Oleh: Ummu Zayta
Puluhan mahasiswa Papua kembali mengibarkan Bendera Bintang Kejora saat berunjuk rasa menuntut referendum di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/8). Mereka juga meminta Presiden Jokowi agar menemui massa.(CNN Indonesia/28/08/19)
Bendera bintang kejora adalah bendera yang biasa dikibarkan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM). Sebuah gerakan separatis yang menuntut Papua memisahkan diri dari NKRI dan kembali ke pangkuan Barat penjajah.
Berbagai analisa menyebutkan bahwa ada dalang di balik tuntutan referendum yang disampaikan Juru bicara internasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Victor Yeimo. Salah satunya disebut sebagai dalang adalah Veronica koman. Sebagaimana dilansir media, bahwa Polda Jawa Timur, menetapkan (tersangka kerusuhan Papua) terhadap Veronica Koman, WNI kelahiran Medan, kuasa hukum pemimpin nasional Papua Barat (PNPB) dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP)."(tribunnews/07/09/19)
Apakah benar tuduhan tersebut? Adakah ada power dibalik seorang Veronica? Yang jelas gerakan separatis telah nyata di depan mata.
Namun sayang aparat diam seribu bahasa. Mengapa tidak ada tindakan tegas sebagaimana halnya pelarangan bendera tauhid dikibarkan?
Padahal Jusuf Kalla menegaskan larangan mengibarkan bendera Bintang Kejora telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 2007 yang diterbitkan di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Karena itu, setiap warga negara harus mematuhi untuk tak mengibarkan bendera tersebut di seluruh wilayah Indonesia. (CNN Indonesia/05/09/19)
Kepentingan barat memang amat kentara pada kisruh Papua. Motifnya tentu tak lepas dari eksistensi kelompok kepentingan tertentu dan penjarahan SDA dengan cara melepaskan bumi cendrawasih dari NKRI via referendum.
Negara tak punya power untuk menjaga papua yang menjadi tanggungjawabnya. Sebab kedaulatannya telah digadaikan kepada asing. Sebuah negara harusnya menjadi junnah dan pemelihara urusan rakyat, bukan ‘pion’ kekuasaan bangsa lain.
Indonesia seharusnya belajar dari peristiwa lepasnya Timor Timur. Upaya internasionalisasi persoalan domestik Indonesia, khususnya persoalan disintegrasi, tampaknya memang merupakan agenda barat. Tujuannya jelas, agar dunia internasional mendukung disintegrasi. Akhirnya, negeri muslim terbagi menjadi kepingan-kepingan kecil yang siap dicaplok oleh negara barat penjajah.
Sistemlah yang menjadikan kebebasan dalam berpijak dan akan selalu membuahkan kehancuran dan perpecahan. Demokrasi telah membenarkan setiap perpecahan yang terjadi termasuk kasus Papua. Sistem ini terbukti gagal dalam membangun persatuan rakyat Indonesia.
Sistem yang terbukti mampu mengantisipasi setiap disintegrasi dalam wilayah kaum muslimin dan pernah berhasil menyatukan negeri-negeri yang telah terpecah belah menjadi negara kesatuan dengan satu kepemimpinan umum di seluruh dunia adalah sistem khilafah ala minhajin an-Nubuwah. Terbukti dalam kepemimpinannya lebih dari 2/3 dunia dan berlangsung sepanjang 14 abad lamanya.