Oleh : Indriani Mulyanti Am.Keb
BPJS Kesehatan tengah mengalami defisit keuangan. Pada tahun 2014, BPJS Kesehatan mencatatkan defisit sebesar Rp1,9 triliun. Defisit membengkak menjadi Rp9,4 triliun pada 2015. Setahun kemudian, defisit sedikit berkurang menjadi Rp6,4 triliun karena adanya penyesuaian iuran, yang sesuai dengan Peraturan Presiden dilakukan setiap dua tahun.
Sayangnya, kenaikan iuran tidak mampu memperbaiki kinerja BPJS Kesehatan di tahun-tahun berikutnya. Pada 2017, angka defisit melonjak lagi menjadi Rp13,8 triliun. Kondisi semakin buruk manakala pada 2018 BPJS Kesehatan kembali defisit nyaris Rp20 triliun, tepatnya Rp19,4 triliun.
“[Tahun] 2019 akan muncul defisit yang lebih besar lagi," kata Sri Mulyani dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (21/8/2019).
Pemerintah Indonesia sebenarnya telah menyusun tiga strategi untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan. Pertama, menaikkan iuran; kedua, memperbaiki manajemen dengan menerapkan sistem kendali di internal institusi; ketiga, menyerahkan wewenang jaminan sosial kesehatan ke masing-masing pemda. Namun, ketiga strategi tersebut masih gagal dalam mengatasi masalah keuangan BPJS yang selalu merugi.
Ditengah keterpurukan kondisi BPJS, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, mengadakan rapat dengan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (BPJS) Luhut menyatakan, salah satu perusahaan asuransi asal China, Ping An, siap membantu BPJS Kesehatan dalam menyelesaikan permasalahannya.
“Kemarin itu Ping An tawarkan mungkin mereka bisa bantu evaluasi sistem IT-nya. Karena kemarin Presiden minta kalau BPJS mungkin perlu lakukan perbaikan untuk sistem mereka,” katanya saat ditemui di Kantor Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Jumat (23/8).
Siapakah Ping An Insurance?
Mengutip dari Forbes, Ping An Insurance merupakan asuransi terbesar di China dengan kapitalisasi pasar US$180 miliar. Angka tersebut setara dengan Rp2.520 triliun (kurs Rp14.000/US$).Ping An Insurance Group menempati peringkat ke-62 dalam daftar Global 2000, sebuah daftar perusahaan terbesar di dunia yang diperingkat oleh majalah bisnis Forbes, dengan total nilai pasar (market value) US$66,1 miliar dan total aset sebesar US$552,8 miliar.
Yang perlu dicermati, kenapa perusahan asuransi terbesar di Cina tertarik untuk ikut membantu BPJS mengatasi defisit? Pepatah mengatakan " tidak ada makan siang gratis", Pelayanan publik khususnya dibidang kesehatan merupakan pangsa pasar yg besar yang tidak pernah sepi. Bisnis dibidang kesehatan adalah peluang emas yang menjanjikan, karena kebutuhan akan perawatan kesehatan merupakan sebuah kebutuhan yang tidak pernah habis.
Ikut sertanya pihak asuransi Cina dalam membenahi permasalahan BPJS semakin memperkuat kuasa Cina di negeri ini, sungguh miris ketika negara sudah tidak sanggup mengurus dan mengatasi permasalahan rakyatnya sendiri dan melempar tanggungjwabnya kepada pihak swasta asing. Maka jangan heran, jika semua sektor pelayanan publik diserahkan ke pihak swasta bahkan ke pihak asing, maka lambat laun negeri ini semakin pudar kedaulatannya dan kapitalisasi pelayanan publik pun semakin nyata. Rakyat harus mengurus sendiri semua kepentingannya karena pemerintah sudah berlepas tangan.
Banyaknya permasalahan terjadi membuktikan bahwa indonesia memerlukan solusi yang pasti dalam membenahi negeri ini. Indonesia harus menjadi negara yang mandiri ,yang mampu mengatasi masalah "rumah tangganya sendiri" tanpa campur tangan pihak luar (asing maupun aseng). Dan islam menawarkan solusi yang menyeluruh untuk mengatasi semua permasalahan tersebut.
Dalam islam, sistem kesehatan tersusun dari 3 (tiga) unsur sistem. Pertama : peraturan, baik peraturan berupa syariah islam, kebijakan maupun peraturan teknis administratif. Kedua : sarana dan peralatan fisik seperti rumah sakit, alat-alat medis dan sarana prasarana kesehatan lainnya. Ketiga : SDM (sumber daya manusia) sebagai pelaksana sistem kesehatan yang meliputi dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya. (S. Waqar Ahmed Husaini, Islamic Sciences, hlm. 148).
Pelayanan kesehatan berkualitas hanya bisa direalisasikan jika didukung dengan sarana dan prasarana kesehatan yang memadai serta sumber daya manusia yang profesional dan kompeten. Penyediaan semua itu menjadi tanggung jawab dan kewajiban negara (Khilafah) karena negara (Khilafah) berkewajiban menjamin pemenuhan kebutuhan dasar berupa kesehatan dan pengobatan.
Pelayanan kesehatan harus diberikan secara gratis kepada rakyat, baik kaya atau miskin tanpa diskriminasi baik agama, suku, warna kulit dan sebagainya. Pembiayaan untuk semua itu diambil dari kas Baitul Mal, baik dari pos harta milik negara ataupun harta milik umum.
Semua pelayanan kesehatan dan pengobatan harus dikelola sesuai dengan aturan syariah termasuk pemisahan pria dan wanita serta hukum-hukum syariah lainnya. Juga harus memperhatikan faktor ihsan dalam pelayanan, yaitu wajib memenuhi 3 (tiga) prinsip baku yang berlaku umum untuk setiap pelayanan masyarakat dalam sistem Islam: Pertama, sederhana dalam peraturan (tidak berbelit-belit). Kedua, cepat dalam pelayanan. Ketiga, profesional dalam pelayanan, yakni dikerjakan oleh orang yang kompeten dan amanah. Wallâh a’lam bi ash-shawâb.