Oleh Surfidah, S. Pd.I (Muslimah Peduli Umat)
Penyakit Islamophobia saat ini, sudah parah menggerogoti pemikiran sebagian besar rakyat Indonesia. Penderita Islamophobia ini bukan hanya non muslim, tetapi umat Islam juga terkena virus tersebut, termasuk pemerintah. Sehingga banyak yang tidak setuju, jika ada ajaran Islam yang tidak sesuai dengan keinginan pemerintah disampaikan kepada rakyat (umat Islam), salah satunya Khilafah. Saking takutnya terhadap Khilafah, pemerintah langsung membubarkan ormas yang berjuang untuk menegakan Khilafah pada 2017 silam.
Rezim menganggap bahwa Khilafah ini bertentangan dengan Pancasila. Jika diterapkan akan menganggu keberagaman yang dimiliki bangsa ini. mereka berfikir bahwa dengan dibubarkan ormasnya, maka para pengemban dakwah akan berhenti mendakwahkan Khilafah, ternyata tidak. Karena alasan itulah pemerintah, melalui Menkopolhukam sedang menggodok peraturan untuk menindak rakyatnya yang menyebarkan Khilafah. Seperti dilansir dari detik.com, 13 September 2019, “ternyata setelah organisasi ini kita bubarkan diluar masih ngomong sana ngomong sini, ditangkap kebebasan berekspresi di anggapnya. Ini sedang kita garap, bagaimana pembubaran organisasi itu diimbangi juga dengan individual tidak boleh menyebarkan ideologi yang sudah kita larang seperti itu. Memang sangat datable karena dilarang di ketetapan MPR itu adalah ideologi yang berbau Komunisme, Marxisme, Leninisme. Dulu ngga ada Khilafah di TAP MPR itu. Kemudian Perppu itu kita tambahkan bahwa termasuk organisasi ekstrem lainnya yang bertentangan dengan Pancasila, kata Wiranto. (https://m.detik.com).
Rencana penggodokan peraturan tersebut, ternyata disetujui juga oleh MUI. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Wakil Sekretaris Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI, KH Dr Ali M Abdillah “ Jadi, HTI ini kepalanya dipenggal, tapi kakinya kesana kemari masih dibiarkan”. Selain itu beliau mengibaratkan HTI seperti kebakaran yang terjadi di Riau, sebelum besar maka harus diamputasi. (https://www.jpn.com). MUI sebagai representasi ulama seharusnya menjadi penengah. Jangan lagi ikut memusuhi Khilafah karena Khilafah merupakan ajaran Islam bukan ajaran HTI.
Ketika pemerintah berusaha mengeluarkan perpu, untuk mencegah atau membungkam kelompok yang mendakwahkan tentang Khilafah, ini membuktikan bahwa tingkat islamophobia yang diidap oleh rezim ini semakin akut. Begitu pula dengan organisasi yang berada dibawah pemerintah. Mereka selalu membubarkan pengajian, jika ustdazh yang mengisi pengajian pernah membawakan ceramah yang berkaitan dengan khilafah. Selain itu, Pemerintah berusaha mengkerdilkan Khilafah dengan sebutan apa saja yang dikehendakinya. Misalnya menganggap Khilafah betentangan dengan Islam dan Pancasila, menyebut Khilafah sebagai ideologi. Bahkan ada seorang kader partai pendukung pemerintah yang menyebut bahwa Khilafah bukan ideologi tetapi sekte sesat. Kader tersebut juga menganggap bahwa para penyebar khilafah sudah membelokan ajaran Islam.(https://www.gesuri.id.com).
Pemerintah sebelum mengatakan khilafah bertentangan dengan Pancasila, seharusnya mereka mengkaji dulu, apakah betul bertentangan atau tidak. Jangan asal ngomong saja. Jika mereka menganggap bahwa Pancasila sesuai dengan Islam, seharusnya Khilafah juga sesuai dengan Islam. karena Khilafah merupakan ajaran Islam
Jika pemerintah semakin menderaskan permusuhan terhadap Khilafah, ataupun terhadap organisasi yang mendakwahkan Khilafah, berarti pemerintah sudah menolak Islam secara keseluruhan. Karena ajaran Islam bukan hanya perkara shalat, puasa, zakat dan haji, tetapi masalah muamalah, uqubat juga politik menggunakan aturan Islam. Aturan tentang muamalah, politik dan uqubat (sanksi) akan diterapkan secara sempurna jika sistemnya sudah berganti ke sistem Islam. Misalnya hukuman bagi pezina, baik pezina yang sudah menikah maupun yang belum. Jika hukumann cambuk atau rajam diterapkan untuk pezina pada saat ini, maka hukuman tersebut tidak akan berjalan sesuai dengan Islam. Karena sistem saat ini masih menganut HAM, dimana jika zina dilakukan atas dasar suka sama suka, pasti hukumannya juga akan diringankan. Begitpula dengan sanksi bagi koruptor, jika dalam Islam pencuri langsung dipotong tangannya, tetapi saat ini koruptor malah berkeliaran bahkan mereka juga bisa jalan-jalan keluar negeri. Sehingga tidak ada efek jera.
Para pemangku rezim ini seharusnya sudah sadar, yang menjadi musuhnya saat ini adalah orang asing dan aseng yang selalu mengambil SDA yang ada dinegara ini. Saat ini musuh bukan lagi menjajah melalui fisik, tetapi sudah melalui pemikiran, budaya dan peraturan. Khilafah itu bukan musuh, tetapi ia ditawarkan untuk solusi dari masalah yang dihadapi umat Islam khususnya Indonesia. Rezim juga harus paham, bahwa Khilafah yang diperjuangan oleh organisasi yang dibubarkannya itu, bukan ajarannya atau sebagai alat untuk mengambil alih kekuasaan yang sah. Tetapi Khilafah yang diperjuangkan tersebut adalah janji Allah SWT dan kabar gembira dari Rasulullah.
Kabar tersebut Rasulullah sudah sampaikan melalui hadistnya, dari Hudzaifah r.a, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Di tengah-tengah kalian terdapat zaman kenabian, atas izin Allah ia tetap ada. Lalu Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian. Ia ada dan atas izin Allah ia akan tetap ada. Lalu Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada kekuasaan yang zhalim; ia juga ada dan atas izin Allah ia akan tetap ada. Lalu Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada kekuasaan diktator yang menyengsarakan; ia juga ada dan atas izin Alah akan tetap ada. Selanjutnya akan ada kembali Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian.” (HR. Ahmad dalam Musnad-nya (no. 18430), Abu Dawud al-Thayalisi dalam Musnad-nya (no. 439); Al-Bazzar dalam Sunan-nya (no. 2796)).
Itulah hadist yang memperkuat bahwa Khilafah itu akan tegak, meskipun rezim saat ini berusaha untuk menolak Khilafah dengan dalih akan merusak keberagaman. Tetapi, lagi-lagi tidak ada yang mampu menolak kehendak Allah SWT. Para pengemban dakwah hanya berusaha untuk menjadi hamba-hamba yang dicintai Allah karena sudah berjuang mewujudkan janji Allah dan kabar gembira dari Rasulullah. Oleh karena itu, wahai pemangku kebijakan dinegeri ini, berhentilah memusuhi Khilafah juga para pengembannya dan berusahalah bersama umat Islam untuk mewujudkannya.
“WALLAHU’ALAMBISHOWAB”
Tags
Opini