BPJS Naik Rakyat Tercekik




Oleh: Tri S, S.Si
(Penulis adalah Pemerhati Perempuan dan Generasi) 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menyatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan berlaku mulai 1 September 2019.(CNN Indonesia, 29/8/2019).
"Sudah (akan berlaku 1 September)," katanya di Gedung DPR, Kamis (29/8). 
Sebelum diterapkan, kata Puan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menerbitkan peraturan presiden pada akhir bulan ini.  Setelah perpres terbit, Kementerian PMK akan menerbitkan aturan turunan berupa peraturan menteri koordinator PMK.

Peraturan akan mengatur ketentuan bantuan pemerintah bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). "Segera begitu ada di meja saya, (PMK) saya tandatangani," ujarnya.
Puan mengungkapkan kenaikan besaran iuran telah dibahas oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Komisi IX dan Komisi XI DPR. 

Puan berharap dengan kenaikan iuran yang dibarengi oleh perbaikan manajemen, persoalan defisit yang diderita eks PT Asuransi Kesehatan itu bisa diatasi secara bertahap. Dengan demikian, perusahaan tak lagi bergantung kepada suntikan dana dari pemerintah.
Lebih lanjut, Puan memastikan kenaikan iuran tidak akan membebani peserta PBI. Pasalnya, iuran tetap akan ditanggung oleh pemerintah.
"Yang bisa saya pastikan untuk PBI tetap ditanggung oleh negara sehingga memang masyarakat yang namanya terdaftar dalam PBI tidak akan kemudian kesulitan," tuturnya.
Sebagai informasi pemerintah berencana menaikkan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan peserta kelas mandiri I naik dari Rp80 ribu per bulan menjadi Rp160 ribu per bulan.
Lalu kelas mandiri II naik dari Rp59 ribu per bulan menjadi Rp110 ribu dan iuran kelas mandiri III meningkat menjadi Rp42 ribu dari Rp25.500 per bulan. Ia menyebut tanpa kenaikan iuran, defisit BPJS Kesehatan tahun ini bisa mencapai Rp32,8 triliun. 
Menilik polemik BPJS yang setiap tahunnya mengalami defisit yang terus meningkat, terjadi sejak awal berdirinya pada tahun 2014 silam. Pada tahun itu BPJS mengalami defisit anggaran senilai Rp 1,9 triliun. 

Kemudian pada 2015 naik menjadi Rp 9,4 triliun. Di tahun 2016, defisit mengalami sedikit penurunan menjadi Rp 6,4 triliun akibat adanya penyesuaian iuran. 
Melalui Peraturan Presiden Nomer 19 Tahun 2016 dilakukan penyesuaian iuran, yakni kelas I menjadi Rp 80ribu dari sebelumnya Rp 59.500 , kelas II menjadi Rp 51.000 dari Rp 42.500 dan kelas III jadi Rp 30 000 dari Rp 25.500, namun setahun setelahnya defisit melambung tinggi menjadi Rp 13,8 triliun. Angka itu semakin bertambah banyak jadi Rp 19,4 triliun pada 2018.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa tahun ini defisit Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan lebih besar dari perkiraan awal. Hal itu disampaikan Sri Mulyani setelah mendapatkan surat dari BPJS Kesehatan. 
BPJS Kesehatan memproyeksi defisit hingga akhir tahun mencapai Rp 28 triliun. Namun dengan perhitungan terbaru defisit meningkat menjadi Rp 32,8 triliun.
Sehingga seperti yang dilansir dalam  Viva.co.id, agar defisit  tidak semakin mencekik, akhirnya bendahara negara mengusulkan menaikkan iuran peserta BPJS. Ini merupakan kenaikan kedua setelah pada 2016 dilakukan penyesuaian.  Usulan kenaikan iuran. 

Yang telah dihitung secara rinci dan mempertimbangkan neraca keuangan BPJS Kesehatan, yaitu kelas I naik Rp  80 ribu menjadi Rp 160 ribu, kelas II dari Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu dan kelas III menjadi Rp 42 ribu dari Rp 30 ribu. 

Kenaikan iuran tinggal menunggu Peraturan Presiden (Perpres) supaya bisa diterapkan pada Januari 2020, hal itu diharapkan bisa menutup defisit yang menganga, bahkan diproyeksi bisa bikin surplus sebesar Rp 17,2 triliun pada tahun depan.

Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab Defisit BPJS Kesehatan menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris . Pertama, tingkat penggunaan layanan (utilisasi) BPJS Kesehatan yang kian meningkat setiap tahunnya. Faktor kedua, fasilitas kesehatan (Faskes) yang semakin banyak. Kemudian juga ditemukan semakin banyak penyakit yang harus ditanggung menggunakan BPJS Kesehatan.  

Kemudian faktor ketiga yaitu jumlah pembayaran oleh masyarakat per bulan yang masih di bawah iuran manfaat yang diterima. Sehingga dengan menaikkan iuran BPJS dari masyarakat untuk menyesuaikan neraca anggaran menjadi solusi atas permasalahan tersebut.

Kondisi ekonomi masyarakat yang sedang terpuruk karena biaya kebutuhan yang terus meningkat, subsidi dipangkas, pajak yang kian melilit, persaingan produk-produk usaha dengan barang impor, dan sebagainya ditambah dengan adanya wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan, akan menyempurnakan keterpurukan yang selama ini mereka rasakan.

Hal itu membuka tabir kegagalan pemerintah dalam mengurusi kebutuhan hidup rakyat. Program BPJS yang digadang-gadang Pemerintah sebagai solusi penyediaan layanan kesehatan untuk rakyat dengan mekanisme rakyat membayar iuran BPJS setiap bulanya sesuai jenis kelas yang mereka pilih merupakan bentuk lepasnya tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan. Memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi rakyat adalah kewajiban negara dan pemerintah dalam mewujudkanya secara cuma-cuma tanpa memungut biaya sepersenpun dari rakyat.

Pada faktanya pemimpin negeri ini telah mengambil keputusan yang akhirnya menjadi beban baru bagi rakyat. Semua ini tak lepas dari sistem yang sekian lama telah menaungi Indonesia. Sistem rusak yang berasal dari paradigma berpikir yang salah melahirkan berbagai kebijakan yang jauh dari nilai-nilai Agama. 

Sistem sekuler kapitalis akan memunculkan pemimpin yang tunduk dengan para kapital. Pemimpin yang rela mengorbankan kesejahteraan rakyat demi memuaskan hasrat berkuasa dan kekayaan semata.

Mudahnya pemerintah negeri ini menyerahkan kekayaan alam Indonesia kepada para kapital menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap mereka. Kekayaan Alam yang notabenenya adalah milik seluruh rakyat negeri ini, menjadi salah satu pos pemasukan negara dengan dikelola secara profesional oleh negara yang kemudian hasilnya diserahkan kepada rakyat mampu membiayai kebutuhan rakyat termasuk penyediaan layanan kesehatan.

Akan tetapi, ketika kekayaan alam itu telah dikelola pihak kapital maka negara telah kehilangan salah satu pos pemasukan yang besar. Maka menjadi hal yang wajar negara tidak memiliki biaya untuk menyediakan layanan kesehatan terhadap rakyat.

Sistem sekuler Kapitalis layak untuk dicampakkan sebagai solusi untuk keluar dari keterpurukan yang menimpa. Mengadopsi sistem yang baik dan benar menjadi keharusan untuk mewujudkan kesejahteraan yang selama ini diharapkan. Sistem yang berasal dari Yang Maha Sempurna yang disampaikan lewat lisan manusia mulia Muhammad SAW yakni sistem Islam terbukti mampu mengukir sejarah peradaban emas di dunia.

Sistem Islam yang diterapkan  secara menyeluruh dalam negara Khilafah berhasil menaungi 2/3 dunia selama 14 abad lebih dengan Rahmat Islam. Mewujudkan kesejahteraan umat, termasuk menyediakan umat layanan kesehatan yang terbaik tanpa ada biaya yang dipungut kepada rakyat. Karena negara akan mengelola pos-pos pemasukan seperti Sumber Daya Alam, Kharaj, Usyur, Jizyah, Ghanimah, khumus, Fa'i dan sejenisnya.

Kekhilafahan pada masa itu menyediakan banyak rumah sakit kelas satu dan di beberapa kota : Baghdad, Damaskus, Kairo, Yerusalem, Alexandria, Cordova, Samarkand dan lainya. Kota Baghdad memiliki enam puluh rumah sakit dengan pasien rawat inap dan pasien rawat jalan serta memiliki lebih dari 1.000 dokter.

Rumah sakit umum seperti Bimaristan al-Mansuri, didirikan di Kairo pada tahun 1283, mampu mengakomodasi 8.000 pasien. Ada dua petugas untuk setiap pasien, dan pasien mendapat ruang tidur dan tempat makan sendiri. Para pasien baik rawat inap maupun rawat jalan di beri makanan dan obat-obatan secara gratis.

Ada juga apotik dan klinik berjalan untuk perawatan medis bagi orang-orang cacat dan mereka yang tinggal di desa. Sang Khalifah, Al-Muqtadir Billah, memerintahkan bahwa setiap unit apotik dan klinik berjalan harus mengunjungi setiap desa dan tetap disana untuk beberapa hari.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak