Oleh : Darni Salamah
Jika dilihat dari definisinya, demokrasi merupakan bentuk pemerintahan dimana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya kebebasan politik secara bebas dan setara. Namun slogan demokrasi dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat hanyalah kamuflase belaka yang menjadikan rakyat sebagai tameng pengeruk kekuasaan.
Faktanya, yang terjadi sejak diberlakukannya demokrasi pasca founding father menyatakan kemerdakaan hingga kini tidak pernah menjadi solusi mujarab. Bahkan seiring waktu berjalan, demokrasi hanyalah sebagai instrument yang digunakan oleh penguasa. Seakan-akan demokrasi adalah penyelesaian utama yang menjadikan masyarakat sebagai pemegang kekuasaan negara yang sesungguhnya, padahal semua itu hanyalah omong kosong belaka. Nyatanya demokrasi menjadi sebuah hipokrisi dari sebuah kapitalisme yang tengah berlangsung saat ini.
1. Mengungkap Hipokrisi Demokrasi Yang Memberikan Kebebasan Hanya Untuk Selain Islam
Diskriminasi nampak kentara dalam praktik demokrasi yang sedang dianut kini, Kriminalisasi ulama, dibatasinya kegiatan-kegiatan keagamaan, sedikit dari banyak diskriminasi yang terjadi kini. Pengokohan akidah seakan-akan ditenggelamkan. Hukum yang kian tumpul kebawah namun semakin tajam keatas hanya menjadi pemilik golongan borjuise, mereka yang memiliki pundi sedikit seakan tidak pernah memiliki hak menjalankan hukum yang sesuai prinsip demokrasi sesungguhnya. Tingkat kriminalitas yang kian meroket di setiap tahunnya dari mulai pelecehan seksual, pencurian, pembunuhan menjadi perkara yang tak kunjung sembuh. Karena penetapan hukum yang tidak pernah membuat jera
Herannya, lokalisasi para pekerja seks lebih apik dilakukan ketimbang sibuk menanamkan nilai-nilai akidah kepada generasi bangsa. LGBT seakan menjadi anak emas, yang keberadaannya selalu dilindungi. Bak bom waktu, penguasa sedang menanam bibit-bibit masalah baru tanpa sadar di kemudian hari hanya akan memanen kehancuran mental generasi. Kaum sepilis radikal menjadi raja yang diagungkan ketimbang Islam Kaffah yang semakin ditenggelamkan. Bukankah ini menunjukkan Keberlangsungan demokrasi sedari merdeka hingga kini kita kembali terjajah oleh kapitalisme, mebuktikan jelas bahwa demokrasi tidak pernah menjadi solusi mutakhir. Jika sebuah sistem pemerintahan berjalan dengan baik, maka koruptor tidak akan membudaya, sistem ekonomi tidak akan menyusut, tingkat kriminalitas tidak akan meluas, tidak akan adanya miss komunikasi antar suku hingga perpecahan antar kelompok. Bila kita memahami konsep Islam yang Kaffah betapa didalamnya menjanjikan solusi penyelesaian umat dalam seluruh aspek kemasyarakatan.
2. Mengungkap Kewajiban Umat Untuk Segera Meninggalkan Demokrasi Dan Memeperjuangkan Sistem Islam.
Islam adalah agama yang kamil (sempurna) yang sedikitpun tidak ada keraguan bahkan kekurangan dan terdapat hukum-hukum yang didalamnya menjadi solusi pada setiap bidang kehidupan. Tidak ada satupun problematika yang tidak bisa terpecahkan oleh Islam, sebagai agama yang syamil islam menjelaskan semua hal dan mengatur segala perkara Akidah, ibadah, Akhlak, uqubat (sanksi hukum) bahkan mengatur seluruh sistem kemasyarakatan. Kesempurnaan islam akan semakin bersinar dan semakin sempurna jika seluruh manusia di muka bumi ini mau mengamalkan islam secara kaffah. Bahkan Allah SWT memerintahkan dalam Al-Quran :
“Hai orang-orang yang beriman, masukklah kalian kedalam islam secara keseluruhan, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh setan itu musuh yang nyata bagi Kalian” (Q. Al-Baqoroh : 208)
Dalam firman yang lain Allah menegaskan :
“Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada ) petunjuk dan cahaya (yang menerangi) yang dengan KItab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka, pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka memerintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itujanganlah kamu takut kepada manusia (tetapi takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir” (QS. Al-Maidah : 44)
Bahwa Allah SWT dengan tegas mengancam bagi siapa saja yang tidak berhukum pada hukum Allah SWT adalah kafir, zalim, fasik. Sudah seharusnya. Sebagai muslim hanya berhukum kepada hukum Allah bukan hukum yang lain. Termasuk dengan tidak mengambil jalan demokrasi sebagai sistem pemerintahan yang mengatur kita dalam bernegara, karena seperti yang saya ungkapakan, sebuah sistem yang berhasil tidak akan menambah kemudaratan. Jika Islam Kaffah adalah warisan Rasul yang bersumber dari Allah yang menjanjikan solusi didalamnya, lantas mengapa kita harus setia pada sistem yang nyata mudaratnya.
3. Sistem Islam Menjamin Kehidupan yang Penuh Rahman dan Berkah Bagi Kemanusiaan.
Bercermin pada perjuangan Rasulullah saw pada masa jahiliyah, adalah masa yang tidak mengenal tauhid yang membuat moralitas menjadi minim bahkan nyaris tidak ada. Sayyid Qutub dalam tafsirnya Fi Zhilal Al Quran menegaskan bahwa jahiliyah adalah keadaan yang lebih ditandai oleh dominasi manusia atas manusia dari pada ketundukpatuhan kepada Allah. Jahiliyah juga ditunjukkan oleh suatu pemerintahan atas nilai-nilai dan pranata-pranata buatan manusia, seperti demokrasi, monarki, atau kediktatoran. Pada masa itu, lumpuhnya sosial ekonomi arab yang tidak terarah, islam hadir menjadi cahaya dalam kegelapan arab masa itu.
Dihadapkan pada jahiliyah masa kini, hanya ada dua pilihan : taat secara total terhadap hukum Allah atau taat secara total terhadap hukum yang dibuat manusia. Pilihan itu mutlak dan tidak bisa ditawar, Islam atau Jahiliyah, Islam adalah agama yang rahmatan lil alamin, artinya islam merupakan agama yang membawa rahmat dan kesejahteraan bagi seluruh alam semesta, termasuk hewan, tumbuhan, jin apalagi sesama manusia. Dan Allah SWT menegaskan dalam firmannya :
“Dan tidaklah engkau (Muhammad) diutus ke muka bumi ini kecuali sebagai rahmat bagi seluruh alam “ (QS. Al-Anbiya : 107)
Sudah seharusnya sebagai seorang muslim menjungjung tinggi sistem islam. Islam kaffah, atau syariat datang pada masa jahiliyah dulu hingga kini melainkan untuk membawa kemaslahatan. Namun bagaimana kemaslahatan itu hadir, sementara hukum yang diciptakan manusia lebih diyakini ketimbang hukum yang berasal dari Allah yang sudah tentu menjadi jawaban dan solusi yang hakiki.
Wallahu'alam Bishawab