Oleh Kusmiati, S.Pd
Momentum 1 September 2019 M lalu yang bertepatan dengan 1 Muharram 1441 H yang merupakan tahun baru islam sangat menggemparkan dunia. Banyak sekali tagar yang menjadi trending topik dunia. Seperti yang di lansir oleh salah satu media:
Bertepatan dengan tahun baru Hijriah, hari ini 1 Muharram 1441, media sosial Twitter dibanjiri pesan dengan tagar bertema khilafah dan hijrah: #WeWantKhilafah, #KhilafahWillBeBack, #HijrahMenujuIslamKaffah, #MomentumHijrahSyariahKaffah. (viva.co.id)
Dengan membanjirnya pesan dengan tagar Hijrah maupun Khilafah, membawa kepada makna penting terkait hijrah dan Khilafah.
Hijrah (bahasa Arab: هِجْرَة) adalah perpindahan/migrasi dari Nabi Muhammad dan pengikutnya dari Mekkah ke Madinah pada bulan Juni tahun 622. (wikipedia.org)
Tidak hanya perpindahan secara fisik, tetapi hijrah secara perbuatan maupun aturan.
Dalam Islam, Hijrah berarti meninggalkan apa yang dibenci Allah menuju apa yang dicintai-Nya, atau yang dikenal dengan istilah "hijrah kepada Allah dan RasulNya". Maka barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan RasulNya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan RasulNya." (HR Bukhari dan Muslim). Dalam hadits lain, Rasulullah menegaskan bahwa berhijrah berarti meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah. “Seorang Muslim ialah orang yang Muslim lainnya selamat dari gangguan lisan dan tangannya. Dan seorang muhajir (orang yang berhijrah) adalah yang meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim). (kumparan.com)
Menelisik lebih jauh lagi alasan hijrahnya Rasulullah dan para pengikutnya dari Mekkah ke Madinah, tidak hanya dimaknai dengan perpindahan tempat tinggal saja atau hanya karena banyaknya siksaan yang diterima oleh Rasulullah. Tetapi ada tujuan yang lebih mulia yaitu untuk menjadikan islam sebuah aturan di dalam kehidupan masyarakat di bawah naungan sebuah negara. Sepeninggal Rasulullah, negara itu adalah Khilafah.
Khilafah merupakan sebuah kewajiban dalam islam.
Lantas bagaimana dengan hijrah sekarang? Apakah makna hijrah akan bergesar dengan semakin berkembangnya jaman? Tentu Tidak.
Melihat banyak sekali kerusakan yang disebabkan oleh sistem Sekuler yang sedang bercokol di negeri ini menjadikan penegakan khilafah merupakan sebuah kebutuhan. Karena jika sistem sekuler ini masih bercokol, tidak menutup kemungkin negeri ini akan hancur.
Khilafah adalah janji Allah yang tidak mungkin di ingkari dan saatnya umat berjuang menyongsongnya dengan dakwah islam kaffah.
Khilafah adalah keniscayaan. Layaknya matahari yang terbit di ufuk timur. Mampukah kita menghalangi terbitnya matahari? Tentu tidak. Seperti itulah khilafah.
Wallahu alam.