Program Kependudukan dan Tatanan Keluarga Muslim




Oleh: Nor Aniyah, S.Pd*

Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke XXVI digelar di Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan sejumlah rangkaian acara, di Kota Banjarmasin, Banjarbaru, dan Kabupaten Banjar, dari 3-6 Juni 2019. Agenda tahunan Nasional ini, salah satunya bertujuan membangun keluarga sejahtera. Salah satu pokok utama penyelenggaraan yaitu mengkampanyekan Program “Kembali Ke Meja Makan. Dalam membangun keharmonisan keluarga harus ada momen berkumpul setiap harinya (klikkalsel.com, 03/07/2019).

Pembinaan wanita khususnya yang tergabung dalam Dharma Wanita Persatuan (DWP) termasuk DWP BkkbN menjadi salah satu fokus BkkbN dalam Peringati Hari Keluarga Nasional (Harganas) XXVI. Dijelaskan Sekretaris Utama BkkbN, Dharma Wanita mengambil peran yang sangat strategis dalam kesejahteraan dan ketahanan sebuah keluarga. (banjarmasin.tribunnews.com, 04/07/2019).

Bidang Penelitian dan Pengembangan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga akan membuka peluang lebar bagi peneliti di kampus atau universitas di seluruh Indonesia untuk melakukan penelitian yang sejalan dan bisa dipakai untuk pengembangan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BkkbN). Bidang Deputi Bidang Penelitian dan Pengembangan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga, menyediakan sekitar Rp 12 miliar untuk program ini. Program ini telah dikerjasamakan dengan Perguruan Tinggi di dalam dan luar negeri. (banjarmasin.tribunnews.com, 04/07/2019).

Berbagai program kependudukan terus digencarkan pemerintah, terlebih lagi di momen Harganas 29 Juni lalu. Sekilas program tersebut sepertinya bagus dan bermanfaat. Namun, sesungguhnya menjerat dan merusak tatanan keluarga Muslim.

Menyelamatkan keluarga berarti menyelamatkan peradaban. Keluarga adalah tempat pertama bagi setiap manusia dalam memahami  makna hidup. Keluarga pula yang menjadi tempat pembinaan generasi calon pemimpin umat. Kesuksesan keluarga, dalam membina generasi pemimpin, tentu akan membawa pengaruh pada pembentukan peradaban dunia.

Secara umum, fungsi keluarga ada 8 yaitu; pertama, fungsi reproduksi, maksudnya, bahwa dari keluargalah, dihasilkan anak keturunan secara sah. Kedua, fungsi ekonomi, anggota keluarga mendapatkan dan membelanjakan harta untuk memenuhi keperluan. Ketiga, fungsi sosialisasi, yaitu keluargalah yang memperkenalkan norma dan nilai masyarakat. Keempat, fungsi protektif, yaitu melindungi anggota keluarganya dari ancaman fisik, ekonomis, dan psiko sosial. Kelima, fungsi rekreatif, artinya keluarga merupakan pusat rekreasi. Keenam, fungsi afektif, keluargalah yang memberikan kasih sayang. Ketujuh, fungsi edukatif, yaitu memberikan pendidikan. Kedelapan, fungsi relegius, artinya memberikan pengalaman keagamaan kepada anggota keluarganya.

Fenomena keluarga di negeri ini sekarang tengah diliputi berbagai permasalahan akibat tidak berjalan optimalnya fungsi keluarga. Tumbuh suburnya kapitalisme yang ditopang negara saat mengatur kehidupan bermasyarakat dan bernegara telah membawa dampak negatif bagi setiap keluarga. Kapitalisme yang menjunjung tinggi kebebasan telah menjadikan eksistensi keluarga terancam. 

Fakta menunjukkan, bahwa pengaruh liberalisasi dari Barat telah membawa kerusakan bagi tatanan fungsi dan peran perempuan dalam keluarga dan masyarakat sekaligus mengakibatkan hancurnya tatanan sosial masyarakat secara keseluruhan. Meningkatnya angka perceraian, fenomena free sex, kasus aborsi, dilema wanita karir, pelecehan seksual, anak-anak bermasalah akibat broken home dan lain-lain. Terganggunya peran ibu, selain menguncang lembaga pernikahan, juga telah melahirkan generasi terlantar yang rapuh dan penuh masalah. Inilah konsekuensi mahal yang harus dibayar oleh bangsa. Sekulerisme sebagai biang permasalahan kehancuran keluarga muslim ini. Sehingga kehidupan sekulerisme harus dibuang dan diganti dengan sistem hidup Islam. 

Pandangan Islam tentang tingginya status dan pentingnya peran ibu ditegakkan kembali oleh aturan spesifik terkait peran, tugas dan hak yang spesifik untuk laki-laki dan perempuan dalam kehidupan keluarga. 

Allah SWT berfirman: "Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka." (TQS. An-Nisa: 34).

"Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu." (TQS. Al-Baqarah: 233).

Keluarga Muslim yang hidup dalam naungan sistem Islam merupakan bagian masyarakat yang sejahtera. Di mana negara menyediakan lapangan pekerjaan yang menjamin setiap laki-laki baligh bisa bekerja dan memberikan nafkah bagi tanggungannya. Dan SDA yang melimpah digunakan sepenuhnya untuk rakyatnya. Sehingga berbagai fasilitas pendidikan, kesehatan, dan sebagainya bisa disediakan untuk rakyat secara gratis tanpa terkecuali, baik kaya maupun miskin, Muslim maupun non-Muslim. 

Islam menggariskan bahwa peran utama seorang perempuan adalah sebagai umm[un] wa rabbatu bayt (ibu dan pengatur rumah), yang cerdas dan berkualitas. Dia tidak dibebani tugas untuk bekerja menghidupi dirinya sendiri. Tugas tersebut dibebankan kepada lelaki yang menjadi suaminya ataupun ayahnya, ataupun saudaranya. Jika seorang perempuan tidak memiliki wali, maka berhak mendapat status sebagai kalangan yang ditangung nafkahnya oleh negara. 

Namun, perempuan tetap boleh bekerja dan memainkan peran lain dalam kehidupan bermasyarakat, selain peran mereka dalam keluarga. Negara pun memberikan jaminan bagi perempuan di ruang publik. Sebagai contoh, Prof. Nila Sari, guru besar pada Fakultas Kedokteran Cerrahpahsa Universitas Istanbul Turki, dalam sebuah penelitiannya mengungkapkan bahwa pada era Kekhalifahan Turki Utsmani sudah mulai banyak perempuan yang berprofesi sebagai dokter. Mereka sudah berpraktik baik di dalam maupun Istana Kekhilafahan. 

Tampilnya kekuasaan Islam yang diterapkan negara menebarkan rahmat bagi dunia selama belasan abad justru membuktikan prestasi terbaik para ibu yang tak lain adalah kaum perempuan di dalam keluarga. Dengan kembalinya sistem Islam, kita pun punya kesempatan menjadi arsitek terbaik lahirnya generasi mumpuni, mujahid dan mujtahid penegak peradaban mulia dengan kemajuan materi luar biasa.[]



*) Pemerhati Masalah Sosial dan Generasi.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak