Oleh : Aisyah Yusuf
"Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) diantara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya." ( QS. Ali Imron : 19 ).
Islam adalah agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw, dan sampai kepada kita bukan hanya dengan cuma-cuma, melainkan melalui perjuangan dan perngorbanannya bersama para sahabatnya.
Akan tetapi, kini agama yang sangat dimuliakan ini, sedang diobok-obok oleh kaum liberal.
Zina dihalalkan, sertifikat halal untuk makanan dan minuman pun sudah tak diindahkan lagi.
Belum lagi, simbol-simbol dan ajaran-ajaran Islam lainnya pun dijauhkan dari pemahaman kaum muslimin saat ini, misalnya saja seperti wacana Direktur Kurikulum Sarana Prasarana Kesiswaan dan Kelembagaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama, Ahmad Umar menuturkan, di tahun ajaran baru 2020, tidak akan ada lagi materi perang di mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI). Baik untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTS) atau pun di Madrasah Aliyah (MA).
"Kita akan hapuskan materi tentang perang-perang di pelajaran SKI tahun depan. Untuk semua madrasah, mulai dari MI sampai MTS," kata Umar saat ditemui di kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Jumat (13/9).
Alih-alih tentang perang, nantinya sebagai pengganti akan dimasukkan materi tentang masa-masa kejayaan Islam. Baik itu kejayaan Islam di Indonesia atau Islam di dunia.
Menurut Umar, hal itu dilakukan agar Islam tidak lagi dianggap sebagai agama yang radikal, atau agama yang selalu saja dikaitkan dengan perang oleh masyarakat Indonesia. Selain itu, Dirjen Pendidikan Islam pun juga ingin mengajarkan pada para siswa, bahwa Islam pernah sangat berjaya di masa lalu.
"Kami ingin menghapuskan pandangan-pandangan orang yang selalu saja mengaitkan Islam itu dengan perang. Selain itu, kita juga ingin mendidik anak-anak kita sebagai orang-orang yang punya toleransi tinggi kepada penganut agama-agama lainnya," ujar dia. (Gatra.com, 13 september 2019).
Ini adalah salah satu bukti bahwa pemerintah saat ini, sangat takut akan ajaran-ajaran Islam. Bagaimana akan menjelaskan kejayaan-kejayaan Islam, sementara satu materi menuju kejayaan tersebut dihilangkan. Ibarat sayur tanpa garam.
Padahal, istilah perang atau jihad adalah bagian dari ajaran Islam yang diperintahkan Allah, dalam banyak surat di Al-qur'an. Dan juga merupakan sebuah metode untuk menyebarkan Islam ke seluruh dunia.
"Berangkatlah (keluar) berbondong-bondong, baik dengan perasaan ringan maupun berat, dan berperanglah dijalan Allah dengan harta dan jiwa kamu. Hal itu adalah lebih baik bagi kamu, apabila kamu mengetahui." ( QS. At-Taubah : 9).
"Wahai orang - orang yang beriman, telah diperintahkan kepada kamu berperang, padahal itu merupakan sesuatu yang kamu benci." (QS. Al-Baqoroh : 216).
Dengan demikian jelas, bahwa jihad atau perang adalah hukumnya wajib bagi seluruh kaum muslimin.
Dengan syarat :
- Muslim,
- Baligh,
- Berakal,
- Laki-laki,
- Merdeka,
- Tidak cacat secara fisik,
- Mampu melakukan jihad, dan
- Mempunyai nafkah uang cukup untuk keluarganya.
Sebab Pelaksanaan Jihad
Perang dalam Islam berbeda dengan perang yang dilakukan oleh kafir barat, yang melakukan imperialisme, untuk mendapatkan kekayaan musuh.
"Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah, Hari Kiamat, serta tidak mengharamkan apa saja yang telah diharamkan oleh Allah swt, dan Rasul-Nya, dan tidak mau memeluk agama yang haq, yaitu orang-orang yang telah diberi Al kitab, sehingga mereka memberikan jizyab mengikut kemampuan dan mereka tunduk." (QS. At-Taubah : 29).
Sedang dalam Islam adalah untuk menghilangkan kekufuran dari muka bumi, dan menyebarkan Ideologi Islam, sehingga keagungan, ketinggian dan kemulyaan Islam akan nampak.
"Dan perangilah mereka sehingga tidak ada lagi fitnah (kekufuran), dan (kemenangan) agama ini hanyalah milik Allah." (QS. Al-Baqoroh : 193).
Dan ketika menyebarkannya pun tidak dengan semena-mena langsung diperangi, akan tetapi diberikan pilihan terlebih dahulu;
1. Diajak masuk Islam
2. Jika tidak mau, maka ditawarkan yang kedua yaitu tetap dengan keyakinannya, akan tetapi tunduk dengan aturan Islam.
3. Jika ke-2 penawaran tetap ditolak, maka barulah diperangi.
Jadi jelaslah bahwa ajaran jihad adalah perintah Allah, yang harus kita taati sebagaimana perintah sholat, puasa, haji, zakat dan lain-lain. Dan jika kita menolaknya, maka sama halnya kita menolak terhadap ayat-ayat yang lainnya juga.
Wallahu a'lam bishowab.