Oleh: Elis BP
Ibu Rumah Tangga
Presiden Joko Widodo membuka kemungkinan pemerintah untuk tidak memperpanjang izin Fron Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi masyarakat (ormas). Dalam wawancaranya dengan Associated Pros (AP) jum'at (27/07/2019) yang dipublikasikan pada sabtu (28/07/2019). Izin ormas yang terdaftar dan masa berlaku SKT FPI sejak 20 juni 2014 sampai 20 juni 2019, pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologis menunjukan tidak sejalan dengan negara.
Jokowi mengatakan, pada dasarnya pemerintah akan bekerjasama dengan kelompok-kelompok islam selama pandangan mereka tidak melanggar ideologi negara. Di masa jabatannya yang kedua dalam 5 tahun mendatang Jokowi ingin negara ini dikenal sebagai negara moderat. Dan dalam masa kepemimpinan ini Jokowi mengatakan tidak memiliki beban politik sehingga dalam memutuskan suatu keputusan penting akan lebih mudah.
FPI sempat mengajukan permohonan SKT sebagai ormas kepada Kementrian Dalam Negri (KEMENDAG) namun KEMENDAG mengembalikan surat permohonan FPI pada 11 Juli 2019. Hal itu dilakukan karena FPI belum memenuhi seluruh syarat administrasi yg diatur dalam Peermendagri no 57 tahun 2017. Namun menurut kemendagri pihaknya belum tentu akan memperpanjang SKT meski FPI telah memenuhi persyaratan administrasi. Adanya evaluasi dan rekam jejak FPI selama berorganisasi maka dengan cara itu pemerintah bisa menilai apakah FPI layak mendapat perpanjangan izin atau tidak.
Sekretaris umum DPP FPI Munarman menyatakan kegiatan dan program kerja organisasinya tidak akan terhambat meski Kemendagri belum memperpanjang SKT sebagai ormas. FPI akan tetap menjalankan kegiatannya seperti biasanya.
Ketakutan akan perbedaan ideologi yg akan menghambat perkembangan negara justru berbalik dan mengungkap bahwa negara ini begitu bobrok akan sistem sekuler yang ramah terhadap paham budaya rusak dan keantiannya terhadap islam. Kholifah adalah sebaik-baik pemimpin bagi seluruh umat manusia, karena khilafah tidak hanya penentu politik dunia, tapi juga mengakhiri segala bentuk penjajahan dan berbagai penderitaan manusia.
Wallahualam Bi Shawwab