Hijrah Menuju Perubahan Hakiki




Oleh : Iin Susiyanti, SP

Umat islam seluruh dunia baru usai memperingati tahun baru Hijrah, yang jatuh pada 1 Muharram 1441 H. Untuk mengenang hijrah Rosulullah beserta para Sahabat. Hijrah Rosululloh bukan sekedar berpindah tempat dari negara kafir untuk  menyelamatkan umat islam dari tekanan, ancaman, dan kekerasan kafir Quraisy agar mendapat kebebasan dalam beribadah dan berdakwah. Namun rosulullah memiliki sebuah misi penting yaitu mendirikan negara Islam agar dapat melaksanakan Islam secara kaffah. Sebagaimana yang diperintahkan Allah dalam QS. Al-Maidah [2]: 208, Allah SWT, berfirman;
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam “Islam” secara kaafah (keseluruhan), dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu”.

Tonggak sejarah berdirinya negara Islam pertama kali di Madinah diawali ketika terjadi perjanjian antara orang Yatsrib dengan nabi Muhammad Saw, yang dikenal dengan baiat Aqobah II, dan ini merupakan batu pertama bangunan negara Islam. Baiat tersebut menyatakan janji setia beberapa penduduk Yatsrib kepada Rosulullah bukti pengakuan atas Muhammad sebagai pemimpin bukan hanya sebagi rosul.

Dengan adanya baiat Aqobah II ini Rosulullah memiliki pendukung yang sangat berperan penting dalam tegaknya negara Islam pertama di Madinah. Atas dasar baiat ini pula Rosulullah dan para Shabatnya berhijrah ke Yatsrib, yang sekarang kita kenal dengan nama Madinah.

Peringatan tahun baru Hijrah ini seharusnya menjadi refleksi umat Muslim, sudahkah perjuangan Nabi untuk menegakkan Islam kaffah ini diterapkan dinegara Muslim saat ini? yang kita tahu adalah semenjak runtuhnya khilafah Turki Ustmani tahun 1924 negara muslim terpecah-pecah menjadi negara-negara kecil, maka satu-persatu umat Muslim mulai meninggalkan ajaran Islam dan beralih kepada sistem Sekuler.

Sistem Sekuler yang diterapkan oleh negara Muslim adalah gambaran nyata bagi kehancuran umat Muslim di dunia. Adanya nasionalisme yang mengikat negara menjadikan Muslim tidak sensitif melihat penderitaan muslim lainya, serta tidak mampu berbuat apa-apa ketika banyaknya umat Muslim dinegara lain dibantai. Seperti yang terjadi di Palestina, Kashmir, Uighyur, Rohingya dan lainnya. Kita hanya bisa mengutuk perbuatan orang kafir terhadap Muslim tapi tidak mampu melakukan apapun untuk membantu Muslim tertindas.

Sistem Kapitalisme ini juga yang membawa kemlaratan dan kesengsaraan bagi rakyat. karena sistem ini hanya akan memperkaya bagi pemilik modal/kaum feodal, karena kepemilikan umum dapat dimiliki oleh individu. Dan rakyat yang tidak memiliki modal hanya mampu gigit jari tidak dapat menikmati kekayaan alam, bahkan yang seharusnya digratiskan negara malah dimonopoli swasta dan Asing, seperti adanya sistem liberalisasi dan swastanisasi PDAM, PLN, Migas dan sebagainya. Sehingga rakyat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya harus membayar dengan biaya mahal.

Pendidikan dan kesehatan yang menjadi  tanggung jawab negara dalam mengurusi umat, justru pemerintah lepas tangan.  Jaminan kesehatan dan pendidikan  yang seharusnya cuma-cuma malah rakyat  harus membayar dengan mahal.  Sehingga banyak anak-anak terpaksa putus sekolah  dan harus banting tulang untuk membantu perekonomian keluarga. Dan berapa banyak pasien dirumah sakit tidak terurus dengan baik karena tidak punya biaya.

Sistem Kapitalisme yang melahirkan Liberalisme ini membiarkan budaya asing masuk tanpa ada filter bahkan dilindungi oleh negara, dengan disahkannya Undang-undang tentang LGBT. Belum lagi maraknya pergaulan bebas, aborsi, pornografi-pornoaksi dan lainnya. Sistem Sekuler, pemisahan agama dengan kehidupan ini menjadikan tidak ada standart yang jelas mengenai halal-haram. Karena agama dikesampingkan, hukum yang berasal dari Allah dicampakkan bahkan manusia membuat aturan sendiri, tentunya aturan manusia ini bersifat relatif tidak jelas haram-halalnya. Adanya hanyalah hukum sesuai dengan kepentingan  dan hanya menguntungkan pihak tertentu saja.

Jadi jelas sistem yang dianut umat Islam sudah cacat sejak lahir, tidak pantas umat Muslim mengembannya. Sepatutnya di moment pergantian tahun Hijrah ini Kita mencontoh Rosulullah dengan hijrah yang hakiki yakni mencampakkan sistem Sekuler yang destruktif menuju khilafah yang dijanjikan yakni sistem Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwwah. 

Menjadikan bulan Muharram ini sebagai tonggak kelahiran umat Islam untuk memiliki sebuah negara sistem Khilafah, dan menjadikan momen hijrah syari'ah kaffah. Kembali kepada Alquran dan Assunah yang merupakan sumber hukum didalam institusi khilafah. Karena khilafah tidak hanya melindungi kaum Muslimin tapi juga melindungi kafir Dzimmi, dan akan membawa kesejahteraan dan kemuliaan bagi umat Islam. Hal ini dapat dilihat pada masa kejayaan Islam memerintah selama kurun waktu 1300 tahun. wallahu a'lam.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak