Diktatornya Para Pembenci Khilafah




Oleh : Dini Azra

Bendahara PBNU Nasyirul Falah Amru atau biasa dipanggil Gus Falah, turut merespons terkait dikeluarkannya seorang mahasiswa berprestasi dari IAIN Kendari. Dia menegaskan bahwa pihak rektorat kampus, bisa mengeluarkan mahasiswanya. Yang sudah terpapar ideologi Khilafah dan tak mau mengubah haluan ideologinya. Sebab menurutnya ideologi Khilafah sudah dilarang, bersamaan dengan dibubarkannya ormas pengusung Khilafah. Hizbut Tahrir Indonesia yang dibubarkan pemerintah tahun 2017.

"Pihak rektorat seharusnya melakukan pendekatan kepada mahasiswa tersebut. Apa memang benar terpapar paham yang sudah dilarang di negara kita. Atau baru terindikasi, kalau baru terindikasi dan bisa diperbaiki maka kita wajib melakukan pendampingan." Kata Gus Falah kepada gesuri, Minggu 7 September 2019.

Namun dia juga menegaskan bila yang bersangkutan tidak mau berubah. Dan tetap dengan ideologinya setelah diingatkan. Maka harus dikeluarkan. Pemerintah harus bisa menegakkan aturan, bahwa ajaran yang sudah dilarang wajib hengkang dari NKRI. gesuri.id (7/9)

Hikma Sanggala adalah seorang mahasiswa cerdas dan berprestasi. Dia pernah mendapatkan Piagam Sertifikat Penghargaan sebagai mahasiswa dengan IPK terbaik se fakultas. Dan juga seorang aktivis dakwah Islam. Saat ini dia sedang menyusun skripsi, tetapi malah mendapat surat DO dari kampusnya. Berdasarkan keputusan rektor IAIN Kendari No. 0653 Tahun 2019. Tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat sebagai mahasiswa IAIN Kendari.

Alasannya Hikma dituduh telah terafiliasi dengan paham radikalisme yang bertentangan dengan ajaran Islam. Dan nilai-nilai kebangsaan. Dan terbukti dia menjadi anggota dan pengurus ormas yang sudah dilarang pemerintah. Padahal selain cerdas dan berprestasi, dia juga seorang pekerja keras dan mandiri. Dia rela bekerja serabutan dan menjadi kuli bangunan. Demi membiayai kuliahnya selama ini. Kini keinginannya untuk membawa kedua orang tuanya, untuk menyaksikan dirinya wisuda di IAIN Kendari pupus sudah.

Dalam akun instagram nya, Hikma menuturkan kekecewaannya. Ini juga yang dijadikan bukti keterlibatannya sebagai pejuang syariah dan Khilafah. Berikut tulisannya yang berjudul,"TERUNTUK REKTOR IAIN KENDARI". 

"Setelah melarang penggunaan cadar dilingkup IAIN Kendari kini anda mengeluarkan surat DO bagi aktivis Islam. apakah Hina aktivis islam dimata anda? apakah dakwah Islam rendah dimata anda? Sehingga anda dengan tega mengeluarkan surat DO hanya karena saya memperjuangkan syariah dan khilafah tegak dimuka bumi?" 

Apa yang menimpa Hikma Sanggala menjadi bukti kediktatoran pihak rektorat Universitas Islam tersebut. Tuduhan radikalisme masih menjadi hal yang sumir. Sebab sampai hari ini, tidak ada satupun keputusan pemerintah. Putusan pengadilan ataupun aturan perundangan yang mengatur tentang definisi radikal. Dan memasukkan radikalisme sebagai bentuk kejahatan. Radikalisme hanya ditujukan pada gerakan Islam. Yang dianggap berseberangan dengan pemerintah. Suka menyampaikan kritik tajam, yang membuat pemangku kekuasaan tidak nyaman. 

Adapun keterlibatan Hikma dengan ormas HTI, seharusnya tidak dipersoalkan. Sebab HTI bukan ormas terlarang, seperti yang sering dikatakan oleh sebagian orang dan pemerintah. Pemerintah melalui Menkumham telah mencabut badan hukum HTI. Namun tidak ada penyebutan HTI dan Khilafah terlarang untuk didakwahkan. Begitupun, dalam upaya hukum ke PTUN Jakarta. Keputusannya, hanya mencabut badan hukumnya saja. Dan sesuai keputusan MK, bagi ormas yang tidak berbadan hukum, atau tidak terdaftar. Maka ormas tersebut masih tetap ada, bukan menjadi ormas terlarang. Hanya saja ormas tersebut tidak mendapat pelayanan dari pemerintah. Seperti bantuan atau kerjasama.

Oleh karenanya penyebutan HTI sebagai ormas terlarang. Hanyalah framing dan upaya penggiringan opini belaka. Dari mereka yang membenci, dan merasa terusik dengan dakwah HTI selama ini. Sedangkan Khilafah bukanlah ideologi sebagaimana disebutkan. Khilafah adalah kepemimpinan dalam Islam yang akan menerapkan syariah secara kaffah. Serta menyebarkan agama Islam keseluruh dunia. Yang mana pernah dicontohkan oleh para sahabat, dan penerusnya. Mulai Khulafaur Rasyidin, hingga Kekhilafahan Utsmaniyah di Turki. Telah berlangsung selama 1300 tahun. Jelas bahwa Khilafah merupakan ajaran Islam.

Mereka yang selalu menyebut Khilafah sebagai ideologi dan membenturkannya dengan ideologi negara. Mungkin  mereka juga tahu bahwa sebenarnya khilafah bukanlah ideologi. Namun tidak mungkin mereka berani menyerang ideologi Islam. Sebab jelas akan membangkitkan kesadaran umat Islam akan ideologinya. Dan pasti akan mengancam eksistensi ideologi-ideologi selain Islam. Juga sangat merugikan bagi kepentingan negara-negara kapitalis.

Sungguh mengherankan melihat rektor dan rezim yang bersikap diktator. Menggunakan kekuasaan untuk mempersekusi atau mengancam. Sedikit-sedikit menyuruh hengkang dari NKRI. Sedangkan NKRI merupakan bagian bumi milik Allah Subhanahu wa ta'ala. Yang sudah semestinya berhukum dengan hukum syariat Nya. Sudah terbukti nyata, bahwa UU buatan manusia. Hanya menimbulkan pertentangan, perselisihan, dan perbedaan. Melahirkan penguasa ruwaibidhah lagi serakah. Kebijakan yang dibuat bukan untuk kepentingan rakyat. Tapi demi memuaskan nafsu para pejabat dan konglomerat. Bahkan ada intervensi dari imperialis barat. 

Hikma Sanggala contoh generasi muda yang hebat. Berjuang demi meraih cita-citanya, sekaligus berjuang untuk agamanya. Disaat pemuda-pemudi yang lain, masih bermanja dan bergantung dengan fasilitas orang tua. Terjebak budaya liberal dan hedonisme. Yang hanya memikirkan kesenangan dan hura-hura. Narkoba, seks bebas, lgbt, dan angka kriminalitas yang dilakukan remaja. Tidak lebih ditakuti rezim ini daripada daya kritis seorang mahasiswa. Yang kuat menggenggam akidahnya.

Namun Allah ta'ala juga telah menunjukkan bukti kebenaran firman Nya :  “Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (QS. Muhammad : 7)

Begitupun dengan Hikma. Setelah di DO dari kampusnya, dia justru mendapat banyak dukungan dari masyarakat. Bahkan banyak yang menawarkan pekerjaan bagus juga beasiswa pendidikan. Hal ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi kita. Agar tidak pernah surut semangat memperjuangkan agama. Menegakkan dinnul Islam, agar kembali kepada masa kejayaan. 

Pengemban dakwah harus tetap tegar melangkah. Jangan menyerah atau takut kalah. Dakwah tidak memerlukan legitimasi pemerintah. Karena ini adalah perintah langsung dari Sang Pencipta. Agar di terapkan seluruh syariah Nya di muka bumi ini. Yang pasti terwujud dengan tegaknya Khilafah Islamiyah. Kita hanya harus fokus bekerja untuk tegaknya Khilafah agar syariah bisa diterapkan. Biarlah nanti, Allah yang akan menggenapi syarat kemenangan. Wallahu a'lam bishawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak