Hijrah Secara Kaffah, Terapkan Syari'ah



Oleh:Siti Zulaikha

Bulan Hijriyah menjadi sebuah momen penting dalam Islam. Pada bulan ini banyak peristiwa penting yang terjadi, salah satunya yang adalah momen awal mula negara adidaya Islam mampu menjadi peradaban gemilang yang menguasai 2/3 belahan dunia selama 13 abad lebih lamanya. Dibawah naungannya seluruh umat mendapatkan rahmat dan kesejahteraan secara nyata. 

Hijrahnya Rasulullah dari Mekkah ke Madinah bukan dalam rangka menyelamatkan diri dari kejaran dan penyiksaan kafir Quraisy kala itu, melainkan untuk mendirikan negara Islam agar mampu menerapkan hukum Islam secara kaffah tanpa terkecuali dan langsung dipimpin oleh beliau. Menyebarkan Islam ke seluruh penjuru dunia itulah tujuannya.

*Hijrah dari Sistem Jahiliah*

Kondisi Masyarakat saat ini tidak jauh berbeda dengan masyarakat Jahiliah sebelum Rasulullah saw. hijrah ke Madinah, sampai-sampai muncul istilah ”Jahiliah Modern”. 
Dari sisi akidah, Saat ini berbagai kemusyrikan dan ragam aliran sesat terus bermunculan, sama dengan kondisi sebelum Rasulullah hijrah. Dari sisi sosial, kebejatan moral (maraknya perzinaan, pornografi-pornoaksi, LGBT, dll), tindakan kriminal (pencurian, perampokan, korupsi, pembunuhan, perjudian, narkoba, dll) terus menyeruak. 

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyebut ada empat kasus kejahatan yang menjadi atensi atau fokus bagi jajaran anggota kepolisian di seluruh wilayah Indonesia. Terlebih, catatan tingkat kriminalitas menunjukkan tren kenaikan dalam hitungan pekan. Empat kejahatan yang menjadi atensi itu adalah pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian dengan senjata api. CNNIndonesia.com, kamis(16/5)

Dari sisi ekonomi, riba sudah hal yang biasa dalam kegiatan ekonomi dan masih banyaknya transaksi-transaksi batil lainnya. Bahkan dalam hal riba, negara adalah pelaku utamanya dengan terus menumpuk utang luar negeri berbunga tinggi.

Di bidang politik, jelas negeri-negeri kaum Muslim, termasuk negeri ini, tidak pernah diperhitungkan oleh negara-negara lain; kecuali sebagai obyek penjajahan negara-negara kapitalis dalam berbagai bidang.

Karena itu saat ini sebetulnya kaum Muslim, bahkan dunia, memerlukan tatanan baru, yakni tatanan yang dibangun berdasarkan ideologi dan sistem Islam. Apalagi keruntuhan sistem ekonomi dunia saat ini, selain merupakan indikasi lemah dan bobroknya sistem kapitalis, juga mengindikasikan bahwa dunia saat ini memerlukan tatanan kehidupan baru.

Sistem kapitalis beberapa kali mengalami siklus kebangkrutan, sekaligus menciptakan banyak malapetaka kemanusiaan sehingga sangat tidak mampu menopang sebuah peradaban dunia. Bahkan, sistem sosialis-komunis hanya bisa bertahan dalam beberapa tahun.

Alhasil, penting bagi kaum Muslim saat ini untuk mewujudkan kembali spirit hijrah. Di antara spirit hijrah yang paling penting adalah spirit penegakan sistem pemerintahan Islam, penerapan syariah Islam serta pembentukan dan pembangunan masyarakat Islam.

Spirit hijrah semacam ini sejatinya mendorong kita untuk segera meninggalkan sistem dan hukum jahiliah, lalu menerapkan sistem dan hukum Islam (syariah Islam). Allah SWT Berfirman dalam QS al-Maidah ayat 50 yang artinya: "Apakah Hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (Agamanya)? ((QS al-Maidah [5]: 50).

Jelas, untuk mewujudkan kembali spirit hijrah itu, sistem dan hukum jahiliah yang ada saat ini harus segera ditinggalkan. Kita harus segera berhijrah menuju sistem baru. Itulah sistem dan hukum Islam.

Caranya dengan menerapkan syariah Islam secara kâffah dalam semua aspek kehidupan. Tentu dalam sebuah institusi pemerintahan Islam. Itulah Daulah Islam yang pernah dirintis pendiriannya oleh Rasulullah saw. di Madinah pascahijrah. Dilanjutkan dengan Kekhilafahan Islam sebagaimana yang dicontohkan oleh Khulafaur Rasyidin.

Wallahu’alambishawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak