Hakekat Hijrah





Oleh : Lilik Yani

Setelah baiat Aqabah ditunaikan, umat Islam di Madinah siap menyambut kedatangan Rasulullah saw. Jumlah umat Islam di Madinah sudah cukup banyak untuk menjadi Anshar, penolong dan pelindung Rasulullah dan para sahabat Muhajirin.

Allah sudah menyiapkan kondisi kota Madinah. Allah pula yang menentukan waktu yang tepat bagi Rasulullah dan umat Islam untuk memulai fase Madani. Allah ijinkan Rasul dan para sahabatnya untuk hijrah ke Yatsrib, Madinah al Munawwarah.

Semua sahabat yang mampu untuk hijrah, maka wajib bagi mereka untuk berhijrah. Yang lemah dan yang kuat. Yang miskin dan yang kaya. Laki-laki maupun perempuan, dari kalangan merdeka atau hamba sahaya, semua menyambut perintah Allah swt.

//Hijrah Bukan Sekedar Berpindah//

Kebanyakan orang mengira bahwa hijrah Rasulullah saw dari Mekkah ke Madinah, sebagai suatu perpindahan biasa. Layaknya migrasi penduduk dengan segala kerepotannya. Padahal tidak sesederhana itu. 

Hijrah adalah perjuangan yang besar. Bentuk perlawanan terhadap kaum musyrikin Mekkah bahkan Jazirah Arab secara umum. Kehilangan nyawa sebuah resiko yang begitu terpapar di depan mata Rasulullah saw dan para sahabatnya.

Hijrah bukanlah melarikan diri.

Hijrah adalah persiapan membekali diri untuk kehidupan akherat. Seperti dalam firman Allah yang artinya :
"Dan orang-orang yang berhijrah di jalan Allah. Kemudian mereka dibunuh atau mati, benar-benar Allah akan memberikan kepada mereka rezeki yang baik (surga). Dan sesungguhnya Allah akan memasukkan mereka ke dalam suatu tempat (surga) yang mereka menyukainya. Dan sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun." 
(TQS Al Hajj : 58-59)

Rasulullah saw baru berhijrah ketika semua sahabatnya telah berangkat menuju Madinah. Hal ini semakin menguatkan bahwa hijrah bukanlah bentuk melarikan diri.

Rasulullah saw lebih mementingkan keselamatan dan keamanan umatnya dibanding keselamatan dirinya. Inilah jiwa seorang pemimpin. Ibarat seorang nakhoda kapal. Pemimpin bukanlah orang yang pertama meninggalkan kapal ketika kapal akan karam. Tetapi ia akan menjadi yang terakhir keluar setelah memastikan awak dan penumpangnya selamat terlebih dahulu. Tidaklah tersisa di Mekkah kecuali Rasulullah, Abu Bakar dan Ali bin Abi Thalib sebagai orang yang paling akhir menempuh perjalanan 

//Catatan Penting dari Peristiwa Hijrah dan Hikmahnya//

Ada beberapa hal yang perlu dicermati dari peristiwa hijrah Rasulullah saw :

1) Hijrahnya Umat Islam secara menyeluruh terjadi setelah pintu dakwah di Mekkah sudah tertutup.

Hijrah ke Madinah bukanlah hijrah yang pertama dialami umat Islam. Sebelumnya sebagian sahabat sae menempuh dua kali hijrah ke negeri Habasyah. Kesempatan untuk berdakwah di Mekkah begitu kecil atau bahkan tertutup.

Orang-orang kafir Quraisy berencana untuk membunuh Rasulullah saw setelah wafatnya paman beliau, Abu Thalib tiga tahun sebelum hijrah. Saat itulah, strategi hijrah mulai disusun oleh Rasulullah saw.

Sejak awal, dakwah di Mekkah memang sudah terasa sulit. Tetapi Allah belum menurunkan perintah untuk hijrah. Hingga akhirnya, ketika pintu sudah mulai dirasa begitu rapat, barulah Allag memerintahkan Rasulullah dan para sahabatnya untuk hijrah ke Madinah.

Hikmah yang bisa kita ambil :
Ketika pintu dakwah masih terbuka, walaupun dirasa sulit, maka hendaknya kita tetap berupaya maksimal untuk menyiarkan ajaran Islam dan mengajak orang-orang ke jalan Allah.

2) Saat seluruh umat Islam melakukan hijrah, maka Madinah yang dipilih menjadi tujuan bukan Habasyah.

Kota tujuan hijrah bisa saja bukan Madinah. Namun Allah menginginlan kalau Madinah sebagai tempat hijrah Rasul-Nya. Kultur masyarakat Madinah yang merupakan bangsa Arab, tidak jauh berbeda dengan masyarakat Mekkah sehingga para sahabat tidak begitu kesulitan untuk beradaptasi.

Jaminan keamanan di Madinah pun lebih besar dibandingkan di Habasyah. Kalau di Habasyah, hanya Raja Najasyi yang beriman. Jika beliau wafat, maka keselamatan kaum muslimin kembali terancam.

Selain itu dengan memilih hijrah ke Madinah maka terbentuknya negara Islam peluangnya lebih besar dibandingkan kalau hijrah ke Habasyah.

3) Umat Islam diperintahkan menuju tempat yang sama untuk berhijrah.

Komunitas umat muslim Mekkah diperintahkan menuju daerah yang sama, bukan dibebaskan menuju ke daerah mana yang mereka inginkan. 

Hikmahnya, agar kebersamaan dan kekeluargaan tetap terjaga. Keselamatan lebih terpelihara dibandingkan jika mereka berpencar mencari daerah yang berbeda. Dengan bersama maka akan mudah beradaptasi. Keimanan juga terjaga dengan berkumpulnya mereka dengan orang-orang beriman lainnya.

Demikianlah catatan penting dari kisah hijrah Rasulullah yang bisa diambil hikmahnya. Padahal mereka belum pernah berkunjung ke Madinah, belum kenal tabiat penduduknya, apalagi di tempat itu ada komunitas Yahudi.

Yang mereka tahu, hijrah adalah perintah Allah yang diturunkan melalui wahyu, Jadi harus disambut dengan penuh semangat. Yang mereka tahu adalah jika mengikuti Rasulullah akan selamat karena setiap aktivitasnya selalu dalam bimbingan Allah.

Hijrah pada hakekatnya untuk menyelamatkan aqidah umat Islam. Agar tidak terpengaruh kafir quraisy Mekkah yang setiap saat memusuhi, maka dengan hijrah ke Madinah akan ada peluang untuk berdakwah. Menyampaikan ajaran Islam agar tersebar ke seluruh dunia.

Hikmah yang bisa kita petik dari peristiwa hijrah, semoga kita menjadi bagian dari pejuang yang menyebarkan kebenaran Islam, hingga Islam kembali menguasai dunia dan panji tauhid kembali berkibar di seluruh penjuru dunia.
In syaa Allah.

Surabaya, 30 September 2019

#HijrahMenujuIslamKaffah
#HakekatHijrah
#HikmahHijrahRasul

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak