Oleh: Endah Husna
Islamophobia adalah ketakutan sekaligus kebencian terhadap Islam dan ajarannya. Hal ini semakin hari semakin tampak menguat, dan bahayanya, Islamophobia muncul dari kaum muslim sendiri. Yang kemudian mendorong mereka untuk melakukan penistaan terhadap ajaran Islam.
Syariah Islam misalnya, dituding mengancam kebhinekaan di Indonesia. Mereka juga menuduh Khilafah ajaran Islam sebagai ancaman atas negeri ini, maka siapapun pengusungnya harus dibabat habis, baik ormas maupun individu pengusung khilafah. Khilafah terlarang di negeri ini, disamakan dengan Komunisme dan leninisme. Sungguh kejam atas semua tuduhan ini.
Belum berhenti fitnah ini, yang terbaru, Jihad sebagai salah satu puncak amalan Islam, rencananya akan dihapus oleh Kemenag dari mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI). Alasan Kemenag adalah supaya Islam tidak lagi selalu dikait-kaitkan dengan perang, juga supaya anak-anak didik memiliki toleransi yang tinggi kepada pemeluk agama lain.
Islam adalah agama yang mulia. Sebagaimana Firman Allah SWT yang artinya "Siapa saja yang mencari agama selain Islam tidak akan diterima dan di akhirat kelak termasuk kaum yang merugi." ( QS. Ali Imran 3: 85). Demikian pula Syariahnya dan seluruh ajarannya. Karena Islam aqidah dan syariah. Menjalankan syariah adalah konsekuensi dari iman yakni berakidah Islam.
Maka menegakkan khilafah adalah sebagai salah satu wujud menjalankan syariat Islam. Menurut Prof. Dr. Muhammad Rawwas Qal'ah Ji (w.1435 H) dalam Mu'jam Lughat al-Fuqaha (hlm.88), menyebut sistem Islam adalah Al-Khilafah, yang di istilahkan pula sebagai Al-Imamah al-Kubra (Kepemimpinan Agung). Kepemimpinan ini bukan sembarang kepemimpinan, tetapi pengganti kenabian dalam memelihara urusan agama ini (Islam), dan mengatur urusan dunia dengan Islam.
Maka hukumnya wajib untuk menegakkan kepemimpinan Islam atau Khilafah. Kewajiban ini telah banyak dinyatakan oleh para ulama. Begitupun ajaram Islam selanjutnya yakni Jihad, hukumnya juga wajib. Sebagaimana dalam firman Allah SWT yang artinya "Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui." (QS. Al-baqarah 216).
Tentang Jihad, Fakta berbicara, bangsa Indonesia mampu mengusir sekutu pada masa lalu lewat jihad pula. Salah satunya karena dipicu oleh "Resolusi Jihad" yang dikeluarkan di Surabaya pada tahun 1945 oleh pendiri NU, Hadhratus Syaikh Hasyim Asy'ari saat itu.
Maka, dengan seluruh kemuliaan Islam dan syariatnya, termasuk Khilafah dan Jihad, tidak layak bagi seorang muslim apalagi pejabat negara muslim yang menjadi pemimpin dan panutan rakyat, terus berupaya melakukan tindakan penistaan agama Islam. Seharusnya jika memang mereka muslim, sebagai bentuk konsekuensi iman, mereka bertindak sebagai garda terdepan untuk melindungi bahkan menyampaikan Islam keseluruh penjuru dunia. Karena itu, berhentilah menistakan ajaran Islam, hilangkan ketakutan kepada syariat Islam. Pelajari Islam, agar engkau mampu mencintainya, sebagaimana engkau mencintai Allah SWT dan RasulNya, Sang pencipta ajaran Islam.
Wallahu'alam bishowab