Oleh: Risma Aprilia
Radikalisme yang dikabarkan pemerintah sangat membahayakan khususnya untuk keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, belakangan ini justru muncul di Kabupaten Majalengka. Gerakan dan kelompok ini berawal dari persoalan ketidakadilan pada pemenuhan hak-hak dasar kalangan masyarakat tertentu dalam berbagai aspek kehidupan, menurut Alan Barok, mantan Sekretaris Wilayah PW Pemuda Muhamadiah, dilampir dalam media www.radarcirebon.com, 23 Agustus 2019.
“Faktor-faktor tersebut saya simpulkan dari literasi bahwa pemantiknya adalah ekonomi dan sosial, serta penegakkan supremasi hukum yang dianggap mereka masih timpang,” kata Alan saat dijumpai narasumber dalam dialog interaktif di Stasiun Radio Radika, bertajuk Metamorfosi Gerakan Radikalisme Sebagai Ancaman Bangsa di Majalengka, Rabu (21/8).
Radikalisme sebenarnya merupakan salah satu produk Barat dimana ketika istilah terorisme sudah tidak laku di masyarakat, maka dibuatlah dengan istilah yang berbeda, walaupun istilah penyebutan yang berbeda tapi bermakna sama, dan ditujukan pada objek yang sama, yakni Islam. Terkhusus pada kelompok-kelompok Islam yang kritis dan bersebrangan dengan kepentingan Barat dan penguasa.
Amerika Serikat sendiri, di bawah pimpinan Donald Trump mengubah tren di ranah global dengan slogan awal ‘Global War On Terorism' menjadi ‘Global War On Radikalism'. Dewan Keamanan Donald Trump menyatakan, kini Amerika Serikat sedang berperang dengan ‘terorisme radikal Islam' atau Islam radikal.
Padahal Islam merupakan agama dan ideologi yang penuh cinta dan kasih sayang, serta mampu membawa penganutnya dari kegelapan menuju cahaya, bahkan dalam Islam sendiri tidak ada paksaan untuk memeluknya, seperti yang tercantum dalam firman Allah suratt Al-Baqarah ayat 256 :
"Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barang siapa ingkar kepada Tagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui."
Berbading jauh dengan yang ramai saat ini, Islam disandingkan dengan kata radikalisme yang bermakna aliran yang menginginkan perubahan atau pembaruan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis, sikap ekstrem dalam aliran politik.
Ini merupakan upaya Barat untuk mencitra burukkan Islam dimata dunia, disebabkan Islam ialah ancaman terbesar bagi mereka setelah perang melawan Nazisme dan Komunisme. Melalui penguasa komprador di negeri-negeri Muslim, Barat mulai meluncurkan proyek-proyeknya dalam menghadang kebangkitan Islam.
Namun sangat disayangkan walaupun upaya mereka begitu kuat, kebangkitan Islam tetap akan terjadi, sebagaimana yang telah Allah janjikan dalam Al-Qur'an surat An-Nuur ayat 55 :
"Allah telah menjanjikan kepada orang-orang di antara kamu yang beriman dan yang mengerjakan kebajikan, bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka dengan agama yang telah Dia ridai. Dan Dia benar-benar mengubah (keadaan) mereka, setelah berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka (tetap) menyembah-Ku dengan tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatu pun. Tetapi barang siapa (tetap) kafir setelah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik."