Oleh : Aisyah Yusuf
Ada sebuah ungkapan " Orang miskin dilarang sakit, karena sakit itu mahal".
Ya mahal, apalagi di zaman saat ini, misalnya saja untuk obat, ruang inap, lab, visit dokter, dan lain-lain.
Semua itu harus dibayar dengan harga yang cukup fantantis.
Katanya pemerintah saat ini memberikan jaminan kesehatan untuk semua warganya, akan tetapi semua itu bohong.
Yang namanya jaminan, berarti pemerintah menjamin kesehatan bagi semua warganya, jadi jika ada warga yang sakit, itu akan menjadi tanggung jawab pemerintah, dan tanpa dibebankan kepada warganya sedikitpun.
Tapi lain halnya dengan jaminan yang satu ini, BPJS Kesehatan ( Badan Penyelenggara Jaminan Nasional ) kesehatan. Yang berdiri sekitar tahun 2013 ini, berdasarkan azas gotong royong. Memungut biaya kepada seluruh anggotanya. Dan jika ada beberapa dari anggotanya yang tidak sakit, maka uang yang disetorkan tidak kembali.
Yang lebih parah lagi adalah wacana pemerintah untuk menaikan tarif iuran BPJS dua kali lipat.
Seperti yang dilansir oleh Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, menyatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan berlaku mulai 1 September 2019.
"Sudah (akan berlaku 1 September)," katanya di Gedung DPR, Kamis (29/8).
Sebelum diterapkan, kata Puan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menerbitkan peraturan presiden pada akhir bulan ini. Setelah perpres terbit, Kementerian PMK akan menerbitkan aturan turunan berupa peraturan menteri koordinator PMK.
Peraturan akan mengatur ketentuan bantuan pemerintah bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). "Segera begitu ada di meja saya, (PMK) saya tandatangani," ujarnya.
Puan mengungkapkan kenaikan besaran iuran telah dibahas oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Komisi IX dan Komisi XI DPR.
Puan berharap dengan kenaikan iuran yang dibarengi oleh perbaikan manajemen, persoalan defisit yang diderita eks PT Asuransi Kesehatan itu bisa diatasi secara bertahap. Dengan demikian, perusahaan tak lagi bergantung kepada suntikan dana dari pemerintah.
Sebagai informasi pemerintah berencana menaikkan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan peserta kelas mandiri I naik dari Rp80 ribu per bulan menjadi Rp160 ribu per bulan.
Lalu kelas mandiri II naik dari Rp 59.000 per bulan menjadi Rp 110.000 dan iuran kelas mandiri III meningkat menjadi Rp 42.000 dari Rp 25.500 per bulan.
Ia menyebut tanpa kenaikan iuran, defisit BPJS Kesehatan tahun ini bisa mencapai Rp32,8 triliun. ( CNNIndonesia, 29/08/2019)
Inikah yang disebut jaminan???
Kado diperiode ke 2
Bukan hanya sekedar premi BPJS saja yang naik, akan tetapi dalam kenaikannya didua periode pemerintah berencana menaikkan segala kebutuhan rakyat, misalnya saja TDL, BBM, dan gas elpiji 3kg sekarang sudah mulai susah kembali didapat.
Inilah bukti bahwa kepemimpinan dalam sistem kapitalisme tidak ada satupun yang pro terhadap rakyat.
Yang ada rakyat dijadikan sapi perah, yang bebas untuk dipalak.
Tetapi berbeda perlakuannya, mereka lebih pro terhadap para kapital asing dan aseng. Mereka rela menjual aset-aset negeri hanya untuk kepentingan asing.
Masihkah kita percaya dengan kapitalisme??
Islam Solusinya
Pemimpin dalam Islam adalah yang mengayomi, perisai, dan pelindung bagi rakyatnya.
Dengan demikian dia akan senantiasa bertanggung jawab terhadap semua urusan rakyatnya, diantaranya masalah pendidikan, kebutuhan pokok dan termasuk kesehatan.
Bagaimana Rosulullah telah memberikan tauladan kepada kita, yaitu pada saat beliau dihadiahi seorang tabib, beliau jadikan tabib itu mengobati seluruh rakyatnya.
Begitu juga dengan Umar bin Khottob yang memerintahkan bagi rakyatnya yang sedang sakit untuk berobat ke rumah sakit - rumah sakit terdekat, dan tidak boleh meninggalkannya sebelum gemuk. Maksudnya adalah tidak boleh keluar dari rumah sakit tersebut sebelum benar - benar pulih.
Sangat berbedakan dengan sistem saat ini???
Bagaimana dengan biayanya? Soal biaya jangan ditanya berapa, karena dalam sistem Islam itu semua tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Kok bisa?
Dalam sistem Islam, yang didalamnya terdapat sistem perekonomian Islam, maka dengan sistem perekonomian Islam yang salah satunya adalah kepemilikan umum, misalnya: batu bara, tambang, minyak, gas, perhutanan, air dan sebagainya, yang kemudian dikelola oleh negara dan hasilnya dikembalikan lagi untuk rakyat berupa biaya - biaya gratis untuk rakyat.
Sangat berbalik sekali dengan sistem ini.
Sebagaimana firman Allah SWT :
Maka jika datang kepadamu petunjuk daripada-Ku, lalu barang siapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta. Berkatalah ia, "Ya Tuhanku, mengapa Engkau menghimpunkan aku dalam keadaan buta, padahal aku dahulunya adalah seorang yang melihat? " Allah berfirman , " Demikianlah, telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, maka kamu melupakannya, dan begitu (pula) pada hari ini kamu pun dilupakan." (TQS. Thaha : 123 - 126).
Wallahu a'lam bishowab