Hijrah Menuju Islam yang Hakiki






Oleh: Mulyaningsih, S.Pt
(Pemerhati masalah Anak, Remaja dan Keluarga, member AMK Kalsel)

Alhamdulillah, segala puji hanya milik Allah SWT. Shalawat serta salam semoga tercurah dan terlimpa kepada Nabi kita Muhammad SAW, keluarga, sahabat serta umat beliau yang teguh memegang Islam.

Tak terasa waktu begitu cepat berputar, sekarang kita telah memasuki bulan dan tahun baru. Rentetan kejadian serta peristiwa hadir dalam dunia ini. Canda-tawa, marah, sedih menyelimuti negeri ini. Berharap di tahun baru hijriah kejadian demi kejadian akan berdampak baik terhadap seluruh ummat manusia.

Muharram,  itulah bulan pertama dalam penanggalan hijriyah yang akan kita temui. Banyak kejadian serta cerita yang dapat kita ambil ibrohnya serta melaksanakannya dalam kehidupan ini. Hijrah, itulah moment yang menjadi penguat di bulan Muharram ini. Hijrahnya Rasul dan para sahabat adalah berpindah tempat dari Mekah menuju Madinah. Kejadian tersebut berdasar pada Wahyu yang diterima oleh Nabi Muhammad SAW. Taat dan patuh menjadi gambaran mutlak kala itu. Tidak mengeluarkan alasan ini dan itu.

 Melihat fakta sejarah di atas akankah kita berlaku sama seperti para ummat terdahulu? Tunduk dan patuh terhadap semua perintah yang Allah berikan tanpa adanya segudang  alasan? Sedangkan pada kenyataannya, islam hanya dijadikan sebagai penghias di kartu saja sebagai tanda bukti agama. Hanya sebatas pada ranah ibadah ritual saja. Mengatur sholat, puasa, zakat, nikah, talak, dan waris. Sementara pada hal yang lain Islam tidak boleh ikut campur di dalamnya. Sehingga akhirnya Islam-pun tak diterapkan dalam kehidupan sehari-hari manusia.

Berkaca dari peristiwa hijrahnya Rasul, sebenarnya ada maksud atau pengertian dari kata hijrah tersebut. Menurut bahasa hijrah berarti berpindah dari suatu tempat ke tempat lain, dari suatu keadaan ke keadaan lain. Menurut Rawas Qalah ji dalam Mujam Lughah al-Fuqaha, hijrah berarti keluar atau berpindah dari satu negeri ke negeri yang lain untuk menetap disana.

Mengutip dari buku Fath al-Bari bi Syarh Shahih al-Bukhari karya Ibnu Hajar al-Asqalani serta kitab Awn al-Mabud karya al-Alqami dijelaskan bahwa kata hijrah tersebut ada dua macam. Yaitu lahir (zhahirah) dan batin (bathinah). Pengertian dari hijrah batin adalah meninggalkan seluruh apa saja yang diperintahkan oleh hawa nafsu yang mengarah pada keburukan (nafsu al-ammarah bi as-su) serta seruan setan.

Seseorang yang melakukan taubat sungguh-sungguh kepada Allah SWT, menaati segala perintahNya dan menjauhi segala yang dilarangNya maka orang tersebut sejatinya telah melakukan proses hijrah. Sebagaimana penjelasan Nabi SAW saat ditanya, Wahai Rasulullah, siapakah orang yang berhijrah (muhajir) itu? beliau menjawab: Dialah orang yang meninggalkan perkara yang telah Allah larang atas dirinya (HR Ahmad).

Hijrah batin ini adalah sebuah perkara yang memang harus dilakukan oleh setiap muslim. Ketika dia mau menggapai ridha Allah maka jalan satu-satunya adalah dengan patuh serta melaksanakan perintah dan menjauhi larangan-Nya. Segala aktivitas yang dia lakukan harus bersandar pada hal tersebut diatas. Sebagai contoh, meninggalkan budaya suap-menyuap, bisnis barang haram, muamalah ribawi, berbuat zalim, membela LGBT, persekusi dakwah dan yang lainnya. Segala aktivitasnya bersandar pada islam semata, giat melakukan amar maruf, beribadah, mencari rejeki yang halal, menutup aurat dan sebagainya. Allah SWT berfirman: Bersegeralah kalian menuju ampunan Tuhan kalian dan surga seluas langit dan bumi yang disiapkan bagi orang-orang yang bertaqwa (TQS Ali Imran: 133).

Hijrah lahir (zahirah) yang diterangkan oleh Ibnu Hajar adalah lari menyelamatkan agama dari fitnah. Sama halnya dengan penjelasan al-Jurjani dalam At-tarifat, bahwa makna hijrah adalah meninggalkan negeri yang berada di tengah kaum kafir berpindah ke Dar al-islam. Artinya adalah meninggalkan segala apa yang Allah larang termasuk didalamnya berpindah dari negeri syirik untuk tinggal di Darul Islam (Negara Islam).

Darul Islam adalah suatu wilayah (negara) yang menerapkan syariah Islam secara kaffah (menyeluruh) dalam segala lini kehidupan manusia serta keamanan berada penuh di tangan kaum muslim.

Hijrah lahir inilah yang kemudian menjadi peristiwa besar dalam sejarah kaum muslim. Semua kaum muslim berpindah dari Mekkah menuju Madinah agar Islam dapat diterapkan secara menyeluruh dalam kehidupan manusia. Dengan adanya peristiwa tersebut maka hukum-hukum Islam dapat diterapkan dalam segala lini kehidupan bahkan tak hanya di Madinah saja tetapi menyebar sampai ke seluruh penjuru dunia. Tepatnya hampir dua pertiga dunia mau menerapkan Islam secara totalitas tadi.

Yang terjadi sekarang ini hijrah lahir belum bisa terealisasi bahkan diabaikan. Kaum muslim sudah merasa puas dengan perbaikan dan peningkatan yang berkaitan dengan mahdah saja. Belum tampak nyata dihadapan mata usaha keras untuk dapat menyelamatkan Islam dari segala fitnah yang ada. Bahkan Islam sendiri dan para pembelanya menjadi kambing hitam atas segala kejadian yang hadir di muka bumi. Begitu kejinya mereka selalu saja Islam yang akhirnya di salahkan. Islam dituduh macam-macam, mulai dari terorisme, radikalisme bahkan sampe pemecah persatuan. Tak hanya hal itu, persekusi para mubalig dan ulama kerap kali terus mewarnai di negeri ini. Padahal sejatinya mereka hanya ingin menyelamatkan negeri ini dengan petunjuk agama dari Allah SWT.

Itulah gambaran fakta kegelapan yang telah menyelimuti negeri ini. Pada dasarnya, kondisi tersebut tak berbeda jauh pada saat Rasulullah dan para sahabat berada di Mekkah. Jahiliyah menyelimuti dan melanda setiap aspek kehidupan manusia. Beruntunglah karena saat itu Islam datang serta memberikan pertolongan dengan tegaknya sebuah institusi negara di Madinah. Yang akan menerapkan syariah Islam  secara kaffah. Kemudian membawa ummat menuju jalan terang benderang yang nyata.

Oleh sebab itulah, peristiwa Tahun baru Hijrah ini (Muharram) hendaklah kita ambil maknanya dengan baik. Agar Islam kembali tegak di muka bumi ini, membawa ummat pada jalan lurus yang akan di ridho oleh Allah SWT. Semoga masa itu akan kita temui kembali. Bergandeng tangan dan berjuang itulah realitas yang harus kita lakukan agar cahaya Islam kembali mewarnai bumi ini. Tentunya dengan kembali mendirikan sebuah institusi negara yang akan mengembalikan syariah untuk di terapkan di muka bumi. Itulah khilafah Islamiyyah yang menjadi corong ummat serta pembela ummat.
Wallahu a'lam bisshowab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak