Oleh :Hj.Padliyati Siregar ST ( ketua komunitas muslimah peduli generasi palembang)
Hijrah secara bahasa adalah berpindah dari sesuatu ke sesuatu yang lain atau meninggalkan sesuatu menuju sesuatu yang lain. Jadi hijrah itu identik dengan perubahan. Tentu perubahan ke arah yang baik. Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Fath al-Bârî menjelaskan, asal dari hijrah adalah meninggalkan dan menjauhi keburukan untuk mencari, mencintai dan mendapatkan kebaikan.
Hijrah itu terjadi karena adanya kesadaran tentang perlunya perubahan dari keadaan yang sedang eksis ke keadaan baru yang ingin diwujudkan. Kesadaran itu tentu muncul karena adanya muhasabah atau instrospeksi diri. Karena itu muhasabah atau introspeksi diri menjadi sangat penting. Selain itu
Allah juga telah memerintahkan umatnya untuk berhijrah,
"Sungguh orang-orang yang beriman, berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itulah yang benar-benar mengharapkan rahmat Allah. Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang" (TQS al-Baqarah [2]: 218).
1 Muharam merupakan tanda tahun baru Islam. Muharam juga sebagai simbol peristiwa paling penting dalam sejarah Islam —hijrahnya kaum Muslimin dari Mekah ke Madinah.
Banyak yang meremehkan Hijrah dengan mengklaim bahwa kaum Muslimin hanya bermigrasi untuk melarikan diri dari penganiayaan terhadap kaum quraisy. Namun Hijrah di lakukan untuk mendirikan Negara Islam di Madinah, Muhammad saw memasuki kota sebagai pemimpin umat islam. Itu adalah proses migrasi dari Batil ke Haq, dari kufur ke Islam.
Umat semestinya memahami hakekat hijrah dengan benar, supaya tidak salah memaknai dan bisa mengambil pelajaran secara tepat. Jangan sampai peringatan tahun baru umat islam ini semata peristiwa seremonial belaka.
Ada hal yang penting untuk kita pahami terkait peristiwa hijrah ini,yaitu tentang latar belakang dan motivasi, bahwa hujrah yang di lakukan Rasulullah dan para sahabat bukan sekedar berpindah tempat dan untuk menghindari kesulitan serta penderitaan yang di timpakan oleh kafir Quraisy, namun semata demi melaksanakan ketaatan kepada perintah Allah SWT.
Target dan arah dari hijrah yang di lakukan menjadi momentum untuk pembeda dalam pelaksaan syariat. Ketika di Makkah islam tidak bisa diterapkan secara sempurna, bahkan dalam memeluk keyakinan pun mereka di hadang serta mendapatkan penganiayaan. Namun setelah berhijrah ke Madinah, keadaan berubah total, syariat islam mulai di tegakkan secara kaffah baik dalam masalah keimanan maupun pelaksanaan hukum. Baik menyangkut individu, keluarga , masyarakat bahkan sampai tatanan Negara. Semuanya di atur berdasarkan hukum islam sebagaimana yang di serukan Allah dalam. surat al-Baqoroh ayat 208.
Sudah seharusnya umat sadar bahwa urgensi peristiwa hijrah adalah pembuktian diri untuk menunjukkan ketaatan total pada syariat dan waktu untuk berkomitmen melibatkan diri dalam perjuangan penegakan syariat islam kaffah.
Untuk itu diperlukan keistiqomahan di jalan perjuangan, tidak lemah apalagi mundur. Rintangan dan kendala yang akan kita hadapi adalah sunnatullah seperti yang di hadapi oleh Rasulullah dan para sahabat ketika melakukan hijrah. Sehingga mampu memahami makna hijrah secara hakiki yakni berpindah dari cengkraman sistem kufur menuju penerapan islam kaffah dalam naungan Khilafah.
Karena itu perubahan atau “hijrah” harus dilakukan bukan hanya pada tataran individu, tetapi juga pada tataran masyarakat, yakni perubahan menuju ketaatan kepada Allah SWT secara total. Ketaatan total kepada Allah SWT diwujudkan dengan penerapan syariah Islam kaffah di dalam seluruh aspek kehidupan. Ini menjadi tanggung jawab seluruh komponen umat Islam. Mari tiba saat kita sebagai umat islam hijrah menuju islam kaffah. WalLâh a’lam bi ash-shawâb. []