Refleksi Kemerdekaan




Oleh Lulu Nugroho*



Bendera merah putih tampak berkibar. Peserta upacara masih mengenakan seragam pemadam kebakaran. Namun upacara tetap berlangsung khidmat. Di tengah asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), di bawah teriknya mentari serta aroma gambut terbakar yang menyengat tidak mengurangi semangat peringatan kemerdekaan negeri ini.


Dua hektare lahan gambut hangus terbakar sejak sepekan terakhir. Saat ini, lokasi itu masuk dalam tahap pendinginan hingga dipastikan api benar-benar padam. Di Riau, sebanyak 30 personel Manggala Agni Daerah Operasi Kota Pekanbaru menggelar upacara peringatan HUT RI ke-74 di lokasi kebakaran hutan dan lahan yang berlokasi di Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. 


Sementara itu, sekelompok pemuda di Kota Palangka Raya menggelar upacara kemerdekaan dengan mengenakan masker. Upacara di area lahan gambut yang masih terbakar tersebut sebagai bentuk keprihatinan dan protes karena kebakaran lahan selalu terjadi setiap tahun saat kemarau tiba. Hingga dianggap sebagai sebuah warisan yang diberikan turun menurun dari satu generasi ke generasi berikutnya. 


Apalagi selama kurun waktu 18 tahun terakhir ini, Provinsi Riau menjadi salah satu tempat langganan karhutla. Bencana yang terjadi setiap tahun ini meresahkan warga. Betapa tidak, beraktivitas di tengah asap bukanlah sesuatu yang menyenangkan. Belum lagi efek yang terjadi pada kesehatan warga.


Cuaca panas yang ekstrim disinyalir sebagai salah satu sebab. Akan tetapi ulah oknum yang sengaja membakar lahan gambut, benar-benar perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Jika didapati pelaku karhutla, maka seharusnya penegak hukum memberi sanksi tegas. Begitupun pada perusahaan yang berulang kali melakukan pembakaran, harus dicabut izin usahanya.


Oleh sebab itu perlu kerja sama pemerintah pusat, pemerintah daerah sampai ke desa, dalam mengatasi bencana ini. Di usianya yang ke-74 ini, seharusnya Indonesia telah mampu melakukan penegakan hukum sampai menyentuh aktor utama (master mind). Sebab jika tidak, maka akan habis energi bangsa untuk mengatasi kebakaran. 


Tidak hanya itu, kekayaan alam gambut yang ada di negeri ini akan punah. Sementara Indonesia memiliki lahan gambut seluas 22,5 juta hektare (ha). Urutan kedua dunia. Sedangkan urutan pertama ditempati Brazil dengan luas lahan gambut sebesar 31,1 juta ha. (Berdasarkan data Global Wetlands yang diakses pada 16 April 2019).


Maka mengembalikan kedaulatan negeri adalah bentuk kemerdekaan yang hakiki. Dengan cara mengelola umat dan alam sesuai perintah Allah subhaanahu wa ta'ala. Menjaga hutan dengan cara mencegah karhutla, jauh lebih baik dari pada mengatasinya. Kemudian memperbaiki perizinan dan persanksian, agar oknum tidak dibiarkan merusak kekayaan alam di bumi pertiwi. Wallahu 'alam



*Muslimah Penulis dari Cirebon


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak