatnya.
Maka, masihkah kita meragukan sistem sempurna yang datang dari Allah ini? Belumkah saatnya kita kembali mempelajari untuk kemudian menerapkannya dalam kehidupan kita di dunia ini?
Wallahu a’lam bi ash showab