Rezim Terjangkiti Virus Islamophobia



Oleh: Saadah, S.Pd* 

Berita: https://republika.co.id/berita/pv8lqs428/kemenristekdikti-akan-data-medsos-dosen-sampai-mahasiswa

Komentar:
Jika yang dimaknai sebagai paham radikal dan intoleran adalah yang memahami Islam secara menyeluruh (Kaffah), kemudian mendakwahkannya, dan ingin menerapkannya. Ini adalah bagian dari berkeyakinan yang dilindungi oleh Undang-undang dan Pancasila. Maka yang melarang seseorang menyampaikan dan mendakwahkan Islam yang bagian dari berkeyakinan, jelas dia melanggar Undang-undang dan Pancasila itu sendiri, serta jelaslah dia menentang perintah sang Pencipta Manusia dan alam semesta, serta dunia yang mereka tempati saat ini. Dan dipastikan rezim saat ini sudah terjangkit Islamophobia.

Bahkan jika dalam rangka menata matai atau bertajassus, mencari kesalahan orang lain jelas Allah mengharamkannya. Sebagaimana dalam Al-Qur'an.
Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan berprasangka, karena sesungguhnya sebagian tindakan berprasangka adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain” (TQS. Al-Hujurat: 12)


(*Seorang pendidik)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak