Oleh : Mega R
Surabaya - Ribuan petani garam dari pulau Madura menagih janji indah parawansa. Mereka para petani garam menggelar aksi di depan kantor Gubernur ingin menagih janji tentang penyerapan garam rakyat, bukan malah mengimpor garam dari luar negeri. "Beberapa bulan yang lalu, Gubernur Jatim, ibu Khofifah menjanjikan akan melakukan penyerapan dan menyetop masuk nya garam impor ke Indonesia, tapi kenyataannya sampai saat ini, aktivitas impor garam masih terus berjalan". Kata ketua forum petani garam Madura (FPGM), bapak. Moh Yanto di depan kantor Gubernur Jatim jalan pahlawan, Surabaya, Rabu(04/09/2019). Yanto menyebut, petani garam sebelum nya akan mengelar aksi demo di kantor Gubernur Jatim pekan lalu, Namun rencana ini batal setelah Kofifah meminta agar aksi di tunda dan berjanji akan menyetop impor garam. Tapi hingga kini realisasi terkait pemberhentian impor garam juga belum nampak. "Bu Gubernur Jatim waktu itu meminta agar rencana aksi demo di tunda dulu katanya ingin menemui presiden dan setelah sepuluh hari, Ibu Gubernur akan mengundang petani garam ke gedung Grahadi Surabaya, dan hasilnya hanya mengatakan besok, besok, dan besok akan melakukan penyetopan impor garam, besok nya kapan?" Imbuh Yanto.
Kebijakan yang zalim dan tidak pro rakyat. Indonesia adalah negara agraris dan kepulauan yang sangat luas. Yang karya akan hasilnya pertanian apa lagi hasil garam nya yang melimpah. Penyerapan hasil petani dalam negeri dan memberikan garam dalam negeri tentu akan membuat dan meningkatkan ekonomi rakyat. Terlebih kualitas garam dalam negeri tergolong garam yang berkualitas tinggi.
Sistem ekonomi yang kapitalistik berdampak tentu sangat jelas-jelas berdampak pada sistem terpuruk nya ekonomi masyarakat dan ekonomi Nasional.
Penerapan sistem ekonomi kapitalistik tentu sangat jelas-jelas berdampak buruk bagi stabilitas ekonomi mikro maupun makro, betapa tidak, Negara yang harus nya berperan menjaga dan melindungi urusan serta hajat hidup rakyat, malah menjadi "komprador" kepentingan para pemilik modal, baik swasta maupun asing Aseng. Kebijakan negara harus hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjaga dan menjamin terselenggaranya ekonomi yang merata, tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan rakyat, bukan malah terkesan melayani kemaslahatan pemodal, politik, dan kepentingan politik kelompok tertentu.
Negara wajib menjadikan produk lokal sebagai "raja" dalam pasar dalam negeri dan mendukung penuh petani garam sehingga kesejahteraan dan kemandirian ekonomi nasional bisa terwujud.
Islam adalah agama yang sempurna dan paripurna. Islam adalah jalan kehidupan yang akan mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan kepada umat manusia, manakala ya Islam di ambil dan di terapkan secara utuh dan kafah. Pasalnya Islam tidak hanya mengatur dan mengawasi perkara spiritual, tapi juga mengatur urusan dan interaksi manusia yang lain. Semisal urusan politik, sosial, budaya, pendidikan, kesehatan, rakyat termasuk di dalam nya urusan ekonomi umat dan rakyat. Tidak seperti sistem ekonomi kapitalistik dan liberalisasi yang di terapkan saat ini. Dimana sangat erat dengan kepentingan pemilik modal, elit politik, dan "pengusaha" yang berkuasa saat ini.
Di dalam sistem ekonomi Islam terdapat konsep halal dan haram, pahala dan dosa serta surga dan negara, tidak hanya berfokus pada produksi barang dan jasa. Islam juga sangat konsen terhadap institusi harga, barang dan jasa, haram hukumnya dalam Islam menyerahkan urusan rakyat kepada para pemilik modal dan wajib hukum nya mengelola, mengatur dan menjaga urusan umat dan rakyat dengan hukum Syara' yang bersumber dari kitab Allah dan Sunnah. Bukan
Hukum yang lahir dari akal dan nafsu manusia, wal hasil Islam secara kaffah hanya dapat terwujud dalam bingkai atau institusi khilafah rosyidah. Firman Allah SWT. "Hai orang - orang yang beriman masuklah kalian ke daun Islam kalian mengikuti jalan setan yang terkutut".
Sabda nabi Saw " belum benar-benar beriman orang di antara kalian, sebelum nafsu nya tunduk dengan apa yang aku bawa".