Oleh: Elis Solihat
Ibu Rumah Tangga
Orang tua siswa Sekolah Dasar Negeri Tirtayasa, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, mengeluhkan ketidakjelasan nasib relokasi bangunan sekolah anak-anak mereka. Bangunan sekolah itu tergusur akibat proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) atau Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Saat ini, para siswa pun terpaksa mengungsi sementara ke dua SD lain yang jaraknya terbilang cukup jauh. Salah seorang wali siswa, Aji Juanda (42), mengatakan semua pihak terkait awalnya sepakat untuk merelokasi SDN Tirtayasa setelah gedung baru selsai di bangun dan siap untuk ditempati. Kenyataannya sampai sekarang gedung baru belum ada, sedangkan proyek kereta cepat terus berjalan.
Selain sekolah, dari data yang dihimpun dari Kantor Desa Cileunyi Kulon, sedikitnya ada tiga lahan warga yang terdampak namun tidak mendapat ganti rugi lahan dan belum mendapat kompensasi. Total luas lahan yang terdampak yakni 2.414 meter persegi milik tiga orang yaitu Iman Rohiman, Hendra Nafa, dan Roslina Sitorus.
Lahan milik Iman Rohiman berada tepat di depan lahan yang akan di gunakan depo kereta cepat serta berada di pinggir jalan kereta api. Kini iman dan keluarganya hengkang dan mengontrak di tempat lain. Selagi ia mengontrak rumah, Iman bersama Hidayat kepala dusun, mengupayakan agar rumah tersebut bisa di bebaskan pemerintah.
Kebijakan dalam sistem kapitalis ini hanya menguntungkan para investor dan merugikan banyak rakyat kecil. Jelas hal ini sangat bertolak belakang dengan sistem islam kaffah, pemimpin dalam islam (Khilafah) dalam mengambil dan menentukan keputusan selalu didasarkan atas kemaslahatan rakyat bukan demi kepentingan para pemodal.
Sudah seharusnya negara ini kembali pada sistem islam secara kaffah yang mengatur segala aspek kehidupan dalam islam, agar tidak memberatkan, merugikan dan menyengsarakan rakyat dalam berbagai hal.
Wallahualam Bi Shawwab