Oleh : Mira Sutami H
( Pemerhati Sosial dan Generasi )
Saat ini sekulerisme telah merubah hidup umat. Dampak yang ditimbulkan begitu dahsyat. Norma - norma agama tak lagi diindahkan oleh manusia sehingga kerusakan makin merajalela. Pergaulan muda-mudi tak jelas juntrungannya, seks bebas merajalela, kaum homoseksual termasuk LGBT makin meningkat.
Dampak virus kaum sodompun menggelinding bak bola salju memapar kaum muda sampai pelosok negeri. Sungguh tragis beberapa hari ini kota Marmer Tulungagung dihebohkan dengan mencuatnya berita ratusan homoseksual, hal itu juga menjangkiti kaum pelajar.
Dinas kesehatan Kabupaten Tulungagung merilis jumlah pelaku seks menyimpang, lelaki suka lelaki (LSL) di Tulungagung. Dari data yang dirilis ada sekitar 498 LSL yang tersebar di 7 kecamatan dari 19 kecamatan yang ada. 60 persen dari jumlah itu masih berusia pelajar dengan rentang usia 11 – 20 tahun. Data itu ditemukan periode Januari hingga Juni 2019.
Anak yang mempunyai kecenderungan LSL itu ditemukan oleh Dinas Kesehatan saat dilakukan konseling tes HIV, hasilnya anak tersebut memang mempunyai orientasi LSL dan sudah pernah melakukan hubungan sesama jenis.
Dari 175 LSL usia pelajar yang di lakukan tes HIV, ditemukan sebanyak 21 diantaranya positif HIV,” terang Didik.( Tulungagungtimes.com )
Bagamana bisa kasus homoseksual ini tidak meningkat kalau kaum LGBT malah diberi ruang oleh pemerintah kita dengan mengatas namakan HAM. Konten - konten yang menjurus ke arah itu juga beredar luas di media sosial seperti Youtube, Facebook, twitter. Karena lewat media sosial itu kaum LGBT menyebarkan misi mereka dengan membuat grup untuk kalangan mereka. Kaum sodom inipun bebas melakukan aksinya. Bahkan yang lebih miris kaum sodom ini juga memakan korban dari anak - anak yang tidak berdosa. Dan akhirnya korban tersebut juga melakukan hal yang sama kepada yang lainnya. Fakta yang mengiris - iris naluri dan sanubari bagi yang mau berfikir akan nasib generasi.
Padahal Allah telah mencela dan melaknat kaum homoseksual ini. Sesuai dengan firmam Allah SWT :
“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya. ‘Mengapa kalian mengerjakan perbuatan fahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelum kalian? ‘Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kalian ini adalah kaum yang melampui batas” [Al-A’raf/7: 80-81]
Ketika aturan Allah dilanggar maka akan membawa dampak bagi pelaku pelanggaran tersebut. Dampak dari perilaku homoseksual ini adalah bisa terjangkit HIV , hepatitis B, Sipilis, dan lain sebagainya. Sangat mengerikan bila perilaku homoseksual ini terus saja meningkat.
Saat ini kita sebagai muslim dan terutama para orangtua tak bisa berbuat banyak terhadap merajalelanya kasus ini. Kita hanya bisa membentengi pergaulan anak - anak kita, serta memperketat agar anak - anak kita tak terpengaruh oleh kaum sodom ini. Serta menjaga agar anak - anak kita tak jadi korban dari kejahatan kaum pedofil yang termasuk bagian dari kaum sodom ini.
Padahal untuk memutus tali mata rantai kaum sodom ini tak cukup hanya penjagaan dan ketakwaan individu semata, namun dibutuhkan pula peran negara. Namun saat ini kita tak bisa berharap pada Sistem Kapitalis yang jelas - jelas telah gagal menjaga generasi ini.
Satu - satunya solusi yang jitu hanyalah menerapkan lslam secara kaffah oleh institusi khilafah. Karena dalam lslam perilaku kaum sodom ini jelas - jelas telah diharamkan oleh Allah. Oleh sebab itu, apabila terjadi kasus seperti itu maka akan dijatuhi hukuman mati bagi kedua pasangan. Sanksi yang berat seperti ini ditujukan agar tidak ada pelaku lainnya dan memutus mata rantainya. Karena pelaku akan menyebarkan virus yang sama kepada orang lain.
Namun tidak hanya cukup sampai disitu, Khilafah juga akan melakukan tindakan pencegahan terhadap hal - hal yang menyimpang dari syariat Allah termasuk kasus sodom ini. Cara pencegahannya adalah menguatkan akidah umat dengan menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah. Melarang tayangan - tanyangan yang merusak akidah. Apabila ada yang menyebarkan konten - konten yang merusak akidah maka akan mendapat sanksi yang berat. Hal itu bertujuan agar ketika akidah umat telah kuat maka tak kan mudah untuk menyimpang dari aturan Allah. Terbukti nyata bahwa lslam satu - satunya Ideologi yang mampu menyelesaikan seluruh permasalahan manusia.