Oleh : Novi Apriliani
Setiap kali momen pergantian tahun baru Hijriah, selalu mengingatkan umat Islam pada suatu peristiwa penting, yaitu peristiwa hijrah Rasulullah SAW dan para sahabat dari Makkah ke Madinah.
Hijrah itu sendiri memiliki arti berpindah dengan meninggalkan suatu tempat menuju tempat yang lain, atau berubah dengan meninggalkan suatu kondisi yang sekarang untuk menuju kondisi yang baru demi meraih rahmat dan keridhaan Allah SWT.
Berfikir perubahan & berupaya mewujudkannya adalah fitrah pada setiap manusia.
Karena perubahan artinya bergerak, dan bergerak adalah tanda suatu kehidupan.
Kehidupan itu sendiri memiliki cakupan yg luas, dimana tidak hanya terpaku pada perubahan diri sendiri tetapi juga perubahan pada kehidupan dunia.
Seperti halnya kisah Hijrah Nabi Muhammad Rasulullah saw yg kita pelajari dari buku-buku Sirah Nabawi yang ada, dapat kita ketahui bahwa Rasulullah saw mensyiarkan agama islam di Kota Mekah selama 13 tahun lamanya.
Namun karena hadangan & penolakan demi penolakan semakin memuncak, akhirnya Rasulullah saw dan para sahabat hijrah ke Madinah.
Hijrah yg dilakukan oleh Rasulullah saw tentu bukanlah sekedar peristiwa berpindahnya tempat dari Makkah ke Madinah, tetapi juga sebagai bentuk ketaatan pada Allah Subhanahu Wa Ta'ala karena untuk melakukan perubahan cara hidup meliputi tatanan sosial, politik, ekonomi, dan kebudayaan yang lebih mampu menjamin tegaknya hak-hak individu dan juga hak asasi manusia dengan diterapkannya syariat Islam secara kaffah (menyeluruh).
Sebagaimana Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
"Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu."
(QS. Al-Baqarah : 208)
Hijrah seperti itulah yg harusnya menjadi refleksi untuk hijrah kita hari ini, yaitu momentum untuk mencampakkan sistem sekuler yg destruktif menuju sistem yg telah dijanjikan oleh Allah akan tegak kembali (Sistem Khilafah).
Dibulan muharram ini marilah kita tumbuhkan lagi semangat untuk berhijrah.
Yaitu dengan berhijrah (berpindah) dari Sistem Sekuler yg saat ini diterapkan yg telah terbukti tidak dapat mewujudkan kesejahteraan bagi umat, menjadi Sistem yg dicontohkan oleh Rasulullah saw _*(Sistem Khilafah)*_ yang di dalamnya mampu menerapakan aturan-aturan syariat islam secara _kaffah_ (menyeluruh) disetiap aspek kehidupan barulah perubahan yang hakiki dapat terwujud dan bisa menjadi tonggak kelahiran umat Islam yang memiliki negara.
Dan sama-sama kita perjuangkan janji Allah yaitu bahwa Sistem Khilafah Rasyidah ala Minhaj Nubuwah akan tegak kembali sehingga _Rahmatan lil 'alamin akan terwujud di muka bumi ini.
Wallahu 'alam bishowab