Oleh: Neni Yanti
Ibu Rumah Tangga
Hijrah berarti berpindah dari suatu tempat ke tempat yang lain, dari suatu keadaan ke keadaan yang lain, keluar dari darul kufur menuju darul Islam.
Darul Islam adalah suatu negara yang menerapkan syariah Islam secara kaffah (menyeluruh) sebaliknya darul kufur adalah negara yang tidak menerapkan syariah Islam.
Masyarakat Arab sebelum Rasulullah saw hijrah adalah masyarakat jahiliah. Yaitu banyaknya kemusyrikan, mabuk mabukan, perzinahan saat itu adalah hal biasa, pencurian, perampokan, riba dan banyak lagi perbuatan maksiat yang dilakukan pada masa jahiliah.
Masyarakat sekarang sangat mirip dengan kondisi jaman jahiliah sebelum nabi saw hijrah ke Madinah. Sebagian ulama menyebut kondisi sekarang sebagai Jahiliah Modern. Yaitu berada dalam kukungan ideologi kapitalisme sekuler yaitu memisahkan agama dari kehidupan sehingga banyak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi yang tidak sesuai dengan syariah Islam.
Melihat kondisi yang terjadi sekarang tegaknya Khilafah adalah kebutuhan yang mendesak sebab kerusakan sistem sekuler makin nampak nyata dan dirasakan keburukannya oleh umat atau masyarakat.
Khilafah adalah janji Allah yang tidak mungkin di ingkari. Saatnya umat berjuang menyongsongnya dengan menggencarkan dahwah Islam kaffah. Seperti yang dilakukan pada tanggal 1 Muharram 1441 H media sosial twitter dibanjiri pesan dengan tagar bertema Khilafah dan hijrah seperti #we want khilafah, #hijrah menuju islam kaffah dan masih banyak yang lainnya. Minggu 1 september 2019 atau 1 Muharram 1441 H, Ribuan massa berkumpul di jalan Slamet Riyadi kawasan Ngarsopuro, Solo, mengikuti parade ukhuwah. Felix Siauw ikut hadir dalam aksi tersebut yang membentangkan kain sepanjang1,5 km bertuliskan kalimat tauhid.
Dari aksi-aksi tersebut diharapkan bangsa Indonesia bangkit terhadap kondisi sekarang yang semakin terpuruk, hanya dengan ideologi Islam bangsa Indonesia akan sejahtera, aman dan nyaman.
Wallahu’alam Bi Shawwab
Neni
Ibu Rumah Tangga
Rancaekek-Bandung