Deislamisasi Pelajaran Agama untuk Melawan Radikalisme



Oleh: Ummu Ahza Al-Fatih


Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menyatakan, tidak ada lagi materi tentang perang dalam pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) di madrasah. Hal itu diimplementasikan pada tahun ajaran baru 2020. "Kita akan hapuskan materi tentang perang-perang di pelajaran SKI tahun depan. Berlaku untuk semua jenjang, mulai dari MI (madrasah ibtidaiyah) sampai MA (madrasah aliyah)," kata Direktur Kurikulum Sarana Prasarana Kesiswaan dan Kelembagaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama, Ahmad Umar, di Jakarta, Jumat, (13/9). (Republika.co.id/13/09/2019).

Pemerintah, sekarang disibukkan kembali dengan urusan pendidikan, dahulu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemdikbud) pernah mencanangkan akan menghapus mata pelajaran agama di sekolah-sekolah umum, dan sekarang di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) terkait materi pelajaran yang berisi tentang perang pada mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), alasannya agar Islam tidak lagi di cap sebagai agama radikal selain itu pula ingin mengajarkan sikap toleransi kepada para siswa terhadap agama-agama lain. Kini kata radikal pun semakin di kenal masyarakat luas, opini buruk tentang Islam seolah menakuti umat atau masyarakat bahwa Islam adalah agama yang mengerikan (Islamophobia). 

Mengenai toleransi cukuplah Islam yang begitu sangat toleransi terhadap agama-agama lain, dalam Islam sudah dijelaskan dalam surat Al-kafirun ayat 6: 

"Lakum diinukum wa liya din"artinya untukmu agamamu dan untukkulah agamaku".

Tapi ingat, toleransi yang sewajarnya saja, bukan menyangkut akidah, dan bukan toleransi yang kebablasan. 

Kita flashback kembali ketika Rasulullah SAW. Sebagai kepala negara di Madinah, apakah Nabi SAW. Hanya berdiam diri saja tidak melakukan perluasan wilayah dan menyebarkan agama Islam, dengan perang Rasulullah SAW, menaklukan kota-kota pada zaman itu, untuk memerangi musuh-musuh Islam yang menentang pada ajaran Islam. Apalah arti dari semua ajaran yang Rasulullah SAW amalkan dalam kehidupan nya, kini sedikit demi sedikit dihilangkan dimata umat. 

Mengenai perang dalam Alquran di jelaskan yakni surat Al-Anfal ayat 39 yang artinya:
 
"Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah  dan supaya kepatuhan semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari kekafiran) , maka sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan.

Dalam Islam perang itu diperbolehkan bahkan sangat dianjurkan, tujuannya untuk memerangi orang-orang kafir yang sudah jelas memusuhi agama Islam, untuk melindungi kehormatan dan kemuliaan agama Islam, umat Islam saat ini dilemahkan pemikirannya, dengan aturan-aturan yang menyalahi ajaran Islam. 

Ajaran Islam semakin dijauhkan dari kehidupan, begitulah bila Islam tidak punya naungan, tidak punya rumah sendiri yang menjalankan hukum-hukum dan syari'at Islam dalam kehidupan umat yakni Khilafah. Manusia membuat hukum atau aturan sendiri sesuai hawa nafsunya bukan aturan yang telah Allah SWT tetapkan dalam Alquran dan As-sunah.

Agama Islam bukanlah agama prasmanan, hukum-hukum dalam Alquran hanya diambil sebagian, hukum yang dirasa ringan diambil, hukum yang dirasa berat tidak diambil bahkan diabaikan. 

Oleh karena itu berhukumlah pada aturan yang Allah SWT. perintahkan kepada kita, dengan mengambil hukum atau aturan pada sumbernya yakni Alquran dan As-sunnah, agar kita bisa menjalankan ajaran-ajaran Islam secara menyeluruh (Kaffah) sesuai dengan apa yang Rasulullah SAW amalkan dan wariskan kepada kita selaku umatnya.

Wallahu’alam bishowab 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak